Imamat 6:18
Konteks6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; b itulah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; d itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus. e "
Imamat 10:17
Konteks10:17 "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa o itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan p umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN?
Imamat 13:6
Konteks13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y dan ia menjadi tahir. z
Imamat 13:51
Konteks13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa a tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. b
Imamat 13:55
Konteks13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka.
Imamat 14:13
Konteks14:13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, d karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; e itulah bagian maha kudus.
Imamat 14:17
Konteks14:17 Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah i dibubuhkan.
Imamat 24:9
Konteks24:9 Roti itu teruntuk bagi Harun serta anak-anaknya b dan mereka harus memakannya di suatu tempat c yang kudus; itulah bagian maha kudus d baginya dari segala korban api-apian TUHAN; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya."
Imamat 26:43
Konteks26:43 Jadi tanah itu akan ditinggalkan l mereka dan akan pulih dari akibat tahun-tahun sabat yang dilalaikan selama tanah itu tandus, oleh karena ditinggalkan mereka, dan mereka akan membayar pulih kesalahan mereka, tak lain dan tak bukan karena mereka menolak m peraturan-Ku dan hati mereka muak mendengarkan ketetapan-Ku. n
Imamat 27:8
Konteks27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
Imamat 27:28
Konteks27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan v oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus w bagi TUHAN.