TB
NETBible
YUN-IBR
Diglot
Ref. Silang
Nama
Judul
Artikel
Himne
PEDIA
MEDIA
Gambar
Audio
Kuno
ITL - draft
AI
BaDeNo

Imamat 12
TB | AYT |
---|---|
12:1 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: |
12:1 |
12:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki |
12:2 “Katakanlah kepada bangsa Israel perkataan ini: ‘Apabila seorang perempuan mengandung dan melahirkan anak laki-laki, dia akan najis selama tujuh hari, sebagaimana ketika datang bulan, dia menjadi najis. |
12:3 Dan pada hari yang kedelapan |
12:3 Pada hari kedelapan, daging kulit khitan bayi itu harus disunat. |
12:4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. | 12:4 Perempuan itu harus tetap ada dalam penyucian nifasnya selama 33 hari. Dia tidak boleh menyentuh sesuatu yang dikuduskan atau masuk ke tempat kudus, sampai hari penyuciannya genap. |
12:5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. | 12:5 Akan tetapi, jika dia melahirkan bayi perempuan, dia menjadi najis selama 2 minggu, sebagaimana ketika datang bulan, dan dia harus tetap ada dalam masa penyucian dari nifasnya selama 66 hari. |
12:6 Bila sudah genap |
12:6 Setelah masa penyuciannya genap, baik dia melahirkan anak laki-laki atau perempuan, dia harus membawa persembahan kepada imam di pintu tenda pertemuan, yaitu domba berumur setahun sebagai persembahan bakaran dan seekor merpati muda atau burung tekukur sebagai persembahan penghapus dosa. |
12:7 Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. | 12:7 Imam harus mempersembahkannya di hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian untuk perempuan itu karena lelehan darahnya. Itulah hukum bagi dia yang melahirkan bayi laki-laki atau perempuan. |
12:8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, |
12:8 Jika dia tidak mampu menyediakan domba, dia boleh membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda. Yang seekor untuk persembahan bakaran dan yang seekor untuk persembahan penghapus dosa, lalu imam harus mengadakan pendamaian baginya sehingga dia menjadi tahir.” |