(1.00) | Im 1:4 | Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala 1 j korban bakaran k itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan l untuk mengadakan pendamaian m baginya. |
(1.00) | Im 4:29 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala m korban penghapus dosa n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran. o |
(1.00) | Im 9:22 | Harun mengangkat kedua tangannya atas bangsa itu, lalu memberkati mereka, w kemudian turunlah ia, setelah mempersembahkan korban penghapus dosa, korban bakaran dan korban keselamatan. |
(1.00) | Im 14:30 | Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya, z |
(1.00) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
(1.00) | Im 25:26 | Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, i sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, |
(1.00) | Im 25:35 | "Apabila saudaramu jatuh miskin, p sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. |
(0.96) | Im 3:2 | Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala x persembahannya itu, dan menyembelihnya y di depan pintu Kemah Pertemuan, z lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan a darahnya pada mezbah b sekelilingnya. c |
(0.96) | Im 3:13 | Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan u darahnya pada mezbah sekelilingnya. v |
(0.96) | Im 4:24 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e |
(0.96) | Im 4:33 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya w menjadi korban penghapus dosa x di tempat yang biasa orang menyembelih y korban bakaran. |
(0.96) | Im 8:23 | Domba jantan itu disembelih, lalu Musa mengambil sedikit dari darahnya dan membubuhnya pada cuping telinga kanan Harun, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. i |
(0.96) | Im 14:22 | Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati p sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. q |
(0.96) | Im 14:31 | yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, a di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan b di hadapan TUHAN. |
(0.96) | Im 16:32 | Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan j untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, k yakni pakaian kudus. |
(0.96) | Im 25:49 | atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g ia sendiri berhak menebus dirinya. |
(0.91) | Im 3:8 | Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala persembahannya itu dan menyembelihnya o di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya. |
(0.91) | Im 4:4 | Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN. o |
(0.91) | Im 5:7 | Tetapi jikalau ia tidak mampu n untuk menyediakan kambing atau domba, o maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, p yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. |
(0.91) | Im 5:11 | Tetapi jikalau ia tidak mampu y menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, z maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa a tepung b yang terbaik menjadi korban penghapus dosa 1 . Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa. |