
Teks -- Kejadian 47:26 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Kej 47:13-26
Jerusalem: Kej 47:13-26 - -- Kisah ini berasal dari tradisi Yahwista dan bersangkutan dengan bab 41. Orang Israel biasanya mempunyai milik pribadi dan perorangan. Karena itu merek...
Kisah ini berasal dari tradisi Yahwista dan bersangkutan dengan bab 41. Orang Israel biasanya mempunyai milik pribadi dan perorangan. Karena itu mereka merasa heran bahwa di Mesir tanah hampir seluruhnya milik raja. Boleh jadi bahwa di zaman raja Salomo para berhikmat di istana menganggap cara Mesir itu sebagai sesuatu yang unggul. Untuk memuliakan Yusuf mereka berkata bahwa Yusuflah yang memulai cara Mesir itu. Memang di zaman Salomo tanah milik raja semakin diperluas; ia membebaskan pajak dengan menarik sebagian dari hasil bumi dan ternak; iapun membebankan kerja rodi.
Ende -> Kej 47:26
Ende: Kej 47:26 - -- Tindakan-tindakan ini semua dipandang sebagai djalan menjelamatkan rakjat dari
kebinasaan. Pengarang tidak mempersoalkan segi-segi sosial dan moril d...
Tindakan-tindakan ini semua dipandang sebagai djalan menjelamatkan rakjat dari kebinasaan. Pengarang tidak mempersoalkan segi-segi sosial dan moril daripadanja.
Endetn -> Kej 47:26
Endetn: Kej 47:26 - Seperlima untuk Parao teksnja berbunji: "bagi Parao untuk perut"; dibatja: "bagi Parao jang mengambil seperlima", atau: "untuk mengambil seperlima bagi Parao".
teksnja berbunji: "bagi Parao untuk perut"; dibatja: "bagi Parao jang mengambil seperlima", atau: "untuk mengambil seperlima bagi Parao".
Ref. Silang FULL -> Kej 47:26

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Kej 47:26
Gill (ID): Kej 47:26 - Dan Yusuf menetapkannya sebagai hukum di tanah Mesir hingga hari ini // bahwa Firaun harus memperoleh sepertiga bagian // kecuali tanah para imam saja, yang tidak menjadi milik Firaun. Dan Yusuf menetapkan itu sebagai hukum di tanah Mesir hingga hari ini,.... Dengan persetujuan Firaun, para bangsawannya, dan seluruh rakyat negeri itu...
Dan Yusuf menetapkan itu sebagai hukum di tanah Mesir hingga hari ini,.... Dengan persetujuan Firaun, para bangsawannya, dan seluruh rakyat negeri itu, yang dengan sukarela menerimanya; dan demikianlah, menjadi hukum dasar konstitusi mereka, yang berlanjut sampai zaman Musa, penulis sejarah ini:
bahwa Firaun harus memperoleh sepertiga bagian; yaitu, dari hasil yang dihasilkan seluruh tanah Mesir:
kecuali tanah para imam saja, yang tidak menjadi milik Firaun; karena tidak dibeli olehnya; jadi Diodorus Siculus m, saat ia menetapkan bagian pertama dari tanah untuk para imam, ia juga mengatakan bahwa mereka bebas dari semua pajak dan upeti, dan selanjutnya kepada raja, mereka memiliki kehormatan dan kekuasaan.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Kej 47:13-26
Matthew Henry: Kej 47:13-26 - Kesengsaraan yang Ditimbulkan oleh Kelaparan Itu Kesengsaraan yang Ditimbulkan oleh Kelaparan Itu (Kejadian 47:13-26)
...
SH: Kej 47:13-26 - Langkah-langkah penyelamatan (Minggu, 25 Juli 2010) Langkah-langkah penyelamatan
Judul: Langkah-langkah penyelamatan
Peran apa yang dijalankan orang yang ...

SH: Kej 47:13-26 - Bukan sekadar alat penguasa (Rabu, 15 Agustus 2012) Bukan sekadar alat penguasa
Judul: Bukan sekadar alat penguasa
Selain menyelamatkan keluarganya dari k...

SH: Kej 47:13-26 - Berkuasa dengan Bijaksana (Rabu, 25 Juli 2018) Berkuasa dengan Bijaksana
Sering kali orang lupa daratan kala sudah punya kekuasaan. Bahkan, mereka kerap menyala...
Utley -> Kej 47:20-26
Constable (ID): Kej 11:27--Kel 1:1 - --II. NARASI PATRIARKH 11:27--50:26
Salah satu perubahan signifikan dalam penekanan yang terjadi pada titik ...


