Lihat definisi kata "Pemakaman" dalam Studi Kata
Daftar Isi
HAAG: Pemakaman, Penguburan

Pemakaman

Pemakaman, Penguburan [haag]

Pemakaman, Penguburan.

  1. (1) Jalannya peristiwa. Kebiasaan menutup mata orang yang meninggal sudah cepat dikenal pada zaman purba (Kej 46:4). Merawat jenasah Yakub dan Yusuf dengan balsem (Kej 50:2-3,26) merupakan sebuah kebiasaan Mesir (: merawat --> Mumi). Jenasah di Israel dibawa ke makam bersama pakaian miliknya (1Sam 28:14; Yeh 32:27). Pada zaman PB baru timbul kebiasaan memandikan jenasah (Kis 9:37) dan mengapannya dengan kain lenan (Mark 15:46 dsj.; Yoh 19:40). Pada lazimnya orang mati dikubur pada hari kematiannya (Mat 27:57 dst.; Yoh 11:39; Kis 5:6 dll.). Jenasah tidak dimasukkan ke dalam peti, melainkan dikubur dalam sikap terlentang (2Sam 3:31; Luk 7:14 dll.). -- Makam disebari rempah-rempah yang berbau harum (2Taw 16:14). Orang juga membakar dupa pada ~P orang-orang penting (2Taw 16:14; 2Taw 21:19; Yer 34:5). Bekal kesayangan yang dibawakan adalah barang-barang keperluan hidup sehari-hari (seperti perlengkapan rumah-tangga, senjata, perhiasan, rempah-rempah, lampu-lampu). Mereka yang meninggal bukan hanya ditangisi oleh keluarganya, tetapi juga oleh penangis-penangis bayaran. Pada umumnya mereka adalah wanita (Yer 9:16,19; 2Sam 1:24 dll.). Mereka duduk di lantai dalam pakaian berkabung (mengenakan kain karung dan ditaburi abu, pakaian disobek), dada terbuka dan rambut terurai. Mereka memuji kebajikan orang yang meninggal dengan diiringi seruling. Mereka menangisi nasib orang yang meninggal serta menyayangkan mereka yang ditinggalkan. Apabila waktu berkabung selama satu minggu sudah selesai (Kej 50:10; 1Sam 31:13 dll.), orang lalu menyelenggarakan perjamuan bagi orang mati (Yer 16:7; /RAPC #Tob 4:17). Membakar mayat bukan merupakan kebiasaan orang Semit (: hanya ditemukan pada 1Sam 31:12-13). Membakar jenasah sampai jelas menjadi abu dipandang sebagai suatu kejahatan (Am 2:1). Pembakaran dikenakan bagi jenasah seseorang sebagai hukuman (Kej 38:24; Im 20:14; 21:9). Gamb. 25.
  2. (2) Arti ~P. Orang mati yang tidak dikubur dipandang mengalami nasib malang (Pengk 6:3), mengalami nasib perang yang ditakuti (Yes 34:2-3; Mazm 79:2), menjalani hukuman Tuhan (Ul 28:26; Yer 7:33 dll.). Bahkan musuh yang meninggalpun harus dikubur (1Raj 2:31), agar ia terhindarkan dari kerisauan di alam bazakh. Kelanjutan hidup setelah kematian dari dunia ini pada umumnya dilukiskan menurut keadaan badaniyah, atau setidak-tidaknya berkaitan dekat sekali dengan sisa-sisa orang yang mati. Dari pandangan itulah dapat dimengerti keinginan orang Israel untuk dikuburkan dekat makam para moyangnya (Kej 47:30; 2Sam 19:38). Persembahan makanan jasmani pada ~P lambat-laun diganti dengan persembahan barang dalam bentuk lambang (mis.: Lampu). Kebiasaan itu dilakukan kira-kira sejak zaman akhir-tembaga dan menunjukkan adanya gambaran perokhanian yang lebih besar mengenai hidup setelah kematian ini.

Lihat definisi kata "Pemakaman" dalam Studi Kata



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA