Syarat-syarat bagi penilik jemaat
3:1 Benarlah perkataan ini:
"Orang yang menghendaki jabatan penilik
jemaat
1 menginginkan pekerjaan yang indah."
3:2 Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat
2 ,
suami dari satu isteri,
dapat menahan diri,
bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan,
cakap mengajar
orang,
3:3 bukan peminum
3 ,
bukan pemarah
melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang,
3:4 seorang kepala keluarga yang baik
4 , disegani dan dihormati
oleh anak-anaknya.
3:5 Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat
Allah?
3:6 Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong
dan kena hukuman
Iblis.
3:7 Hendaklah ia juga mempunyai nama baik
5 di luar jemaat,
agar jangan ia digugat orang dan jatuh ke dalam jerat Iblis.
Syarat-syarat bagi diaken
3:8 Demikian juga diaken-diaken
6 haruslah orang terhormat, jangan bercabang lidah, jangan penggemar anggur
7 ,
jangan serakah,
3:9 melainkan orang yang memelihara rahasia iman dalam hati nurani
yang suci.
3:10 Mereka juga harus diuji
dahulu, baru ditetapkan dalam pelayanan itu setelah ternyata mereka tak bercacat.
3:11 Demikian pula isteri-isteri hendaklah orang terhormat, jangan pemfitnah,
hendaklah dapat menahan diri
dan dapat dipercayai dalam segala hal.
3:12 Diaken haruslah suami dari satu isteri
dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik.
3:13 Karena mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa.
Jemaat Allah, dasar dan penopang kebenaran
3:14 Semuanya itu kutuliskan kepadamu, walaupun kuharap segera dapat mengunjungi engkau.
3:15 Jadi jika aku terlambat, sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga Allah, yakni jemaat
dari Allah
yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran
8 .
3:16 Dan sesungguhnya agunglah rahasia
ibadah
kita: "Dia, yang telah menyatakan diri-Nya dalam rupa manusia,
dibenarkan dalam Roh; yang menampakkan diri-Nya kepada malaikat-malaikat, diberitakan di antara bangsa-bangsa
yang tidak mengenal Allah; yang dipercayai di dalam dunia, diangkat dalam kemuliaan.
"
1 Full Life
Nas : 1Tim 3:1-7
Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau
gembala
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life
Nas : 1Tim 3:2
Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun.
_anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini
berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat
dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang
penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman
atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi
tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja
(lihat cat. --> 1Tim 3:7),
[atau ref. 1Tim 3:7]
karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena
kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang
akan diikuti oleh semua
(lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
3 Full Life
Nas : 1Tim 3:3
Frasa ini (Yun. _me paroinon_, dari _me_, berarti "tidak" dan
_paroinos_, kata majemuk yang berarti "pada, dengan, dekat anggur") yang
diterjemahkan harfiah "tidak dekat atau dengan anggur," "tidak bersama
dengan anggur". Di sini Alkitab menuntut bahwa seorang penilik jemaat tidak
boleh "duduk di samping anggur" atau "dengan anggur". Dengan kata lain, ia
tidak boleh minum anggur yang memabukkan, tergoda atau terbujuk olehnya,
atau "makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk" (Mat 24:49).
- 1) Pertarakan total dari anggur yang difermentasi merupakan peraturan
bagi para hakim dan raja dalam PL (Ams 31:4-7). Peraturan ini juga
berlaku bagi semua orang yang mencari pengabdian tingkat tertinggi
kepada Allah (Im 10:8-11; Bil 6:1-5; Hak 13:4-7; 1Sam 1:14-15;
Yer 35:2-6; lih. Ams 23:31;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA
di mana akhirnya peraturan ini berlaku bagi seluruh umat Allah; bd.
Bil 6:3 dst).
- 2) Mereka yang menjadi pemimpin jemaat Kristus tak mungkin mempunyai
standar yang lebih rendah. Apalagi, semua orang percaya dalam gereja
disebut sebagai imamat yang rajani (1Pet 2:9; Wahy 1:6) dan dengan
demikian harus hidup sesuai dengan standar Allah yang tertinggi
(lihat cat. --> Yoh 2:3;
lihat cat. --> Ef 5:18;
lihat cat. --> 1Tes 5:6;
lihat cat. --> Tit 2:2;
[atau ref. Yoh 2:3; Ef 5:18; 1Tes 5:6; Tit 2:2]
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).
4 Full Life
Nas : 1Tim 3:4
Salah satu syarat kunci bagi seorang calon penilik jemaat adalah
kesetiaan dalam hubungan pernikahan dan keluarga. Untuk keterangan yang
lebih terinci
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
5 Full Life
Nas : 1Tim 3:7
Seorang penilik atau calon penilik jemaat harus "mempunyai nama
baik" di dua kalangan:
(a) orang dalam, yaitu anggota gereja (ayat 1Tim 3:1-6) dan
(b) orang luar, yaitu orang di luar gereja (ayat 1Tim 3:7). Dia
harus memiliki reputasi dari dahulu dan sampai sekarang dari gaya
hidup benar yang sesuai dengan Injil Kristus.
6 Full Life
Nas : 1Tim 3:8
Diaken (Yun. _diakonos_) berarti "seorang hamba". Salah satu fungsi
ditunjukkan dalam Kis 6:1-6. Mereka menolong gembala dengan mengurus
hal-hal jasmani dan bukan rohani dari gereja supaya gembala dapat
memusatkan diri pada doa dan pelayanan Firman (Kis 6:2). Syarat-syarat
rohani untuk jabatan diaken pada dasarnya sama dengan penilik dan gembala
(bd. ayat 1Tim 3:1-7 dengan ayat 1Tim 3:8-13; lih. Kis 6:3).
7 Full Life
Nas : 1Tim 3:8
Mengenai syarat ini, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan (juga
lihat cat. --> 1Tim 3:3).
[atau ref. 1Tim 3:3]
- 1) Secara moral mustahil sang rasul mengizinkan penggunaan terbatas
dari segala jenis anggur yang ada pada masa itu. Banyak macam anggur
waktu itu adalah campuran yang berbahaya (bd. Ams 23:29-35).
- 2) Beberapa orang menafsirkan bahwa Paulus mengatakan bahwa seorang
diaken tidak boleh terbiasa mabuk, dan dengan demikian secara tidak
langsung menyetujui minuman alkohol sekadarnya. Akan tetapi, Paulus
menyatakan bahwa kemabukan adalah dosa yang begitu buruk sehingga
pemabuk dilarang masuk kerajaan Allah (1Kor 6:10). Karena itu tak
masuk akal bahwa rasul Paulus akan menuntut sebagai syarat bagi diaken
(bd. ayat 1Tim 3:2) bahwa diaken itu jangan seorang yang terbiasa
mabuk (yaitu orang yang belum diselamatkan). Pastilah Paulus bermaksud
arti yang lain untuk kata "anggur" dalam ayat ini, bukan anggur yang
memabukkan.
- 3) Paulus bukannya menyetujui minuman alkohol sekadarnya, ia malah
memberikan peringatan terhadap keinginan dan penggunaan yang
berlebih-lebihan dari anggur yang tidak difermentasi di antara kalangan
orang kafir
(lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)).
Kecanduan akan anggur yang tidak memabukkan menjadi sifat buruk umum
dalam masyarakat kafir bersamaan dengan kerakusan (lih. Plinius, Natural
History, 14.28.139). Paulus sedang menekankan penguasaan diri dalam
seluruh aspek kehidupan ini, bahkan dalam hal yang baik; perhatikan
Ams 25:27, yang mengatakan bahwa "Tidaklah baik makan banyak madu."
- 4) Bukan rasul Paulus saja yang memberikan nasihat semacam ini.
Literatur para Rabi berisi peringatan tentang penggunaan
berlebih-lebihan sari buah anggur yang tidak difermentasi. Literatur ini
mengatakan mengenai tirosh, suatu sari anggur yang terdiri atas
"berjenis-jenis sari buah yang manis dan sama sekali tidak boleh ada
anggur yang difermentasi" (Tosef., Ned. IV.3), yang "jikalau diminum
secara terbatas memberikan kepemimpinan; ... jikalau diminum berlebihan
mendatangkan kemiskinan" (Yoma 76b). "Orang yang biasa meminumnya pasti
akan menjadi miskin" (The Jewish Encyclopedia 12.533;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1))
7 Full Life
Nas : 1Tim 3:15
Gereja harus menjadi dasar dari kebenaran Injil. Gereja meneguhkan
dan memelihara kebenaran yang dinyatakan oleh Kristus dan para rasul dengan
menerima serta menaatinya (Mat 13:23), menyimpannya dalam hati
(Mazm 119:11), memberitakannya sebagai Firman kehidupan (Fili 2:16),
membelanya (Fili 1:16), serta menunjukkan kuasanya dalam Roh Kudus
(Mr 16:15-20; Kis 1:8; 4:29-33; 6:8).