TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Galatia 3:1-5

Konteks
Dibenarkan oleh karena iman
3:1 Hai orang-orang Galatia v  yang bodoh, w  siapakah yang telah mempesona kamu? x  Bukankah Yesus Kristus yang disalibkan y  itu telah dilukiskan dengan terang di depanmu? 3:2 Hanya ini yang hendak kuketahui dari pada kamu: Adakah kamu telah menerima Roh z  karena melakukan hukum Taurat a  atau karena percaya 1  kepada pemberitaan Injil? b  3:3 Adakah kamu sebodoh itu? Kamu telah mulai dengan Roh, maukah kamu sekarang mengakhirinya di dalam daging? 3:4 Sia-siakah semua yang telah kamu alami sebanyak itu? Masakan sia-sia! 3:5 Jadi bagaimana sekarang, apakah Ia yang menganugerahkan Roh 2  kepada kamu dengan berlimpah-limpah dan yang melakukan mujizat 3  c  di antara kamu, berbuat demikian karena kamu melakukan hukum Taurat atau karena kamu percaya kepada pemberitaan Injil? d 

Galatia 3:19

Konteks
3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat 4 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran z --sampai datang keturunan a  yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat b  ke dalam tangan seorang pengantara. c 

Galatia 3:21

Konteks
3:21 Kalau demikian, bertentangankah hukum Taurat dengan janji-janji Allah? Sekali-kali tidak. e  Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran berasal dari hukum Taurat. f 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[3:2]  1 Full Life : ADAKAH KAMU TELAH MENERIMA ROH KARENA ... PERCAYA?

Nas : Gal 3:2

Paulus menunjukkan keunggulan keselamatan karena kasih karunia oleh iman dalam Kristus atas usaha untuk memperoleh keselamatan melalui ketaatan kepada hukum Taurat. Oleh iman kepada Kristus kita menerima Roh Kudus dan semua berkat-Nya, termasuk karunia hidup kekal (ayat Gal 3:2-3,5,14,21; Gal 4:6). Akan tetapi, orang itu yang bersandar pada hukum Taurat untuk memperoleh keselamatan tidak menerima Roh Kudus dan hidup, karena hukum Taurat sendiri tidak dapat memberikan hidup (ayat Gal 3:21).

[3:5]  2 Full Life : IA YANG MENGANUGERAHKAN ROH.

Nas : Gal 3:5

Petunjuk Paulus kepada Roh (ayat Gal 3:2,5,14; 4:6) meliputi baik baptisan dalam Roh maupun pekerjaan khusus Roh selanjutnya (bd. Kis 1:4-5; 2:4; 8:14-17; 10:44-47; 11:16-17; 19:1-6; 1Kor 12:4-11). Hal ini ditunjukkan oleh

  1. (1) penggunaan istilah "mukjizat" (Yun. _dunamis_) yang mengandung arti bahwa rasul Paulus sedang berpikir tentang penyataan karisma Roh Kudus dan kedatangan-Nya dengan "kuasa" (Yun. _dunamis_) pada hari Pentakosta (Kis 1:8; bd. Kis 2:1-4);
  2. (2) penggunaan bentuk partisip sekarang ("menganugerahkan" dan "melakukan"), yang menunjukkan manifestasi yang berkesinambungan dari karunia-karunia Roh Kudus;
  3. (3) penggunaan ungkapan "Roh yang telah dijanjikan itu" (ayat Gal 3:14) yang hampir sama dengan kata-kata Petrus dalam Kis 2:33 (bd. Luk 24:49; Kis 1:4); dan
  4. (4) penegasan dalam Gal 4:6 bahwa pengangkatan sebagai anak-anak Allah terjadi sebelumnya dan adalah dasar untuk pengiriman Roh Kudus ke dalam hati orang percaya.

[3:5]  3 Full Life : ROH ... YANG MELAKUKAN MUJIZAT.

Nas : Gal 3:5

Karya Roh Kudus yang berkesinambungan dalam jemaat-jemaat Galatia meliputi mukjizat. Bagi Paulus, menerima Roh Kudus bukan saja suatu pekerjaan di dalam batin yang tidak kelihatan, tetapi suatu pengalaman yang menyatakan diri melalui kuasa ilahi antara orang percaya. Karunia-karunia Roh merupakan norma penentu dari kehadiran dan kekuasaan Roh Kudus (bd. pasal 1Kor 12:1-14:40). Pertobatan dan baptisan dalam Roh Kudus harus senantiasa menghasilkan pengadaan mukjizat dan penyataan lain dari Roh.

[3:19]  4 Full Life : KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).



TIP #17: Gunakan Pencarian Universal untuk mencari pasal, ayat, referensi, kata atau nomor strong. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA