tol

 : 
Kata Benda
 : 
tol 

tol [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

tol n 1 pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); 2 jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; 3 bea masuk kendaraan dan barang impor lain; 4 pintu cukai; gerbang cukai

tol [THESAURUS]

1tol n 1) bea, cukai, pajak, pungutan, tarif;
2) gerbang cukai, pintu cukai




TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.11 detik
dipersembahkan oleh YLSA