TB NETBible YUN-IBR Diglot Ref. Silang Nama Judul Artikel Himne PEDIA MEDIA Gambar Audio Kuno ITL - draft BaDeNo

Imamat 15

Versi 1:
Versi 2:
Tampilan:

TB AYT
15:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 15:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya,
15:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu. 15:2 “Katakanlah kepada bangsa Israel: Bila seorang laki-laki mengeluarkan cairan dari kelaminnya, orang itu najis.
15:3 Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. 15:3 Inilah peraturan untuk kenajisannya dalam hal tersebut, baik yang keluar maupun yang ditahan.
15:4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga. 15:4 Semua tempat tidur, benda yang ditiduri atau didudukinya menjadi najis.
15:5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:5 Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:6 Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:6 Dan, siapa pun yang duduk di tempat yang telah diduduki orang yang mengeluarkan cairan itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:7 Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:7 Barang siapa menyentuh orang itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:8 Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:8 Jika dia meludahi seseorang yang tahir, orang yang diludahi itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:9 Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. 15:9 Semua pelana yang diduduki orang itu menjadi najis.
15:10 Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:10 Siapa pun yang menyentuh segala sesuatu yang telah diduduki orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan, orang yang membawa segala sesuatu yang pernah didudukinya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:11 Demikian juga, siapa pun yang disentuh oleh orang itu tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air. 15:12 Perkakas tembikar yang disentuh orang itu harus dipecahkan dan semua perkakas kayu yang disentuhnya harus dicuci dengan air.
15:13 Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. 15:13 Bila orang yang mengeluarkan cairan itu sudah bersih dari cairannya, dia harus melewati tujuh hari lagi untuk penahirannya. Dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air dengan air yang mengalir. Dengan demikian, dia menjadi tahir.
15:14 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam. 15:14 Pada hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda dan datang ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan. Dia harus menyerahkan kedua burung itu kepada imam.
15:15 Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya. 15:15 Imam harus mempersembahkan kedua burung itu, yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan pendamaian bagi orang yang mengeluarkan cairan itu di hadapan TUHAN.
15:16 Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:16 Jika seorang laki-laki mengeluarkan cairan, dia harus mandi dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:17 Jika cairan itu mengenai pakaian atau bahan kulit, pakaian atau bahan kulit itu harus dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:18 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan, dan cairannya keluar, keduanya harus mandi dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:19 Jika seorang perempuan sedang haid, dia najis selama tujuh hari. Setiap orang yang menyentuhnya menjadi najis sampai sore.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 15:20 Semua barang yang ditiduri perempuan itu selama haid akan menjadi najis. Dan semua barang yang dia duduki juga menjadi najis.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:21 Siapa pun yang menyentuh tempat tidur perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:22 Siapa pun yang menyentuh sesuatu yang sudah diduduki perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dan, dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:23 Jika seseorang menyentuh barang, baik yang ada di atas tempat tidur ataupun di atas tempat yang pernah diduduki perempuan itu, orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. 15:24 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan saat dia sedang haid, laki-laki itu menjadi najis selama tujuh hari. Setiap tempat tidur yang ditidurinya akan menjadi najis.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. 15:25 Jika seorang perempuan mengalami pendarahan selama berhari-hari, yang bukan pada masa haidnya, atau jika dia mengalami pendarahan setelah masa haidnya, dia menjadi najis selama pendarahan itu, sama seperti saat dia sedang haid.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. 15:26 Selama masa pendarahannya itu, setiap tempat tidur yang ditidurinya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis, sama seperti saat dia sedang haid.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:27 Siapa pun yang menyentuh barang-barang itu menjadi najis, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. 15:28 Setelah pendarahan wanita itu berhenti, dia harus menunggu selama tujuh hari. Sesudah itu, dia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. 15:29 Kemudian, pada hari kedelapan, perempuan itu harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor merpati muda kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. 15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang lain untuk kurban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi perempuan itu atas cairan kenajisannya di hadapan TUHAN.
15:31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu." 15:31 Demikianlah kamu harus memisahkan anak-anak Israel dari kenajisan mereka sehingga mereka tidak mati dalam kenajisan karena menajiskan Tenda Suci-Ku yang ada di tengah-tengahmu!”
15:32 Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis, 15:32 Itulah peraturan tentang orang yang mengeluarkan cairan, dan untuk laki-laki yang mengeluarkan cairan sehingga menyebabkan dia najis.
15:33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. 15:33 Itulah hukum tentang perempuan yang sedang haid, orang yang mengeluarkan cairan, baik laki-laki maupun perempuan, dan tentang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sedang najis.


TIP #02: Coba gunakan wildcards "*" atau "?" untuk hasil pencarian yang leb?h bai*. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA