SIHIR/ILMU GAIB
SIHIR/ILMU GAIB [browning]
Dalam kitab perundang-undangan *Ulangan atau Deuteronomium (Ul. 18:10-11) sihir/ilmu gaib dilarang, tetapi oleh *Manasye diizinkan (2Raj. 21:6). Seorang perempuan yang melakukan sihir dihukum mati (Kel. 22:18) dalam kitab perjanjian tua. Ayat ini hingga tahun 1722 selalu dikutip oleh para ahli hukum Inggris sebagai otoritas (dasar hukum yang sah) untuk membakar perempuan sihir. Perempuan pemanggil arwah di *Endor (1Sam. 28) adalah seorang dukun yang berkecimpung dalam nujum arwah dan yang mampu memanggil arwah *Samuel dari dunia orang mati, sekalipun kemampuannya itu secara resmi dilarang. Tetapi, kutukan para *nabi (Yer. 27:9; Mal, 3:5) memperlihatkan bagaimana tukang sihir dan dukun tetap memenuhi kebutuhan orang banyak.

