
Teks -- Imamat 11:18 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 11:1--16:34; Im 11:1-47
Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...
Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 11:1-47 - -- Pengelompokan binatang-binatang menjadi halal dan haram ini dibuat berdasarkan binatang contoh, yaitu domba dan sapi yang halal. Yang serupa dengannya...
Pengelompokan binatang-binatang menjadi halal dan haram ini dibuat berdasarkan binatang contoh, yaitu domba dan sapi yang halal. Yang serupa dengannya disebut halal, sedangkan yang terlalu berbeda dianggap haram. Pengelompokan itupun hanya dibuat berdasarkan pengamatan. Kelinci misalnya dikatakan "memamak biak" oleh karena gerakan mulut binatang itu nampaknya sama dengan yang biasa pada sapi. Kadang-kadang tidak mungkin menentukan binatang manakah dimaksudkan kata Ibrani yang dipakai dan yang artinya tidak pasti.
Ende -> Im 11:1--15:33
Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan
tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...
Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.
Ref. Silang FULL -> Im 11:18
· hantu putih: Yes 13:21; 14:23; 34:11,13; Zef 2:14

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 11:18
Gill (ID): Im 11:18 - Dan angsa // dan pelikan // dan elang gier Dan angsa,.... Ini adalah burung yang terkenal bagi kita, tetapi pertanyaannya adalah apakah itu yang dimaksud dengan kata yang digunakan di sini; kar...
Dan angsa,.... Ini adalah burung yang terkenal bagi kita, tetapi pertanyaannya adalah apakah itu yang dimaksud dengan kata yang digunakan di sini; karena meskipun dalam bahasa Latin Vulgate ia diterjemahkan demikian, banyak yang menerjemahkannya secara berbeda: Targum Jonathan dan Jerusalem menyebutnya "otia", yang tampaknya sama dengan "otus" dari Aristoteles n, yang mengatakan bahwa ia mirip dengan burung hantu, memiliki jambul bulu di sekitar telinganya (dari mana ia mendapat namanya); dan beberapa menyebutnya "nycticorax", atau burung hantu; dan di sini, oleh Bochart o, dan yang lainnya, burung hantu yang disebut "noctua" dianggap dimaksud; dan hal ini sesuai dengan penjelasan yang diberikan beberapa penulis Yahudi, seperti Aben Ezra dan Baal Hatturim, yang mengatakan bahwa itu adalah burung, yang membuat setiap orang yang melihatnya terheran-heran, sebagaimana burung lain terkejut kepada burung hantu, ketakutan saat melihatnya, dan tertegun. Namun, karena kata yang sama digunakan Imamat 11:30 di antara makhluk melata, untuk seekor tikus, apa yang diamati oleh Jarchi patut dipertimbangkan, bahwa ini adalah "calve (chauve) souris" (kata Prancis untuk kelelawar), dan mirip dengan tikus, dan terbang di malam hari; dan yang dibicarakan di antara makhluk melata mirip dengannya, yang tidak memiliki mata, dan mereka menyebutnya "talpa", seekor tikus mondok. Versi Septuaginta menerjemahkannya dengan "porphyrion", redshank; dan begitu pula Ainsworth; dan diperkirakan disebut dengan nama Ibrani dalam teks, dari hembusan napasnya saat minum; karena ia minum dengan menggigit, seperti yang dikatakan Aristoteles p:
dan pelikan; yang namanya dalam bahasa Ibrani berasal dari muntah; disebutkan oleh Aben Ezra dan Baal Hatturim sebagai burung yang memuntahkan makanannya; dan beberapa naturalis q mengamati, dari pelikan, bahwa ia menelan ikan kerang, dan setelah beberapa waktu berada di perutnya, ia memuntahkannya kembali; di mana setelah dipanaskan, kulitnya terbuka, dan ia mengambil dagingnya:
dan elang gier; atau elang pemulung, "gypoeetos" dari Aristoteles r, dan yang berkata juga disebut "oripelargos", atau bangau gunung; dan yang disebut oleh Pliny s juga dianggap sebagai elang dari jenis pemulung. Dr. Shaw mengatakan t, bahwa dekat Kairo terdapat beberapa kawanan "ach bobba" (ayah putih, yang sedikit berbeda dari bangau tetapi dalam warnanya), "percnopterus" atau "oripelargos", yang seperti gagak di London memakan bangkai, dan kotoran yang dibuang di luar kota; ini disebut orang Arab "rachama", yang sama dengan

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 11:9-19
Matthew Henry: Im 11:9-19 - Aturan Umum tentang Ikan dan Burung Aturan Umum tentang Ikan dan Burung (11:9-19)
...
SH: Im 11:1-47 - Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002) Kebiasaan Rohani
Kebiasaan Rohani. Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seper...

SH: Im 11:1-47 - Menjaga makanan (Kamis, 27 Februari 2014) Menjaga makanan
Judul: Menjaga makanan
Pasal ...

SH: Im 11:1-47 - Kekudusan Allah (Senin, 1 April 2019) Kekudusan Allah
Harun dan anak-anaknya ditetapkan sebagai Imam bagi bangsa Israel. Tentunya, ini memberikan sukac...

SH: Im 11:1-28 - Haram dan halal (Rabu, 29 Maret 2006) Haram dan halal
Judul: Haram dan halal
Salah satu pusat perhatian Tuhan melalui berbagai ulasan ki...
Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16
Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...


