TB
NETBible
YUN-IBR
Diglot
Ref. Silang
Nama
Judul
Artikel
Himne
PEDIA
MEDIA
Gambar
Audio
Kuno
ITL - draft
AI
BaDeNo

Bilangan 35
TB | AYT |
---|---|
35:1 TUHAN berfirman kepada Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan di dekat Yerikho: |
35:1 |
35:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya dari milik pusaka kepunyaannya diberikan mereka kota-kota kepada orang Lewi untuk didiami; |
35:2 “Perintahkan kepada umat Israel untuk memberikan kota-kota di daerah mereka kepada orang Lewi untuk tempat tinggal mereka. Kamu juga harus memberikan kepada orang Lewi tanah penggembalaan di sekitar kota itu. |
35:3 Kota-kota itu akan menjadi kepunyaan mereka untuk didiami dan tanah-tanah penggembalaannya untuk hewan yang mereka miliki dan untuk segala ternak |
35:3 Kota-kota itu akan menjadi tempat tinggal mereka dan tanah penggembalaannya untuk hewan serta ternak mereka. |
35:4 Tanah-tanah penggembalaan kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu ialah dari tembok kota ke luar seribu hasta berkeliling. | 35:4 Kamu harus memberikan tanah penggembalaan kepada orang Lewi sejauh seribu hasta dari tembok kota. |
35:5 Di luar kota itu haruslah kamu mengukur dua ribu hasta |
35:5 Juga ukurlah tanah dari kota itu dua ribu hasta ke sebelah timur kota, dua ribu hasta ke sebelah selatan, dua ribu hasta ke sebelah barat, dan dua ribu hasta sebelah utaranya menjadi milik orang Lewi. Kota itu terletak di tengah. Itulah tanah penggembalaan yang akan menjadi milik mereka |
35:6 Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri |
35:6 Kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi termasuk enam kota perlindungan. Supaya jika ada seorang pembunuh, dapat melarikan diri ke sana. Selain itu, berikanlah pula 42 kota lainnya. |
35:7 Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya. | 35:7 Jadi, kamu harus memberikan sebanyak 48 kota dengan tanah penggembalaannya kepada orang Lewi. |
35:8 Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. |
35:8 Dan, kota-kota yang harus kamu berikan dari tanah milik keturunan Israel, ambillah lebih banyak dari yang memiliki banyak, dan ambillah lebih sedikit dari yang memiliki sedikit; setiap suku harus memberikan beberapa kota kepada orang Lewi sesuai dengan milik pusaka yang diwarisinya.” |
35:9 TUHAN berfirman kepada Musa: | 35:9 TUHAN berfirman kepada Musa, |
35:10 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan, |
35:10 “Perintahkan dan katakan kepada umat Israel, ‘Sesudah kamu menyeberangi Sungai Yordan ke tanah Kanaan, |
35:11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan |
35:11 kamu harus memilih kota-kota untuk menjadi kota perlindungan supaya jika ada yang tidak sengaja membunuh orang lain bisa melarikan diri ke sana. |
35:12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, |
35:12 Kota-kota itu adalah tempat perlindungan terhadap para penuntut balas, sebelum dia dihakimi di pengadilan umat. |
35:13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan |
35:13 Tentukanlah 6 kota sebagai kota-kota perlindungan. |
35:14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan. | 35:14 Tiga kota berada di seberang Sungai Yordan dan tiga kota di tanah Kanaan, itulah kota-kota perlindungan. |
35:15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana. | 35:15 Enam kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel, orang asing, dan pendatang di antaramu. Siapa pun dapat melarikan diri ke sana jika telah membunuh orang secara tidak sengaja. |
35:16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. |
35:16 Jika dia memukul seseorang hingga mati dengan benda besi, dia adalah pembunuh, dan dia harus dihukum mati. |
35:17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. | 35:17 Jika dia dengan batu di tangan membunuh orang lain, dia adalah pembunuh, dan dia harus dihukum mati. |
35:18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. | 35:18 Jika dia dengan sepotong kayu membunuh orang lain, dia adalah pembunuh, dan dia harus dihukum mati. |
35:19 Penuntut darahlah |
35:19 Jika seorang penuntut darah bertemu dengan pembunuh itu, dia harus membunuhnya. |
35:20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, |
35:20 Apabila karena benci lalu seseorang membanting atau melemparkan suatu benda kepadanya dan orang itu mati, |
35:21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, |
35:21 atau jika dia memukul orang lain dengan tangannya sehingga orang itu mati, dia adalah pembunuh, dan dia harus mati. Jika penuntut darah bertemu dengan pembunuh itu, dia harus membunuhnya. |
35:22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja |
35:22 Jika dia tidak sengaja membunuh orang dengan membanting atau melempar suatu barang, |
35:23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya, | 35:23 atau tanpa melihat telah menjatuhkan batu pada seseorang sehingga mati, sedangkan dia tidak bermusuhan dan juga tidak berniat mencelakakannya. |
35:24 maka haruslah rapat umat |
35:24 Umat harus mengadili antara pembunuh dan penuntut darah sesuai peraturan ini. |
35:25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar |
35:25 Umat harus membebaskan pembunuh itu dari tangan penuntut darah dan mereka harus mengembalikannya ke kota perlindungan, tempat dia melarikan diri. Dia harus tinggal di sana sampai imam besar yang diurapi dengan minyak kudus itu mati. |
35:26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri, | 35:26 Akan tetapi, jika pembunuh itu keluar dari kota perlindungan tempat dia melarikan diri, |
35:27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah, | 35:27 dan penuntut darah menemukan dan membunuhnya di luar batas kota perlindungannya, maka penuntut darah itu tidak berutang darah. |
35:28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri. | 35:28 Dia harus tinggal di kota perlindungan sampai imam besar mati, setelah imam besar mati, dia dapat kembali ke tanah miliknya. |
35:29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum |
35:29 Itulah ketetapan hukum dari generasi ke generasi, di seluruh tempat tinggalmu. |
35:30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi |
35:30 Yang telah membunuh seseorang harus dihukum mati sebagai pembunuh kalau ada saksi-saksi, tetapi hukuman mati tidak cukup hanya dengan satu orang saksi. |
35:31 Janganlah kamu menerima uang tebusan |
35:31 Jangan menerima uang tebusan sebagai ganti nyawa pembunuh itu, sebab dia harus dihukum mati. |
35:32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar. | 35:32 Juga jangan menerima uang tebusan dari orang yang melarikan diri ke kota perlindungan agar dia dapat kembali ke tanah miliknya sebelum imam besar mati. |
35:33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri |
35:33 Jadi, janganlah kamu mencemarkan tanah tempat tinggalmu. Sebab, darah itu telah mencemarkan tanah itu. Pendamaian bagi darah yang tertumpah itu hanya dengan tumpahan darah pembunuh itu. |
35:34 Maka janganlah najiskan negeri |
35:34 Janganlah mencemarkan tanah yang kamu tinggali, tempat Aku berdiam, karena Akulah TUHAN yang tinggal di tengah bangsa Israel.’” |