
Teks -- Bilangan 6:21 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Bil 5:1--6:27; Bil 6:1-21
Jerusalem: Bil 5:1--6:27 - -- Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hu...
Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hukum pelengkap yang disisipkan ke dalam Hukum Kekudusan, misalnya Ima 20:22-25.

Jerusalem: Bil 6:1-21 - -- Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras...
Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras dan tidak boleh mendekati mayat. Kewajiban pertama tsb menyatakan pengudusannya kepada Allah: ia membiarkan daya ilahi berkarya di dalam dirinya (bdk Kej 49:26; Ula 33:16, tempat Yusuf diberi gelar nazir); kewajiban kedua tsb menyatakan bahwa si nazir menolak hidup gampang (seperti kaum Rekhab menolaknya, Yer 35:5-8); kewajiban ketiga tsb menyatakan bahwa si nazir adalah milik khas Allah (bdk para imam, Ima 21:1-2,10-11; Ams 2:11-12; nazar untuk sementara waktu yang dijumpai dalam Kis 18:18; 21:23-26). Sedangkan anak dapat dibebani dengan kewajiban nazir oleh ibunya (tanpa jangka waktu yang ditentukan): Simson, Hak 13:5-7,14; 16:17, Samuel, 1Sa 1:11 (tidak ada larangan minum-minuman keras), Yohanes Pembaptis, Luk 1:15 (tidak ada larangan memotong rambut).
Ende: Bil 5:1--6:27 - -- Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak
bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan
...
Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan undang-undang jang terkumpul dalam Lv 17-26(Ima 17:1-26:46).

Ende: Bil 6:1-21 - -- Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah
orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam peran...
Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam perang sutji?) dan sebagai tanda pembaktian itu pantang pelbagai hal (pangkas rambut, minuman keras, menjentuh majat). Dengan demikian orang nazir disendirikan dari jang profan dan apa jang bertentangan dengan Allah. Aselinja kenaziran itu berlangsung seumur hidup, tetapi hukum itu membatasinja pada djangka waktu tertentu.

Ende: Bil 6:21 - -- Ajat ini amat sukar diterdjemahkan. Rupanja beberapa aturan bertjampur, tapi
maksudnja mendjadi kabur.
Ajat ini amat sukar diterdjemahkan. Rupanja beberapa aturan bertjampur, tapi maksudnja mendjadi kabur.
Ref. Silang FULL -> Bil 6:21

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Ref. Silang BIS -> Bil 6:21
Gill (ID) -> Bil 6:21
Gill (ID): Bil 6:21 - Ini adalah hukum orang Nazirit, yang telah bernazar // dan persembahannya kepada Tuhan untuk pemisahannya // selain itu apa yang diperoleh tangannya // sesuai dengan nazar yang telah ia buat, demikianlah ia harus melakukan sesuai dengan hukum pemisahannya. Ini adalah hukum orang Nazirit, yang telah bernazar,.... Nazar seorang Nazirit; apa yang wajib dilakukannya ketika masa Naziritnya berakhir: dan perse...
Ini adalah hukum orang Nazirit, yang telah bernazar,.... Nazar seorang Nazirit; apa yang wajib dilakukannya ketika masa Naziritnya berakhir:
dan persembahannya kepada Tuhan untuk pemisahannya; berbagai persembahan yang diwajibkan untuk ditawarkan kepada Tuhan, sehubungan dengan masa Naziritnya, korban bakar, korban dosa, korban perdamaian, persembahan makanan dan persembahan minuman; bersama dengan keranjang roti tidak beragi, kue dan wafer:
selain itu apa yang diperoleh tangannya; persembahan di atas adalah apa yang diwajibkan oleh hukum Allah, meskipun seorang yang miskin; tetapi, di samping ini, diharapkan dari seorang yang berkecukupan bahwa ia akan secara sukarela menawarkan lebih, sesuai dengan kemampuannya dan lamanya masa Naziritnya:
sesuai dengan nazar yang telah ia buat, demikianlah ia harus melakukan sesuai dengan hukum pemisahannya; ada beberapa hal yang wajib dilakukan berdasarkan nazarnya, dan karena ia telah bernazar, ada kebutuhan baginya untuk memenuhinya; yaitu menjauhkan diri dari hal-hal yang ia nazarkan untuk dilakukan, dan selama waktu yang ia tetapkan dalam nazarnya, dan setelah selesai untuk menawarkan korban yang diwajibkan baginya.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 6:1-21
SH: Bil 6:1-21 - Orang yang dikhususkan bagi Allah (Sabtu, 14 Agustus 1999) Orang yang dikhususkan bagi Allah
Orang yang dikhususkan bagi Allah.
Seseorang yang menyerahkan diri s...

SH: Bil 6:1-21 - Nazir (Senin, 5 Maret 2007) Nazir
Judul: Nazir
Nazir, yang bisa berarti terpisah, adalah sebutan bagi orang yang
berikrar bahwa i...

SH: Bil 6:1-27 - Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan (Senin, 13 April 2015) Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan
Judul: Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan
Kaum nazir itu seperti bi...

SH: Bil 6:1-27 - Jabatan Khusus, Disiplin Khusus (Selasa, 21 April 2020) Jabatan Khusus, Disiplin Khusus
Pasal ini berbicara tentang orang-orang yang mengkhususkan diri menjadi nazir All...
Constable (ID): Bil 1:1--10:36 - --A. Persiapan untuk memasuki Tanah Perjanjian dari selatan chs. 1-10 ...

Constable (ID): Bil 5:1--9:23 - --2. Perintah dan ritual yang harus diperhatikan dalam persiapan untuk memasuki tanah chs. ...
