TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

1 Korintus 5:3-5

Konteks
5:3 Sebab aku, sekalipun secara badani tidak hadir, tetapi secara rohani o  hadir, aku--sama seperti aku hadir--telah menjatuhkan hukuman atas dia, yang telah melakukan hal yang semacam itu. 5:4 Bilamana kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku, dengan kuasa Yesus, Tuhan kita, p  5:5 orang itu harus kita serahkan q  dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis 1 , r  sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan. s 

1 Korintus 5:1

Konteks
Dosa dalam jemaat
5:1 Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu 2 , dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya 3 . l 

1 Korintus 6:1-4

Konteks
Mencari keadilan pada orang-orang yang tidak beriman
6:1 Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar 4 , dan bukan pada orang-orang kudus? g  6:2 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? h  Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti? 6:3 Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari. 6:4 Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[5:5]  1 Full Life : ORANG ITU HARUS KITA SERAHKAN ... KEPADA IBLIS.

Nas : 1Kor 5:5

Menyerahkan kepada Iblis berarti bahwa jemaat harus menyingkirkan pelaku kebejatan itu dari persekutuannya dan mengembalikannya ke kawasan Iblis. Perlakuan ini akan membuka orang itu kepada pengaruh yang merusak dari kejahatan dan roh-roh jahat (ayat 1Kor 5:7,13).

  1. 1) Disiplin ini memiliki dua tujuan:
    1. (a) bahwa dengan mengalami masalah-masalah dan penderitaan jasmani, pelanggar itu kiranya akan bertobat dan akhirnya diselamatkan (bd. Luk 15:11-24);
    2. (b) bahwa jemaat bisa "membuang ragi yang lama itu" (ayat 1Kor 5:7; yaitu, pengaruh yang berdosa), sehingga umat Allah akan menjadi roti yang baru, yaitu penuh "kemurnian dan kebenaran" (ayat 1Kor 5:8).
  2. 2) Tindakan yang sama dapat dilakukan gereja masa kini ketika mengusahakan keselamatan bagi orang yang telah meninggalkan kehidupan Kristen dan kembali kepada dunia (bd. 1Tim 1:20).

[5:1]  2 Full Life : PERCABULAN DI ANTARA KAMU.

Nas : 1Kor 5:1

Paulus menulis tentang sebuah laporan mengenai percabulan dalam jemaat Korintus dan penolakan para pemimpin untuk menangani si pelanggar (ayat 1Kor 5:1-8). Dia menyatakan bahwa jemaat, sebagai suatu umat kudus, tidak boleh mengizinkan atau membiarkan kebejatan di antara para anggotanya. Ia mengajukan tiga alasan mengapa jemaat harus mendisiplin anggota yang melanggar:

  1. 1) Demi kebaikan orang yang melanggar itu (ayat 1Kor 5:5). Pengucilan dapat menyadarkan mereka akan kedahsyatan dosa mereka dan kebutuhan untuk pengampunan dan pemulihan dirinya.
  2. 2) Demi kepentingan kesucian jemaat (ayat 1Kor 5:6-8). Membiarkan kejahatan dalam jemaat secara berangsur-angsur akan menurunkan standar moral dari semua.
  3. 3) Demi kebaikan bangsa-bangsa di dunia (bd. ayat 1Kor 5:1). Jemaat tidak dapat memenangkan orang kepada Kristus jika ia serupa dengan dunia ini (bd. Mat 5:13). Untuk bagian lain mengenai disiplin gereja dalam PB lih. Mat 5:22; 18:15-17; 2Tes 3:6; dan Wahy 2:19-23.

[5:1]  3 Full Life : HIDUP DENGAN ISTERI AYAHNYA.

Nas : 1Kor 5:1

Dosa yang tepat tidak jelas di sini. Penunjukan Paulus kepada "isteri ayahnya" itu barangkali berarti bahwa si pelanggar telah melakukan pelanggaran seksual dengan ibu tirinya.

  1. 1) Paulus terkejut dan cemas karena gereja membiarkan kebejatan semacam ini. Ia menganggap sikap jemaat itu lebih parah daripada perbuatan dosa pelanggar.
  2. 2) Sikap memperbolehkan dari jemaat Korintus berbicara kepada situasi kita pada zaman sekarang. Hari ini banyak gereja yang bertoleransi dan berdiam terhadap kebejatan di antara para anggotanya, termasuk perzinaan dan segala bentuk kebejatan lainnya. Hubungan seksual pranikah, khususnya di kalangan kaum muda gereja, bukan saja dibiarkan melainkan kadang-kadang dibenarkan dengan dalih cinta dan komitmen. Tidak sedikit pemimpin gereja yang gagal untuk menentang dalam nama Kristus kebiasaan berpacaran kaum muda masa kini yang melanggar kesusilaan. Seperti para pemimpin jemaat Korintus, mereka menolak untuk bersedih hati atas pencemaran umat Allah sementara umat tersebut semakin menyerupai masyarakat di mana mereka tinggal. Dalam sikap yang puas dengan diri sendiri, para pemimpin ini mengizinkan dosa karena, demikianlah mereka menyatakan, "kita hidup dalam dunia modern dan kita tidak boleh bersifat menghakimi".

[6:1]  4 Full Life : ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR.

Nas : 1Kor 6:1

Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan

(lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]

  1. 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
  2. 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Mat 18:15-17.
  3. 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.



TIP #27: Arahkan mouse pada tautan ayat untuk menampilkan teks ayat dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA