1 Full Life: JANJI ITU BERLAKU ... DARI IMAN.
Nas : Rom 4:16
Orang percaya diselamatkan oleh iman saja karena kasih karunia. Tetapi, dua kebenaran alkitabiah mengenai sifat iman yang menyelamatkan harus diperhatikan.
(lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).
2 Full Life: SUPAYA MERUPAKAN KASIH KARUNIA.
Nas : Rom 4:16
Jikalau keselamatan, pembenaran, dan kebenaran yang disediakan Allah didatangkan melalui ketaatan sempurna kepada hukum Taurat, maka tidak akan ada orang yang selamat karena tiada orang yang pernah menaatinya dengan sempurna. Tetapi karena datangnya melalui iman oleh kasih karunia, maka semua orang yang berbalik kepada Allah dapat diselamatkan. Allah dalam kemurahan-Nya mengampuni dosa-dosa kita dan memberikan kasih karunia ilahi (yaitu, Roh dan kuasa-Nya) untuk memperbaharui kehidupan kita dan menjadikan kita anak-anak-Nya
(lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).
3 Full Life: KEBENARAN.
Nas : Gal 2:21
Pengertian Paulus mengenai pembenaran (ayat Gal 2:16-17) dan kebenaran meliputi lebih daripada sekadar suatu pernyataan yang sah oleh Allah. Kebenaran yang datang melalui iman meliputi perubahan moral (ayat Gal 2:19), kasih karunia Allah (ayat Gal 2:21), dan hubungan dengan Kristus yang membuat kita mengambil bagian dalam hidup kebangkitan-Nya (ayat Gal 2:20). Kenyataan ini diperkuat dalam Gal 3:21 di mana Paulus menjelaskan bahwa kebenaran yang datang oleh iman dalam Kristus memberikan hidup, suatu kehidupan yang dipandang sebagai menerima Roh (Gal 3:2-3,14;
lihat art. KATA-KATA ALKITABIAH UNTUK KESELAMATAN).
4 Full Life: KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?
Nas : Gal 3:19
Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:
lihat cat. --> Mat 5:17
[atau ref. Mat 5:17]
mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).
5 Full Life: HIDUP DI LUAR KASIH KARUNIA.
Nas : Gal 5:4
Beberapa anggota jemaat di Galatia telah mengganti iman mereka kepada Kristus dengan iman kepada upacara-upacara legalistik dari hukum Taurat (Gal 1:6-7; 5:3). Paulus menyatakan bahwa mereka sudah berada di luar kasih karunia. Hidup di luar kasih karunia berarti terasing dari Kristus (bd. Yoh 15:4-6) dan meninggalkan prinsip kasih karunia Allah yang membawa hidup dan keselamatan. Hal ini berarti hubungan dengan Kristus ditiadakan dan tidak lagi tinggal "di dalam Kristus"
(lihat cat. --> Yoh 15:6;
[atau ref. Yoh 15:6]
2Pet 2:15,20-22;
lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).
6 Full Life: KEBENARAN YANG ALLAH ANUGERAHKAN.
Nas : Fili 3:9
Kebenaran orang percaya pertama-tama terjadi karena ia telah diampuni, dibenarkan, dan diterima oleh Allah karena iman
(lihat cat. --> Rom 4:5).
[atau ref. Rom 4:5]
(lihat cat. --> Yer 23:5-6).
[atau ref. Yer 23:5-6]
Demikianlah, kebenaran yang kita miliki bukan kebenaran kita sendiri melainkan kebenaran Yesus yang kita percayai(lihat cat. --> 1Kor 1:30 dan
lihat cat. --> Gal 2:20).
[atau ref. 1Kor 1:30; Gal 2:20]
Karena Kristus diam di dalam kita, maka dalam Dia kita "dibenarkan oleh Allah"(lihat cat. --> 2Kor 5:21).
[atau ref. 2Kor 5:21]
lihat cat. --> Rom 4:22).
[atau ref. Rom 4:22]
7 Full Life: HUKUM TAURAT SAMA SEKALI TIDAK MEMBAWA KESEMPURNAAN.
Nas : Ibr 7:19
Hukum PL tidak sempurna karena tidak dapat memberikan hidup atau kuasa ilahi untuk memenuhi tuntutan-tuntutannya, juga tidak mampu menyediakan jalan masuk yang lengkap dan sempurna kepada Allah (ayat Ibr 7:25;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Gal 3:19]
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).