Daftar Isi
ENSIKLOPEDIA: SEMBURIT

SEMBURIT

SEMBURIT [ensiklopedia]

Alkitab tidak mengatakan apa-apa secara khas mengenai semburit/seksualitas homo, tapi Alkitab tegas mengutuk perbuatan itu. Ruang lingkup kutukan ini harus ditentukan secara hati-hati agar tidak melampaui batas-batas alkitabiah.

Tafsiran cerita Sodom dan Gomora (Kej 19:1-25; Hak 19:13-20:48) merupakan contoh yg baik dalam soal ini. Kita harus menolak ucapan D. S Bailey, bahwa dosa yg dihukum Allah dalam peristiwa itu adalah melulu pelanggaran terhadap tata cara menumpang, tanpa nada seksual yg terlalu hitam (pikiran ini tidak dapat menerangkan secara wajar, baik pemakaian kata yada; TBI 'pakai' dlm arti hidup kelamin yg menyimpang) maupun alasan untuk mengajukan gantinya, yaitu putri Lot dan gundik orang Lewi itu. Pada pihak lain, kedua peristiwa itu tidak menjurus kepada pengutukan semua praktik semburit secara keseluruhan. Dalam kedua peristiwa itu dosa yg dikutuk ialah usaha perkosaan semburit, bukan hubungan semburit atas dasar persetujuan.

Sorotan ay-ay PL lainnya terhadap semburit sama seperti di atas dibatasi oleh kait naskahnya. Historisnya peri semburit dihubungkan dengan pelacuran bakti kepada dewa-dewa (1 Raj 14:24; 15:12; 22:46). Peringatan keras dalam hukum Imamat (Im 18:22; 20:13) pertama-tama ditujukan kepada penyembahan berhala juga; kata 'kekejian' (to'eva), ump, yg menjadi ciri utama kedua ay ini, merupakan istilah agama yg sering dipakai untuk praktik penyembahan berhala. Jadi jika ditilik secara ketat dalam kait naskahnya, kutukan-kutukan PL ini kena kepada praktik semburit, yg dilakukan selama berlangsung kebaktian berhala itu.

Dalam Rm 1 Paulus mengutuk perbuatan semburit, baik antara sesama perempuan maupun sesama lelaki, dengan nada seperti mengutuk penyembahan berhala (Rm 1:23-27), tapi cakupan teologinya lebih luas daripada cakupan Im. Dia tidak menyoroti peri semburit sebagai pengungkapan penyembahan berhala, tapi melihat keduanya sebagai akibat 'penggantian', yg dilakukan oleh manusia murtad, yg menjauh dari tujuan Pencipta-nya (Rm 1:25 dab). Ditilik dari sudut ini, setiap perbuatan semburit berlawanan dengan kodrat manusia (para phusin, Rm 1:26), bukan karena hal itu berlawanan dengan pengarahan seksual seseorang (itu tidak senantiasa benar) atau melanggar hukum PL (melawan pendapat McNeill), tapi karena bertentangan dengan peraturan ciptaan Allah tentang penghayatan hidup kelamin manusia.

Ada dua lagi singgungan Paulus dalam Surat-surat lain tentang praktik semburit. Keduanya terdapat dalam daftar perbuatan-perbuatan terlarang dan mendengungkan nada kutukan yg sama. Dalam 1 Kor 6:9 dab pelaku semburit termasuk dalam golongan yg tidak adil yg tidak akan turut mewarisi Kerajaan Allah (tapi disusul catatan yg berisi kelepasan: 'beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu'); dan 1 Tim 1:9 dab menyinggungnya dalam daftar 'orang durhaka dan orang lalim'. Yg terakhir sangat penting karena seluruh daftar itu merupakan modernisasi Dasa Titah. Paulus melengkapi Firman ke-7 (ttg perzinaan) dengan kata-kata'orang cabul' (pornoi) dan 'pemburit' (arsenokoitai), yaitu kata-kata yg mencakup semua bentuk persetubuhan di luar perkawinan, baik berbeda maupun sama kelamin. Jika Dasa Titah tetap berlaku, maka pengenaannya yaitu melengkapi Firman ke-7 dengan 'orang cabul dan pemburit' lebih menonjol lagi.

Ada yg berpendapat bahwa arti arsenikoites dalam 1 Kor 6:9 dan 1 Tim 1:10 mungkin dibatasi hanya pada 'persundalan sesama lelaki (bnd Vulg masculi concubitores). Tapi tak ada bukti linguistik yg menopang pendapat ini, walau kata itu sendiri sangat jarang dalam kesusastraan zaman PB. Kelihatannya tak ada keraguan apa pun bahwa maksud Paulus ialah mengutuk semburit (tapi tidak mengutuk orang-orang semburit), dalam arti kata yg paling umum dan arti teologi yang paling luas, yg diketahuinya. Ketiga ay yg ditunjuknya itu, yg berjauhan letaknya, cocok satu sama lain dengan cara yg mengesankan sebagai pengungkapan kehendak Allah, seperti yg dilihatnya. Kutukan Yahweh sebagai Pencipta, Pemberi Hukum dan Raja, terhadap perangai seperti itu, mutlak jelas. Hal yg sama dapat dikatakan tentang banci.

KEPUSTAKAAN. H Thielicke, The Ethics of Sex, 1964; D. H Field, The Homosexual Way -- A Christian Option?, 1976; J. J McNeill, The Church and the Homosexual, 1977. DHF/MHS/HAO




TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA