
Teks -- Bilangan 6:11 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Bil 5:1--6:27; Bil 6:1-21
Jerusalem: Bil 5:1--6:27 - -- Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hu...
Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hukum pelengkap yang disisipkan ke dalam Hukum Kekudusan, misalnya Ima 20:22-25.

Jerusalem: Bil 6:1-21 - -- Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras...
Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras dan tidak boleh mendekati mayat. Kewajiban pertama tsb menyatakan pengudusannya kepada Allah: ia membiarkan daya ilahi berkarya di dalam dirinya (bdk Kej 49:26; Ula 33:16, tempat Yusuf diberi gelar nazir); kewajiban kedua tsb menyatakan bahwa si nazir menolak hidup gampang (seperti kaum Rekhab menolaknya, Yer 35:5-8); kewajiban ketiga tsb menyatakan bahwa si nazir adalah milik khas Allah (bdk para imam, Ima 21:1-2,10-11; Ams 2:11-12; nazar untuk sementara waktu yang dijumpai dalam Kis 18:18; 21:23-26). Sedangkan anak dapat dibebani dengan kewajiban nazir oleh ibunya (tanpa jangka waktu yang ditentukan): Simson, Hak 13:5-7,14; 16:17, Samuel, 1Sa 1:11 (tidak ada larangan minum-minuman keras), Yohanes Pembaptis, Luk 1:15 (tidak ada larangan memotong rambut).
Ende -> Bil 5:1--6:27; Bil 6:1-21
Ende: Bil 5:1--6:27 - -- Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak
bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan
...
Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan undang-undang jang terkumpul dalam Lv 17-26(Ima 17:1-26:46).

Ende: Bil 6:1-21 - -- Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah
orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam peran...
Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam perang sutji?) dan sebagai tanda pembaktian itu pantang pelbagai hal (pangkas rambut, minuman keras, menjentuh majat). Dengan demikian orang nazir disendirikan dari jang profan dan apa jang bertentangan dengan Allah. Aselinja kenaziran itu berlangsung seumur hidup, tetapi hukum itu membatasinja pada djangka waktu tertentu.
Ref. Silang FULL -> Bil 6:11
Ref. Silang FULL: Bil 6:11 - penghapus dosa // korban bakaran // mengadakan pendamaian · penghapus dosa: Kel 30:10; Kel 30:10
· korban bakaran: Kej 8:20; Kej 8:20
· mengadakan pendamaian: Kel 29:36; Kel 29:36

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Bil 6:11
Gill (ID): Bil 6:11 - Dan imam akan mempersembahkan yang satu sebagai kurban dosa, dan yang lainnya sebagai kurban bakaran // dan akan mengadakan pendamaian baginya, karena ia berdosa oleh yang mati // dan akan menguduskan kepalanya pada hari yang sama. Dan imam akan mempersembahkan yang satu sebagai kurban dosa, dan yang lainnya sebagai kurban bakaran,.... Artinya, salah satu dari burung tekukur atau...
Dan imam akan mempersembahkan yang satu sebagai kurban dosa, dan yang lainnya sebagai kurban bakaran,.... Artinya, salah satu dari burung tekukur atau merpati muda untuk satu jenis korban, dan satu untuk jenis yang lainnya; keduanya diperlukan; yang satu untuk menebus dosa, dan yang lainnya sebagai persembahan kepada Tuhan sebagai tanda syukur atas penerimaan yang sebelumnya:
dan akan mengadakan pendamaian untuknya, karena ia berdosa oleh yang mati; dengan berada di tempat tubuh yang mati, yang, meskipun tidak dosa, dalam arti moral, adalah, dalam arti seremonial, dan oleh karena itu memerlukan korban untuk menebusnya; dan pendamaian itu dilakukan dengan korban dosa yang merupakan tipologi dari Kristus, yang dijadikan persembahan untuk dosa:
dan akan menguduskan kepalanya pada hari yang sama; menguduskan dirinya kepada Tuhan sekali lagi, khususnya rambut kepalanya, membiarkannya tumbuh kembali dan memulai kembali nazirnya; demikian Jarchi menginterpretasikannya, untuk kembali dan memulai perhitungan nazarannya.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 6:1-21
SH: Bil 6:1-21 - Orang yang dikhususkan bagi Allah (Sabtu, 14 Agustus 1999) Orang yang dikhususkan bagi Allah
Orang yang dikhususkan bagi Allah.
Seseorang yang menyerahkan diri s...

SH: Bil 6:1-21 - Nazir (Senin, 5 Maret 2007) Nazir
Judul: Nazir
Nazir, yang bisa berarti terpisah, adalah sebutan bagi orang yang
berikrar bahwa i...

SH: Bil 6:1-27 - Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan (Senin, 13 April 2015) Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan
Judul: Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan
Kaum nazir itu seperti bi...

SH: Bil 6:1-27 - Jabatan Khusus, Disiplin Khusus (Selasa, 21 April 2020) Jabatan Khusus, Disiplin Khusus
Pasal ini berbicara tentang orang-orang yang mengkhususkan diri menjadi nazir All...
Constable (ID): Bil 1:1--10:36 - --A. Persiapan untuk memasuki Tanah Perjanjian dari selatan chs. 1-10 ...

Constable (ID): Bil 5:1--9:23 - --2. Perintah dan ritual yang harus diperhatikan dalam persiapan untuk memasuki tanah chs. ...
