TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 14:37

Konteks
14:37 Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g  warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,

Imamat 25:27

Konteks
25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun j  sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k  miliknya.

Imamat 13:21

Konteks
13:21 Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.

Imamat 13:26

Konteks
13:26 Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari k  lamanya.

Imamat 5:8

Konteks
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, q  tetapi tidak sampai terpisah. r 

Imamat 13:30

Konteks
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

Imamat 13:32

Konteks
13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; p  bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,

Imamat 13:34

Konteks
13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; q  bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. r 

Imamat 13:25

Konteks
13:25 maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. j 

Imamat 13:20

Konteks
13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah h  yang timbul di dalam barah itu.

Imamat 13:31

Konteks
13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari o  lamanya.

Imamat 15:25

Konteks
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u  yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.

Imamat 13:15

Konteks
13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c 

Imamat 13:14

Konteks
13:14 Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia.

Imamat 13:16

Konteks
13:16 Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam.

Imamat 13:24

Konteks
13:24 Atau apabila pada kulit seseorang ada lecur karena api dan daging liar yang timbul pada lecur itu menjadi panau yang putih kemerah-merahan atau putih,

Imamat 13:10

Konteks
13:10 Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu,

Imamat 2:10

Konteks
2:10 Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, k  yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian l  TUHAN!

Imamat 13:4

Konteks
13:4 Tetapi jikalau yang ada t  pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u  lamanya.

Imamat 26:18

Konteks
26:18 Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, c  maka Aku akan lebih keras menghajar d  kamu sampai tujuh kali lipat e  karena dosamu,

Imamat 26:24

Konteks
26:24 maka Akupun akan bertindak melawan p  kamu dan Aku sendiri akan menghukum kamu tujuh kali lipat karena dosamu,

Imamat 26:28

Konteks
26:28 maka Akupun akan bertindak keras v  melawan kamu dan Aku sendiri akan menghajar w  kamu tujuh x  kali lipat karena dosamu,

Imamat 27:7

Konteks
27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.

Imamat 2:3

Konteks
2:3 Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya, b  yakni bagian maha kudus c  dari segala korban api-apian TUHAN.

Imamat 5:13

Konteks
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e  bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f  sama seperti korban sajian. g "

Imamat 6:16

Konteks
6:16 Selebihnya s  haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; t  haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi u  di suatu tempat yang kudus, v  haruslah mereka memakannya di pelataran w  Kemah Pertemuan. x 

Imamat 27:10

Konteks
27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e  Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.

Imamat 13:3

Konteks
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s 

Imamat 14:29

Konteks
14:29 Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. y 

Imamat 26:10

Konteks
26:10 Kamu masih akan makan hasil lama dari panen yang lampau, dan hasil lama itu akan kamu keluarkan untuk menyimpan yang baru. i 

Imamat 7:1

Konteks
Korban penebus salah
7:1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah. z  Korban itu ialah persembahan maha kudus.

Imamat 5:9

Konteks
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s  ke dinding mezbah, t  tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u  itulah korban penghapus dosa.

Imamat 7:16

Konteks
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar v  atau korban sukarela, w  haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya. x 

Imamat 9:9

Konteks
9:9 Anak-anak Harun menyampaikan darah lembu itu kepadanya, i  dan Harun mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah. Darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. j  k 

Imamat 13:28

Konteks
13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

Imamat 15:11

Konteks
15:11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 26:21

Konteks
26:21 Jikalau hidupmu tetap bertentangan j  dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat k  setimpal dengan dosamu.

Imamat 6:29

Konteks
6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u  itulah persembahan maha kudus. v 

Imamat 8:32

Konteks
8:32 Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api.

Imamat 21:22

Konteks
21:22 Mengenai santapan Allahnya, o  baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya.

Imamat 27:13

Konteks
27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya g  juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai h  itu.

Imamat 8:24

Konteks
8:24 Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat, lalu membubuh sedikit dari darah itu pada cuping telinga kanan mereka, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan mereka, lalu Musa menyiramkan darah selebihnya pada mezbah sekelilingnya. j 

Imamat 4:11

Konteks
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya, b 

Imamat 8:20

Konteks
8:20 Domba itu dipotong-potong menurut bagian-bagian tertentu, lalu Musa membakar kepalanya dan bagian-bagiannya dan lemaknya. f 

Imamat 13:8

Konteks
13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

Imamat 13:22-23

Konteks
13:22 Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. 13:23 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i 

Imamat 13:29

Konteks
13:29 Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n  atau pada janggut,

Imamat 13:53

Konteks
13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu,

Imamat 14:39

Konteks
14:39 Pada hari i  yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah,

Imamat 19:25

Konteks
19:25 Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh memakan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allahmu.

Imamat 21:18

Konteks
21:18 karena setiap orang yang bercacat h  badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i  orang timpang, j  orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,

Imamat 27:15

Konteks
27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus i  rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.

Imamat 27:20

Konteks
27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.

Imamat 4:7

Konteks
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk t  mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah u  korban bakaran v  yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

Imamat 4:18

Konteks
4:18 Kemudian dari darah r  itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN s  di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah t  korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

Imamat 8:15

Konteks
8:15 Lembu itu disembelih, lalu Musa mengambil darahnya, y  kemudian dengan jarinya dibubuhnyalah darah itu pada tanduk-tanduk mezbah z  sekelilingnya, dan dengan demikian disucikannyalah mezbah a  itu dari dosa; darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. Dengan demikian dikuduskannya mezbah itu dan diadakannya pendamaian baginya. b 

Imamat 10:12

Konteks
Bagian imam dari korban
10:12 Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian f  yang tinggal dari segala korban api-apian TUHAN, dan makanlah itu sebagai roti yang tidak beragi di samping mezbah, g  karena itulah bagian maha kudus.

Imamat 1:9

Konteks
1:9 Tetapi isi perutnya dan betisnya haruslah dibasuh dengan air w  dan seluruhnya x  itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah y  sebagai korban bakaran, z  sebagai korban api-apian a  yang baunya menyenangkan bagi TUHAN 2 . b 

Imamat 1:13

Konteks
1:13 Isi perut dan betisnya haruslah dibasuhnya dengan air, h  dan seluruhnya itu haruslah dipersembahkan oleh imam dan dibakar i  di atas mezbah: j  itulah korban bakaran, k  suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.

Imamat 4:25

Konteks
4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f  korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g  korban bakaran.

Imamat 4:30

Konteks
4:30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. p  Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.

Imamat 4:34

Konteks
4:34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. z 

Imamat 6:17

Konteks
6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y  mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z  itulah bagian maha kudus, a  sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.

Imamat 6:25

Konteks
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m  Di tempat n  korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o  Itulah persembahan maha kudus.

Imamat 7:6

Konteks
7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; d  haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. e 

Imamat 8:17

Konteks
8:17 Tetapi lembu jantan itu dengan kulit, daging dan kotorannya c  dibakarnya habis di luar perkemahan, d  seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.

Imamat 13:5

Konteks
13:5 Pada hari yang ketujuh v  haruslah imam memeriksa dia; w  bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.

Imamat 13:27

Konteks
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

Imamat 13:37

Konteks
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

Imamat 14:18

Konteks
14:18 Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. j  Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.

Imamat 14:44

Konteks
14:44 dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k 

Imamat 14:48

Konteks
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.

Imamat 22:23

Konteks
22:23 Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu.

Imamat 22:27

Konteks
22:27 "Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing n  dilahirkan, maka haruslah itu tinggal tujuh hari o  lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan p  dan seterusnya TUHAN berkenan q  akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian bagi-Nya.

Imamat 27:18

Konteks
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j  maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k  sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.

Imamat 6:18

Konteks
6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; b  itulah suatu ketetapan c  untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; d  itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus. e "

Imamat 10:17

Konteks
10:17 "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa o  itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan p  umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN?

Imamat 13:6

Konteks
13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x  itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y  dan ia menjadi tahir. z 

Imamat 13:51

Konteks
13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa a  tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. b 

Imamat 13:55

Konteks
13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka.

Imamat 14:13

Konteks
14:13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, d  karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; e  itulah bagian maha kudus.

Imamat 14:17

Konteks
14:17 Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah i  dibubuhkan.

Imamat 24:9

Konteks
24:9 Roti itu teruntuk bagi Harun serta anak-anaknya b  dan mereka harus memakannya di suatu tempat c  yang kudus; itulah bagian maha kudus d  baginya dari segala korban api-apian TUHAN; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya."

Imamat 26:43

Konteks
26:43 Jadi tanah itu akan ditinggalkan l  mereka dan akan pulih dari akibat tahun-tahun sabat yang dilalaikan selama tanah itu tandus, oleh karena ditinggalkan mereka, dan mereka akan membayar pulih kesalahan mereka, tak lain dan tak bukan karena mereka menolak m  peraturan-Ku dan hati mereka muak mendengarkan ketetapan-Ku. n 

Imamat 27:8

Konteks
27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a  nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b  sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.

Imamat 27:28

Konteks
27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan v  oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus w  bagi TUHAN.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[13:3]  1 Full Life : MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS.

Nas : Im 13:3

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua

(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),

[atau ref. Im 12:2]

penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.

[1:9]  2 Full Life : BAUNYA MENYENANGKAN BAGI TUHAN.

Nas : Im 1:9

Allah sangat senang dengan korban yang dipersembahkan seseorang dalam iman yang taat. Paulus memakai gambaran ini untuk korban yang dipersembahkan Kristus (Ef 5:2) dan perbuatan-perbuatan baik orang percaya (Fili 4:18; bd. Ibr 13:16).



TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA