Lihat definisi kata "Perkawinan" dalam Studi Kata
Daftar Isi
PEDOMAN: Kawin, Perkawinan
HAAG: Perkawinan
ENSIKLOPEDIA: KAWIN, PERKAWINAN
LAMBANG: Perkawinan

Perkawinan

ordonansi dari Allah, asal mulanya monogamy. Kejadian 1:27; 2:18-24; 7:13. Poligami dilakukan oleh Lamekh. Kejadian 4:19; 6:2, dan membawa akibat-akibat yang jahat. Kejadian 16:3-6; Hakim 8:30; 2Samuel 3:3-5; 1Raja 11:1-8 tidak diperbolehkan kawin menurut beberapa ketentuan, Imamat 18:20; Ulangan 27; tidak boleh kawin dengan bangsa-bangsa asing (kafir), Keluaran 34:16. Diatur menurut dispensasi baru. Matius 5:28-32; 19:3-9.

Kawin, Perkawinan [pedoman]

  1. 1. Ditetapkan oleh Allah.
  2. Kej 2:22,24
  3. 2. Perhubungan yang dijanjikan.
  4. Mal 2:14
  5. 3. Diadakan untuk:
    1. 3.1 Kebahagiaan manusia.
    2. Kej 2:18
    3. 3.2 Memelihara keturunan ilahi.
    4. Mal 2:15
    5. 3.3 Mengembangkan keturunan.
    6. Kej 1:28; 9:1
    7. 3.4 Supaya jangan berzinah.
    8. 1Kor 7:2
  6. 4. Untuk pertama kali, pengharapan akan keturunan yang dijanjikan
  7. kepada perempuan, menjadi salah satu sebab - .
    Kej 3:15; 4:1
  8. 5. Diperbolehkan.
  9. 1Kor 7:2,28; 1Tim 5:14
  10. 6. Menghormati.
  11. Ibr 13:4
  12. 7. Dinyatakan dengan:
    1. 7.1 Memberikan anak perempuan kepada anak laki-laki dan
    2. memberikan anak laki-laki kepada anak perempuan. Ul 7:3; Ezr 9:12
    3. 7.2 Menjadi menantu.
    4. 1Raj 3:1
    5. 7.3 Dipersatukan.
    6. Mat 19:6
    7. 7.4 Kawin dengan seorang perempuan.
    8. Kel 2:1
  13. 8. Terikat selama keduanya masih hidup.
  14. Mat 19:6; Rom 7:2,3; 1Kor 7:39
  15. 9. Permulaan poligami.
  16. Kej 4:19
  17. 10. Pada zaman dahulu - dilakukan di lingkungan keluarga.
  18. Kej 20:12; 24:24; 28:2
  19. 11. Seringkali ditentukan oleh pihak orang tua.
  20. Kej 24:49-51; 34:6,8
  21. 12. Harus dengan persetujuan orang tua.
  22. Kej 28:8; Hak 14:2,3
  23. 13. Harus disetujui oleh kedua calon mempelai.
  24. Kej 24:57,58; 1Sam 18:20; 25:41
  25. 14. Orang tua mungkin enggan memberi anak-anaknya untuk - .
  26. Kel 22:17; Ul 7:3
  27. 15. Seorang Kristen bebas kawin, asalkan di dalam Tuhan.
  28. 1Kor 7:39
  29. 16. Orang Yahudi:
    1. 16.1 Bertunangan pada waktu masih muda.
    2. Ams 2:17; Yoel 1:8
    3. 16.2 Bertunangan sebelum - .
    4. Ul 20:7; Hak 14:5,7,8; Mat 1:18
    5. 16.3 Boleh mendapat surat cerai dalam - karena ketegaran hati.
    6. Ul 24:1; Mat 19:7,8
    7. 16.4 Dilarang mengadakan - dengan penyembah berhala.
    8. Ul 7:3,4; Yos 23:12; Ezr 9:11,12
    9. 16.5 Dilarang mengadakan - dengan sanak keluarga.
    10. Im 18:6
    11. 16.6 Harus berhati-hati dalam mempertunangkan anak-anaknya.
    12. Kej 24:2,3; 28:1,2
    13. 16.7 Kadang-kadang berdosa sebab poligami.
    14. 1Raj 11:1,3
    15. 16.8 Menganggap keadaan tidak kawin sebagai satu dukacita.
    16. Hak 11:38
    17. 16.9 Menganggap keadaan tidak kawin sebagai suatu kehinaan.
    18. Yes 4:1
    19. 16.10 Seringkali dihukum dengan melarang - .
    20. Yer 7:34; 16:9; 25:10
    21. 16.11 Seringkali mengadakan - diantara suku bangsanya sendiri.
    22. Kel 2:1; Bil 36:6-12; Luk 1:5,27
    23. 16.12 Seringkali mengadakan - dengan orang asing.
    24. 1Raj 11:1; Neh 13:23
    25. 16.13 Diharuskan - dengan isteri saudara yang mati dengan
    26. tidak beranak. Ul 25:5; Mat 22:24
    27. 16.14 Dibebaskan dari kewajiban berperang setelah bertunangan.
    28. Ul 20:7
    29. 16.15 Imam tidak boleh - dengan perempuan yang diceraikan
    30. atau perempuan yang tidak senonoh. Im 21:4
    31. 16.16 Imam besar tidak boleh - dengan seorang janda yang
    32. diceraikan atau yang hina. Im 21:14
    33. 16.17 Bertunangan di muka pintu gerbang di depan banyak saksi.
    34. Rut 4:1,10,11
    35. 16.18 Cara meminang perempuan.
    36. Kej 24:3,4; 34:6,8; 1Sam 25:39,40
    37. 16.19 Biasanya perempuan yang lebih tua, lebih dahulu - dari
    38. yang muda. Kej 29:26
    39. 16.20 Emas kawin diberikan kepada orang tua si perempuan
    40. sebelum - . Kej 29:18; 34:12; 1Sam 18:27,28; Hos 3:2
  30. 17. Dirayakan:
    1. 17.1 Dengan perjamuan.
    2. Kej 29:22; Hak 14:10; Mat 22:2,3; Yoh 2:1-10
    3. 17.2 Dengan sangat bersukacita.
    4. Yer 33:11; Yoh 3:29
    5. 17.3 Tujuh hari lamanya.
    6. Hak 14:12
  31. 18. Pemberkatan diucapkan setelah - .
  32. Kej 24:60; Rut 4:11,12
  33. 19. Pengantin perempuan:
    1. 19.1 Berdiri di sebelah kanan pengantin laki-laki.
    2. Mazm 45:10
    3. 19.2 Memakai perhiasan ketika - .
    4. Yes 49:18; 61:10
    5. 19.3 Diiringi oleh anak-anak gadis pengiring pengantin perempuan.
    6. Mazm 45:10,15
    7. 19.4 Memakai pakaian yang indah.
    8. Mazm 45:14,15
    9. 19.5 Mendapat seorang hamba pada waktu - .
    10. Kej 24:59; 29:24,29
    11. 19.6 Menerima hadiah-hadiah sebelum - .
    12. Kej 24:53
    13. 19.7 Terpaksa harus melupakan isi rumahnya.
    14. Mazm 45:11
  34. 20. Pengantin laki-laki:
    1. 20.1 Memakai mahkota karangan bunga.
    2. Kid 3:11
    3. 20.2 Diberi hadiah-hadiah.
    4. Mazm 45:13
    5. 20.3 Memakai perhiasan kepala.
    6. Yes 61:10
    7. 20.4 Diiringi oleh banyak teman.
    8. Hak 14:11; Yoh 3:29
    9. 20.5 Pulang bersama dengan pengantin perempuan ke rumahnya
    10. pada waktu malam. Mat 25:1-6
    11. 20.6 Girang hatinya terhadap pengantin perempuan.
    12. Yes 62:5
    13. 20.7 Pakaian disediakan untuk tamu-tamu pada waktu - .
    14. Mat 22:12
    15. 20.8 Kalau yang bertunangan bersetubuh dengan orang lain,
    16. dihukum seperti yang kawin. Ul 22:23; Mat 1:19
  35. 21. Melukiskan:
    1. 21.1 Persatuan Allah dengan orang Yahudi.
    2. Yes 54:5; Yer 3:14; Hos 2:18,19
    3. 21.2 Persatuan Kristus dengan jemaat-Nya.
    4. Ef 5:23,24,32

Perkawinan [haag]

Perkawinan.

  1. (I). DI DALAM PL.
    1. (1) Di dalam bhs. Ibr., maupun di dalam bhs. Yun. tidak ditemukan kata ~P. Seperti di daerah Timur-Tengah purba lainnya, ~P tidak dipandang sebagai kejadian religius ataupun sebagai kejadian umum kemasyarakatan, melainkan sebagai kejadian pribadi antara dua keluarga. Seorang bapak memilih mempelai wanita bagi anaknya lelaki (Kej 24:2; 38:6; Ul 7:3) dan mengusahakan datangnya persetujuan ayah mempelai wanita dengan membayar emas kawin. Kebalikannya terjadi pada anak perempuan yang meninggalkan rumah untuk mengikuti suami. Ia menerima emas kawinnya. Boleh jadi emas kawin itu adalah harta yang diterima dari pihak lelaki (Hak 1:14 dst.; 1Raj 9:16). Ada kalanya pihak laki-laki memilih calon isteri dengan melawan kehendak orang-tuanya (Kej 26:34-35), sehingga orang kawin berdasar cetusan kasih yang spontan (Kej 29:11,20; 1Sam 18:20-21; Kid). Soal perjanjian nikah baru dikenal pada /RAPC #Tob 7:13. Batas usia termuda untuk dinyatakan siap-kawin pada bangsa Yahudi kuno adalah 12 tahun bagi anak perempuan dan 13 tahun bagi anak laki-laki. Pada umumnya orang baru kawin pada umur 18 tahun. Bila pihak laki-laki telah membayar emas kawinnya, maka si gadis sudah menjadi milik laki-laki. Pada saat pihak perempuan memasuki rumah pihak laki-laki, maka ia dinyatakan kawin. Suami berkewajiban memelihara keperluan hidup isteri dan melindunginya. Meskipun ada perkawinan berbentuk jual-beli demikian, namun ~P di Isr. bukanlah sebuah kawin-beli. Suami tidak bisa menguasai isterinya seperti barang yang dimilikinya setelah diperolehnya lewat jalan membeli.
    2. (2) Pada umumnya boleh dikatakan, bahwa setiap perkawinan dikuasai oleh marga ataupun keluarga besar yang menaruh harapan dan minat. Dari penguasa itu dapat dikatakan, bahwa sebuah ~P baru dinyatakan sempurna, bila dapat melanjutkan keturunan pihak laki-laki (Kej 29:31-30:24; Mazm 113:9). Dasar itulah yang membuat kemandulan dipandang sebagai sebuah bencana hebat yang sekaligus dipandang sebagai sebuah hukuman dari Tuhan (Yer 18:21). Pandangan itu memberi kejelasan atas adanya perkawinan jamak dan --> Perkawinan dengan ipar. Tetapi kejadian itu tidak memperkecil kenyataan, bahwa pihak isteri dihargai dan dicintai selaku pasangan (Kej 2:23-24) dan bukan hanya sebagai orang yang melahirkan keturunan! Di dalam pernilaian hubungan pribadi pasangan, maupun di dalam pernilaian hubungan hidup ekonomis (Kej 2:18), isteri adalah pembantu suami.
    3. (3) ~P itu poligami. (Kej 4:19-25 dbtl.). Ul 21:15 menempatkan seorang pria dan dua orang isteri sebagai biasa. Jumlah isteri ditentukan dari keadaan ekonomi. Meskipun demikian Kej 2:24 menganjurkan adanya satu ~P tunggal. Jadi, menurut Kej 2:24 ~P bukan pertama-tama didirikan untuk keperluan kelanjutan keturunan, melainkan untuk persekutuan laki-laki - perempuan, yang saling tertuju satu sama lain. Di dalam cara mengadakan pilihan itu, manusia lebih dulu memperoleh kesempatan untuk memilih persekutuan dengan binatang. Tetapi bukan disitulah pilihannya terjadi, sebab ia baru dapat menemukan pilihan persekutuannya dengan tepat pada wanita. Pendapat itu sesuai dengan pandangan kenabian tentang hubungan Yahwe dengan Isr. yang di dasarkan pada pandangan perkawinan tunggal (Hos 2:18-23; Yer 2:2; Yeh 16:8; Yes 50:1). Perkawinan jamak pada zaman hidup Yesus sudah hampir lenyap. Penyebabnya adalah sebuah keyakinan umum, bahwa Yahwe adalah suami umat Isr. dan bahwa setiap persekutuan yang melawan kehendaknya adalah sebuah perzinahan (Mat 12:39; 16:14).
    4. (4) Berpantang untuk tidak kawin pada seorang pria maupun wanita dipandang asing di dalam PL. Pada saat yang terakhir (Yud 16:22) ada seorang wanita janda yang diagung-agungkan, karena ia menolak ~P untuk yang kedua kalinya. Apakah yang menjadi sebabnya kelompok-kelompok religius pada zaman lebih muda (: Eseni dan lain-lain) sebagian tidak mau kawin, belum dapat diketahui secara memuaskan.
  2. (II). DI DALAM PB.
    1. (1) ~P bagi Yesus, yang secara pribadi tidak kawin, dipandang sebagai sebuah ciptaan untuk kesatuan dan ikatan (Mark 10:6-9). Hanya hati orang-orang yang tegar dan tergila-gila pada kehendak diri-pribadinya (Mark 10:5) untuk menggantikan kehendak Allah (Mr 10:9) bisa mengarah pada praktek perceraian Musa. Itulah sebabnya perbuatan menginginkan wanita lain sudah dicela Yesus sebagai sebuah putusan (Mat 5:27-28). Demi kerajaan Allah selalu ada orang yang tidak kawin (Mat 19:12,29). Tetapi dari atasan Gereja dan para --> Diakon hanya diharapkan, agar mereka (: atasan Gereja dan para Diakon) memberikan contoh hidup ~P yang baik (1Tim 3:3-4; Tit 1:6). Menurut Lukas 14:20 hendaknya ikatan ~P pada pasangannya tidak dibuat sedemikian istimewa eratnya, sehingga orang tidak dapat lagi melayani Tuhan. Injil Mat 19:9 (Mat 5:31-32) nampaknya memaksudkan ~P keluarga sedarah yang terbiasa dalam tradisi Yahudi dan dilakukan sebelum orang dipermandikan. Hanya ~P terakhir itulah yang dapat dilepaskan dalam jemaat Matius.
    2. (2) Paulus memandang kawin atau tidak kawin sebagai pemberian rakhmat Tuhan (1Kor 7:7). Meski ia sendiri tidak kawin (1Kor 7:7) dan membuat putusan tidak kawin karena alasan kepercayaannya pada kedatangan kembali Tuhan (1Kor 7:26-35), namun demikian ia memandang hidup berdampingan pasangan dalam ~P itu amat serius (1Kor 7:4-5,11-12; 11:11-12). Paulus juga tahu bahwa perceraian itu ada: "Sebab Tuhan memanggil kita untuk kedamaian" (1Kor 7:15), artinya: Ikatan ~P menurut Paulus tidak bisa dipandang sebagai sebuah ikatan kodrati yang tidak terlepaskan, melainkan hendaknya ikatan itu dipandang dari panggilan orang-orang. Oleh sebab itu hukum ~P pun tidak dikenal oleh Paulus, melainkan hanya sebuah nasihat bagi mereka yang dipanggil untuk ~P (1Tes 4:3 dan seterusnya; Ef 5:25) dan ditugaskan untuk mewujudkan suatu ~P yang baik.

KAWIN, PERKAWINAN [ensiklopedia]

Lihat NIKAH, PERNIKAHAN.

Perkawinan [lambang]

LAMBANG hubungan kasih yang intim dan abadi antara Kristus dan umat-Nya. Mat 22:2, 4, 9; 25:10; Why 19:7, 9. Lihat juga ISTRI; MEMPELAI WANITA; SUAMI.


Lihat definisi kata "Perkawinan" dalam Studi Kata



TIP #22: Untuk membuka tautan pada Boks Temuan di jendela baru, gunakan klik kanan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA