plakat

 : 
Kata Benda
 : 
plakat 

plakat [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

pla·kat n surat pengumuman (undang-undang dsb) berupa gambar ataupun tulisan yg ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yg lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan -- agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan -- di dinding sudah dibersihkan

plakat [THESAURUS]

1plakat n poster, surat tempelan




TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.13 detik
dipersembahkan oleh YLSA