TB NETBible YUN-IBR Diglot Ref. Silang Nama Judul Artikel Himne PEDIA MEDIA Gambar Audio Kuno ITL - draft BaDeNo

Imamat 14

Versi 1:
Versi 2:
Tampilan:

TB AYT
14:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 14:1 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya,
14:2 "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, 14:2 “Ini harus menjadi hukum bagi penderita kusta pada masa penahirannya. Dia harus dibawa kepada imam.
14:3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya, 14:3 Imam harus menemui orang itu di luar perkemahan, lalu imam akan memeriksanya. Jika penderita kusta itu sudah sembuh dari sakit kustanya,
14:4 maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop. 14:4 imam harus menyuruh orang yang akan ditahirkan untuk membawa dua ekor burung hidup dan tahir, kayu cemara, kain merah, dan sebatang hisop.
14:5 Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir. 14:5 Imam harus memerintahkan supaya seekor burung disembelih di atas belanga tembikar, di atas air yang mengalir.
14:6 Tetapi burung yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas air mengalir itu. 14:6 Imam harus mengambil burung satunya yang masih hidup, kayu cemara, kain merah, dan hisop, lalu mencelupkan semua itu ke dalam darah burung yang telah disembelih di atas air yang mengalir tadi.
14:7 Kemudian ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. 14:7 Dia harus memercikkan darah itu tujuh kali pada orang yang akan ditahirkan dari penyakit kusta, dan menyatakan bahwa orang itu tahir. Lalu, imam harus melepaskan burung yang hidup itu ke padang.
14:8 Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. 14:8 Kemudian, orang yang akan ditahirkan itu harus mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya, dan mandi dengan air. Maka, dia menjadi tahir. Sesudah itu, dia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar tendanya selama tujuh hari.
14:9 Maka pada hari yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir. 14:9 Pada hari ketujuh, dia harus mencukur kepala, jenggot, alis, bahkan semua rambutnya. Lalu, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Sesudah itu, dia menjadi tahir.
14:10 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak. 14:10 Pada hari kedelapan, orang itu harus mengambil dua domba jantan yang tidak bercacat dan seekor domba betina yang tidak bercacat yang berumur setahun, dan 3/10 efa tepung halus yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian dan satu log minyak.
14:11 Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan. 14:11 Imam yang menyatakan orang itu tahir, harus membawa orang itu dan persembahannya ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan.
14:12 Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. 14:12 Imam harus mengambil salah satu domba jantan itu beserta satu log minyak tadi dan mempersembahkannya sebagai kurban penghapus salah, serta mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
14:13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus. 14:13 Lalu, imam harus menyembelih domba jantan satunya di tempat dia menyembelih kurban penghapus dosa dan kurban bakaran di tempat kudus. Sebab, kurban penghapus salah adalah bagian imam, sama seperti kurban penghapus dosa. Itu adalah bagian mahakudus.
14:14 Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. 14:14 Imam harus mengambil sebagian darah kurban penghapus salah dan mengoleskannya pada cuping telinga kanan dan pada jempol tangan dan kaki kanan orang yang akan ditahirkan.
14:15 Imam harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri; 14:15 Imam juga harus mengambil sebagian dari minyak tadi dan menuangkannya di telapak tangan kirinya.
14:16 ia harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN. 14:16 Kemudian, imam harus mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak yang ada pada telapak tangan kirinya. Dia harus memercikkan minyak itu dengan jarinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN.
14:17 Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah dibubuhkan. 14:17 Dengan sisa minyak yang ada di telapak tangan kirinya, imam harus mengoleskannya pada cuping telinga kanan orang yang akan ditahirkan, dan pada jempol tangan kanannya, dan pada jempol kaki kanannya, di atas darah persembahan penghapus salah.
14:18 Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. 14:18 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus dicurahkan pada kepala orang yang akan ditahirkan. Kemudian, imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
14:19 Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. 14:19 Kemudian, imam harus mempersembahkan kurban penghapus dosa untuk pengampunan dosa orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya. Sesudah itu, ia harus menyembelih kurban bakaran.
14:20 Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia menjadi tahir. 14:20 Imam harus mempersembahkan kurban bakaran dan kurban sajian di atas mazbah. Begitulah imam mengadakan pengampunan dosa bagi orang itu sehingga dia menjadi tahir.
14:21 Tetapi jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak. 14:21 Jika orang yang akan ditahirkan itu adalah orang miskin dan tidak mampu memberikan semua persembahan itu, maka dia harus membawa seekor domba jantan untuk kurban penghapus salah sebagai persembahan unjukan bagi pengampunan dosanya. Selain itu, dia harus membawa 1/10 efa tepung halus yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian, satu log minyak,
14:22 Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. 14:22 dan dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda sesuai kemampuannya. Yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran.
14:23 Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN. 14:23 Pada hari kedelapan, orang itu harus membawa kurban penahirannya kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan, di hadapan TUHAN.
14:24 Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. 14:24 Imam harus mengambil domba kurban penghapus salah dan satu log minyak tadi. Dia harus mempersembahkannya sebagai kurban unjukan di hadapan TUHAN.
14:25 Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya. 14:25 Berikutnya, imam harus menyembelih domba kurban penghapus salah dan mengambil sebagian darahnya. Dia harus mengoleskannya pada cuping telinga kanan dan jempol tangan kanan dan jempol kaki kanan orang yang akan ditahirkan.
14:26 Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan kirinya sendiri, 14:26 Imam harus menuangkan sebagian minyak ke telapak tangan kirinya sendiri,
14:27 lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. 14:27 dan dengan jari tangan kanannya, dia harus memercikkan sebagian minyak yang ada di tangan kirinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN.
14:28 Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu. 14:28 Imam harus mengoleskan minyak yang ada di tangan kirinya pada cuping telinga kanan dan jempol tangan dan jempol kaki kanan orang yang akan ditahirkan, di tempat darah kurban penghapus salah dioleskan.
14:29 Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. 14:29 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus dicurahkan pada kepala orang yang akan ditahirkan untuk mengadakan pengampunan dosa baginya di hadapan TUHAN.
14:30 Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya, 14:30 Selanjutnya, imam harus mempersembahkan satu dari kedua ekor burung tekukur atau burung merpati muda, sesuai kemampuannya.
14:31 yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN. 14:31 Yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran, bersama dengan kurban sajian. Demikianlah imam harus mengadakan pengampunan dosa untuk orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.
14:32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak mampu." 14:32 Itulah hukum bagi dia yang terjangkit penyakit kusta, yang tidak mampu memenuhi persembahan untuk penahirannya.”
14:33 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 14:33 Selanjutnya, TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya,
14:34 "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, 14:34 “Jika kamu memasuki tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu, dan Aku menaruh satu tanda penyakit kusta pada sebuah rumah di negeri itu,
14:35 maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. 14:35 maka pemilik rumah itu harus memberitahukannya kepada imam, katanya, “Kelihatannya, ada tanda seperti penyakit kusta di rumahku.’
14:36 Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. 14:36 Imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan sebelum dia datang untuk memeriksa tanda itu. Dengan demikian, segala sesuatu yang ada di rumah itu tidak menjadi najis. Setelah itu, imam harus memeriksa rumah itu.
14:37 Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu, 14:37 Imam harus memeriksa tanda itu. Jika tanda pada dinding rumah itu berupa lekuk-lekuk berwarna kehijauan atau kemerahan, dan terlihat lebih dalam dari permukaan dinding,
14:38 imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya. 14:38 dia harus keluar dari rumah itu menuju pintu rumah itu, lalu menutup rumah itu selama tujuh hari.
14:39 Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, 14:39 Pada hari ketujuh, imam harus kembali dan memeriksa rumah itu lagi. Jika tanda itu menyebar ke dinding rumah,
14:40 maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 14:40 imam harus memerintahkan supaya bagian dinding yang terdapat tanda itu diambil batunya dan dibuang ke tempat yang najis di luar kota.
14:41 Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 14:41 Kemudian, dia harus memerintahkan agar bagian dalam rumah itu dikikis berkeliling, dan kikisan lepa itu harus dibuang ke tempat yang najis di luar kota.
14:42 Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu. 14:42 Lalu, mereka harus memasang batu-batu lain untuk menggantikan batu yang telah diambil dan memasang lepa yang baru pada rumah itu.
14:43 Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, 14:43 Jika tanda itu muncul lagi setelah rumah itu diambil batunya, dikikis lepanya, dan setelah itu dipasang yang baru,
14:44 dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. 14:44 imam harus datang dan memeriksanya lagi. Jika dia melihat bahwa tanda itu menyebar di dalam rumah, maka itu adalah penyakit kusta yang ganas di rumah itu. Jadi, itu najis.
14:45 Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 14:45 Dia harus meruntuhkan rumah itu, seluruh batu, kayu, serta lepanya, dan dia harus membawanya ke tempat yang najis di luar kota.
14:46 Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam. 14:46 Setiap orang yang masuk ke rumah itu ketika ditutup akan menjadi najis sampai matahari terbenam.
14:47 Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. 14:47 Setiap orang yang makan dan tidur di rumah itu harus mencuci pakaiannya.
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang. 14:48 Akan tetapi, jika imam datang untuk memeriksa kembali rumah itu dan mendapati bahwa tanda itu tidak menyebar sesudah dipasang lepa yang baru, imam harus menyatakan bahwa rumah itu tahir karena tanda itu tidak muncul lagi.
14:49 Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop. 14:49 Untuk menahirkan rumah itu, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, kain merah, hisop.
14:50 Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir. 14:50 Dia harus menyembelih seekor burung dalam bejana tembikar di atas air yang mengalir.
14:51 Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali. 14:51 Kemudian, imam akan mengambil kayu cemara, hisop, kain merah, dan burung yang masih hidup lalu mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang disembelih di atas air mengalir tadi, lalu memercikkan darah itu pada rumah yang akan ditahirkan sebanyak tujuh kali.
14:52 Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. 14:52 Demikianlah imam menahirkan rumah itu dengan darah burung yang disembelih di atas air mengalir, bersama dengan burung yang masih hidup, kayu cemara, hisop, dan benang merah.
14:53 Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. 14:53 Imam harus melepaskan burung yang masih hidup itu di padang terbuka di luar kota. Dengan demikian, dia mengadakan pendamaian untuk rumah itu sehingga menjadi tahir.
14:54 Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala, 14:54 Itulah hukum tentang semua jenis tanda penyakit kusta, bahkan untuk kudis,
14:55 tentang kusta pada pakaian dan rumah, 14:55 tentang tanda kusta pada pakaian atau pada rumah,
14:56 tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, 14:56 tentang bisul, bintik-bintik merah, atau bercak putih pada kulit,
14:57 untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta." 14:57 untuk memberi tahu apakah mereka najis atau tahir. Itulah hukum tentang kusta.


TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA