Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 12 No. 2 Tahun 1997 >  PERAN GEREJA DI INDONESIA MENYONGSONG ERA PERDAGANGAN BEBAS > 
ORASI ILMIAH CHRISTIANTO WIBISONO 

Perkembangan sistem ekonomi politik global masih tetap memperlihatkan sisa-sisa nasionalisme ekonomi yang bukan hanya melekat pada negara berkembang, tetapi bahkan pada negara superpower AS yang sering tetap memperlihatkan arogansi kekuasaan terhadap negara lain ketika terjadi konflik dagang, misalnya dengan Jepang dan RRC.

Konflik dagang AS - Jepang dan AS - RRC terutama disebabkan oleh defisit neraca perdagangan AS - Jepang dan pembajakan copyright di RRC yang merupakan pelanggaran serius Intellectual Property Rihgts. Dalam kedua hal ini, AS lebih suka melakukan negosiasi bilateral dengan bargaining, gertak sambal, gebrak meja dan ancaman sanksi, ketimbang mengadu kepada WTO. Untungnya selalu dapat dicapai persetujuan menjelang dead line dan jalan buntu yang bisa berakibat perang dagang total antara AS dan kedua raksasa ekonomi politik itu.

Karena itu tidak perlu heran bila kita menghadapi gugatan AS juga dalam hal Mobnas. Di AS yang menjadi ketua AAMA (American Automobile Manufactures Association) adalah mantan Menteri Perhubungan Andrew Card, karena itu sikapnya juga agak arogan dalam mengultimatum pemerintah Indonesia untuk mengubah kebijakan Mobnas. Sementara ketika Menteri Perdagangan Mickey Kantor (tahun 1996) berada di Indonesia, beliau bersikap lebih diplomatis lunak tapi menyinggung sikap proteksionis Korea di bidang otomotif sebagai target ancaman tindakan balasan AS.

Kita sudah sering mengalami tekanan bilateral dari AS seperti kasus impor buah-buahan dan film. Menteri Perdagangan Arifin Siregar terpaksa berkompromi dengan pimpinan USTR Carla Hills yang walaupun wanita tapi cukup galak dan keras dengan mengancam akan mengenakan tambahan bea masuk untuk produk kayu lapis RI bila buah-buahan dan film AS tidak bisa masuk secara bebas ke Indonesia.

Baru-baru ini dalam sidang Menlu ASEAN di Malaysia, Menlu AS Madeleine Allbright tetap mengaitkan social clause dengan liberalisasi perdagangan. Social Clause mencakup tiga hal pokok, yaitu demokratisasi dan hak asasi manusia, kondisi dan jaminan sosial politik perubahan, serta korupsi dan kolusi. Sikap keras Allbright ini barangkali juga merupakan reaksi terhadap usulan Mahathir untuk merevisi Deklarasi HAM PBB yang dianggap menantang filosofi liberal Barat yang paling inti dan sakral. Sebenarnya dalam masalah social clause ini memang harus ditelusuri motivasinya apakah murni untuk hak asasi dan demokrasi atau juga terselip rivalitas dagang. Karena negara berkembang memang masih miskin, tentu buruhnya rela menerima upah lebih rendah dan kondisi seadanya. Yang penting survive, tidak mati kelaparan, mempunyai nafkah tetap dan jaminan periuk nasinya. Karena supply tenaga kerja cukup banyak melebihi demand sehingga secara "mekanisme pakar" memang buruh negara berkembang berada pada posisi lemah visavis majikan. Jika AS memaksa suatu UMR dengan ukuran sepihak yang "setara" dengan AS memang sulit bagi negara berkembang untuk memenuhinya. Sekalipun yang dimaksud AS bukan kuantitas finansial dan material, tapi hak-hak untuk mogok, serikat buruh bebas dst, itupun secara kualitatif memang masih agak jauh bisa diterapkan di negara berkembang. Memaksakan kondisi buruh negara berkembang harus menikmati fasilitas UMR (lahiriah) dan kebebasan (batin) memang merupakan gagasan luhur. Sebab itu memang cita-cita semua orang untuk bisa meraih pendapatan per kapita setinggi mungkin dan tetap menghormati harkat dan martabat manusia. Tapi kendala fundamental ekonomi makro suatu negara tentu tidak mungkin menyelenggarakan tingkat upah yang di luar kemampuan riil nation state tertentu.

Tentang masalah demokrasi, HAM dan korupsi, maka telah timbul konflik yang bersifat lintas peradaban seperti yang disebut Huntington dalam artikel menghebohkan di majalah Foreign Affairs tahun 1994. Menurut guru besar Harvard ini, setelah perang dingin beraksi dan komunikasi bangkit tidak berarti dunia akan menjadi surga bebas dari konflik. Huntington justru meramalkan konflik pada tingkat SARA global yang lebih gawat dan lebih mendasar antara tiga peradaban. Pertama, peradaban Barat yang dipengaruhi Yunani dan Yahudi serta kekristenan akan berhadapan dengan peradaban Islam dan peradaban Confucius. Kadang-kadang akan terjadi aliansi antara kedua peradaban non Barat, dengan contoh ekstrem misalnya Korea Utara dan Iraq.

Teori Huntington tentang konflik peradaban ini banyak dibantah oleh para pakar negara berkembang. Bukunya baru diterbitkan tahun 1996 berjudul The Clash of Civilizations and The Remaking of World Order. Tapi lucunya ketika mendebat dan membantah, mereka justru terjebak pada paradigma yang dikemukakan Huntington. Malaysia misalnya, menolak teori Huntington tapi tahun 1995 justru mengadakan seminar khusus tentang Islam dan Confucius. Waperdam Anwar Ibrahim dengan demonstratif memperlihatkan kemahiran menulis huruf Tionghoa dan mengucapkan sekedar pidato dalam bahasa Mandarin. Jadi, ternyata provokasi Huntington yang dianggap ekstrem itu memang secara rill mewakili aspirasi dan gejolak yang ada di masyarakat. Seperti isu SARA di Indonesia, dilarang diperdebatkan tapi nyatanya tetap laten dan setiap saat bisa meledak di lapangan walaupun kita semua berpolitik burung onta, mencoba menutupi dan meniadakan secara naif. Jadi. pada tahap global akan terjadi konflik SARA antara kekuatan negara industri maju sistem kapitalitas liberal Barat dengan paham demokrasi dan ideologi individualisme dan pasar bebas yang kuat menghadapi sistem sosial politik berakibat Islam dan Confucius yang cenderung digmatik. otoriter. primordial dan irrasional, demikian menurut Huntington.

Mudah-mudahan Seminar Islam Kristen yang diselenggarakan oleh IAIN dan Hartford Theological Seminary di Jakarta. tgl 7-9 Agustus 1997 yang lalu bisa memberikan sumbangsih untuk dialog antar peradaban yang membayangi konflik dagang dan politik global pasca perang dingin. Sekalipun semua orang berpidato tentang liberalisasi global, tapi dibalik slogan muluk globalisasi era WTO ternyata primordialisme dan nasionalisme sempit (nation state) atau SARA universal seperti diskriminasi peradaban masih tetap berdampak pada percaturan politik ekonomi global.

Selain teori peradaban Huntington, di Barat sekarang juga sedang laku keras teori tentang Tribse dan Network dari kaum perantau. Debat tentang ini diawali oleh Joel Kotkin yang menulis buku Tribes tahun 1991. Menurut Kotkin, jaringan para perantau yang berdiaspora ke seluruh dunia merupakan fenomena kekuatan yang sukses di luar fenomena nation state. Kotkin menyebut jaringan Yahudi, kemudian Inggris yang sukses membentuk imperium dan menjajah ke seluruh pelosok serta melahirkan negara-negara baru dengan basis sosiokultural Anglo Saxon yaitu AS, Canada dan Australia. Jepang yang melanglang buana karena tidak mempunyai sumber daya alam di negaranya sendiri. Kemudian Tionghoa perantauan di luar Tiongkok daratan yang mempunyai network dan assets melebihi GPD beberapa negara. Kotkin juga meramalkan India perantau di luar India akan mengembangkan potensi mirip Tionghoa perantauan.

Singapura secara cerdik telah memantau teori Kotkin dan ingin menjadikan Singapura sebagai pusat komunikasi dari dua tribes. Tionghoa perantauan dan India perantauan. Lee Kuan Yew memprakarsai World Chinese Entrepreneurs Convention (WCEC) tahun 1991 dan Global Indian Entrepreneurs Conference (GIEC) tahun 1996. WCEC telah berkembang menjadi institusi permanen dan telah menyelenggarakan dua kali konvensi di Hongkong tahun 1993, di Bangkok tahun 1995 selanjutnya di Vancouver dan tahun 1999 di Australia. Lee juga merestui ikut sertanya Association of Malay Professionals Singapore dalam jaringan Melayu perantauan yang disponsori Habibie dan Anwar Ibrahim sebagai wadah kelompok pengusaha pribumi bumiputra Melayu di ASEAN. Jadi, disamping nasionalisme versi modern yang berkiblat kepada nation state, maka teori konflik peradaban dan situasi pasca perang dingin juga telah membangkitkan gejala etnosentrisme. Dalam bentuk ekstrem, gejala ini bisa menjadi ledakan SARA seperti pecahnya Yugoslavia dan perang Serbia Bosnia serta desintegrasi Uni Soviet dan konflik Chechnya, serta konflik tak berkesudahan di antara pelbagai suku di Asia Tengah. Semua ini berlangsung tumpang tindih, jalin menjalin sehingga terkadang masyarakat tersesat dan bingung apa benar globalisasi dan liberalisasi merupakan trend global. Sebab nasionalisme dan etnosentrisme serta primordialisme dan gejala serta gejolak SARA masih tetap laten dan dominan serta mudah meledak dimana saja di pelbagai pelosok dunia termasuk di pusat demokrasi termodern AS.

Dalam kaitan ini menarik untuk dicatat pemikiran Francis Fukuyama dalam bukunya yang seolah berbeda secara prinsipil. Buku The End of History and the Last Man yang terbit tahun 1992, mengemukakan bahwa sistem demokrasi liberal Barat adalah sistem final dalam pencarian sistem peredam konflik sepanjang sejarah umat manusia. Teori benturan peradaban Huntington tahun 1993 seolah menolak teori Fukuyama tersebut karena konflik antara peradaban akan segera menggantikan konflik Perang Dingin. Pada tahun 1995, Fukuyama menulis buku "Trust: The Social virtues and The Creation of Prosperity". Disini Fukuyama mencoba melihat kesamaan hakekat Social Capital berupa Trust di kalangan masyarakat tertentu sebagai rahasia keunggulan dan kemajuan masyarakat atau bangsa tertentu. Dalam kesempatan ceramah di Jakarta tgl 29 Juli 1997, Fukuyama menyatakan bahwa ia tetap percaya pada universalitas perkembangan demokratisasi bila suatu masyarakat sudah mencapai tingkat pendapatan US $ 6000 per kapita, tanpa terpengaruh oleh sistem nilai budaya tradisional tertentu. Huntington sendiri sebetulnya juga menulis dalam salah satu alinea kesimpulan bahwa walaupun peradaban memiliki perbedaan tertentu, tapi ada benang merah commonalities sistem nilai moral dan etika yang bersifat universal.

Saya melihat dunia juga masih tetap diwarnai oleh "arogansi kekuasaan dan kekuatan" terutama dalam diri negara superpower. Jika kita di Indonesia sering berbicara tentang perlunya pendekatan dan penegakan asas negara hukum, rechstaat dan bukan manchstaat negara kekuasaan, ternyata slogan itu juga tetap perlu dikumandangkan pada level global. Jika AS adalah anggota yang baik, tentunya ia tidak nyata setiap saat bertolak pinggang mendikte mitra dagang dengan ultimatum perang dagang, tapi tunduk kepada hukum dan mengadu pada kepada hakim WTO. Tapi barangkali AS juga tidak sabar jika harus menunggu prosedur yang bertele-tele dan pasti memerlukan dana untuk membayar pengacara dan biaya perkara. Karena itu dalam permasalahan dagang internasional, kita tetap harus bersiap menghadapi pelbagai kemungkinan dan tuduhan seperti dumping yang semuanya memerlukan biaya. Termasuk di dalamnya memenuhi kriteria standarisasi ISO yang secara sepihak diperkenalkan oleh Barat dan kita hanya menjadi konsumen dan harus membayar assesor Barat sebagai "fee" untuk pekerjaan sertifikasi ISO, Ecolabelling dst.



TIP #12: Klik ikon untuk membuka halaman teks alkitab saja. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA