Latar belakang dari pasal ke-26 dari Kitab Yehezkiel adalah peristiwa penubuhan nubuat terhadap kota Tirus. Tirus adalah sebuah kota pelabuhan yang terletak di pesisir Laut Tengah dan merupakan pusat perdagangan yang penting pada masa itu. Pasal ini ditulis oleh nabi Yehezkiel pada sekitar tahun 587 SM, ketika bangsa Babel mengepung dan menaklukkan kota Yerusalem.
Dalam konteks historis, Tirus telah menjadi sekutu dan mitra dagang bagi Yerusalem. Namun, Tirus juga telah melakukan tindakan yang tidak setia dan melawan Allah. Oleh karena itu, Yehezkiel menerima wahyu dari Allah untuk mengumumkan hukuman yang akan menimpa Tirus.
Dalam konteks budaya, Tirus adalah sebuah kota yang kaya dan kuat, dengan kekayaan yang didapatkan dari perdagangan dan industri maritim. Masyarakat Tirus terkenal dengan keahlian mereka dalam pembuatan kapal dan perdagangan barang-barang mewah seperti kain ungu dan perak. Namun, kekayaan dan kebanggaan mereka juga membuat mereka sombong dan melupakan Allah.
Dalam konteks literatur, pasal ini mengandung nubuat tentang kehancuran Tirus dan penjatuhan hukuman yang keras atas dosa-dosanya. Yehezkiel menggunakan bahasa metaforis dan gambaran yang kuat untuk menggambarkan kehancuran yang akan menimpa Tirus, termasuk serangan dari bangsa-bangsa lain, kehancuran kota, dan hilangnya kekayaan mereka.
Dalam konteks teologis, pasal ini menunjukkan bahwa Allah adalah Tuhan yang adil dan berkuasa atas segala bangsa dan kota. Tindakan dosa dan ketidaksetiaan manusia tidak akan luput dari penghakiman-Nya. Pasal ini juga mengajarkan pentingnya ketaatan dan kerendahan hati terhadap Allah, serta peringatan akan akibat yang akan ditanggung oleh mereka yang melawan-Nya.
Sebelum pasal
26, Yehezkiel menerima wahyu dari Allah untuk mengumumkan hukuman yang akan menimpa Tirus. Pasal-pasal sebelumnya (pasal
25) berisi nubuat tentang hukuman yang akan menimpa bangsa-bangsa lain yang telah berbuat jahat terhadap umat Allah. Pasal
26 kemudian melanjutkan nubuat ini dengan fokus pada Tirus.