1 Korintus 5:3-5
5:3 Sebab aku, sekalipun secara badani tidak hadir, tetapi secara rohani
hadir, aku--sama seperti aku hadir--telah menjatuhkan hukuman atas dia, yang telah melakukan hal yang semacam itu.
5:4 Bilamana kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku, dengan kuasa Yesus, Tuhan kita,
5:5 orang itu harus kita serahkan
dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis
1 ,
sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan.
1 Korintus 5:1
Dosa dalam jemaat
5:1 Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu
2 , dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya
3 .
1 Korintus 6:1-4
Mencari keadilan pada orang-orang yang tidak beriman
6:1 Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar
4 , dan bukan pada orang-orang kudus?
6:2 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia?
Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti?
6:3 Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari.
6:4 Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?
1 Full Life: ORANG ITU HARUS KITA SERAHKAN ... KEPADA IBLIS.
Nas : 1Kor 5:5
Menyerahkan kepada Iblis berarti bahwa jemaat harus menyingkirkan
pelaku kebejatan itu dari persekutuannya dan mengembalikannya ke kawasan
Iblis. Perlakuan ini akan membuka orang itu kepada pengaruh yang merusak
dari kejahatan dan roh-roh jahat (ayat 1Kor 5:7,13).
- 1) Disiplin ini memiliki dua tujuan:
- (a) bahwa dengan mengalami masalah-masalah dan penderitaan jasmani,
pelanggar itu kiranya akan bertobat dan akhirnya diselamatkan (bd.
Luk 15:11-24);
- (b) bahwa jemaat bisa "membuang ragi yang lama itu" (ayat
1Kor 5:7; yaitu, pengaruh yang berdosa), sehingga umat Allah
akan menjadi roti yang baru, yaitu penuh "kemurnian dan kebenaran"
(ayat 1Kor 5:8).
- 2) Tindakan yang sama dapat dilakukan gereja masa kini ketika
mengusahakan keselamatan bagi orang yang telah meninggalkan kehidupan
Kristen dan kembali kepada dunia (bd. 1Tim 1:20).
1 Full Life: PERCABULAN DI ANTARA KAMU.
Nas : 1Kor 5:1
Paulus menulis tentang sebuah laporan mengenai percabulan dalam
jemaat Korintus dan penolakan para pemimpin untuk menangani si pelanggar
(ayat 1Kor 5:1-8). Dia menyatakan bahwa jemaat, sebagai suatu umat
kudus, tidak boleh mengizinkan atau membiarkan kebejatan di antara para
anggotanya. Ia mengajukan tiga alasan mengapa jemaat harus mendisiplin
anggota yang melanggar:
- 1) Demi kebaikan orang yang melanggar itu (ayat 1Kor 5:5).
Pengucilan dapat menyadarkan mereka akan kedahsyatan dosa mereka dan
kebutuhan untuk pengampunan dan pemulihan dirinya.
- 2) Demi kepentingan kesucian jemaat (ayat 1Kor 5:6-8). Membiarkan
kejahatan dalam jemaat secara berangsur-angsur akan menurunkan standar
moral dari semua.
- 3) Demi kebaikan bangsa-bangsa di dunia (bd. ayat 1Kor 5:1). Jemaat
tidak dapat memenangkan orang kepada Kristus jika ia serupa dengan dunia
ini (bd. Mat 5:13). Untuk bagian lain mengenai disiplin gereja dalam
PB lih. Mat 5:22; 18:15-17; 2Tes 3:6; dan Wahy 2:19-23.
2 Full Life: HIDUP DENGAN ISTERI AYAHNYA.
Nas : 1Kor 5:1
Dosa yang tepat tidak jelas di sini. Penunjukan Paulus kepada
"isteri ayahnya" itu barangkali berarti bahwa si pelanggar telah melakukan
pelanggaran seksual dengan ibu tirinya.
- 1) Paulus terkejut dan cemas karena gereja membiarkan kebejatan semacam
ini. Ia menganggap sikap jemaat itu lebih parah daripada perbuatan dosa
pelanggar.
- 2) Sikap memperbolehkan dari jemaat Korintus berbicara kepada situasi
kita pada zaman sekarang. Hari ini banyak gereja yang bertoleransi dan
berdiam terhadap kebejatan di antara para anggotanya, termasuk perzinaan
dan segala bentuk kebejatan lainnya. Hubungan seksual pranikah,
khususnya di kalangan kaum muda gereja, bukan saja dibiarkan melainkan
kadang-kadang dibenarkan dengan dalih cinta dan komitmen. Tidak sedikit
pemimpin gereja yang gagal untuk menentang dalam nama Kristus kebiasaan
berpacaran kaum muda masa kini yang melanggar kesusilaan. Seperti para
pemimpin jemaat Korintus, mereka menolak untuk bersedih hati atas
pencemaran umat Allah sementara umat tersebut semakin menyerupai
masyarakat di mana mereka tinggal. Dalam sikap yang puas dengan diri
sendiri, para pemimpin ini mengizinkan dosa karena, demikianlah mereka
menyatakan, "kita hidup dalam dunia modern dan kita tidak boleh bersifat
menghakimi".
1 Full Life: ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR.
Nas : 1Kor 6:1
Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua
orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke
pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat
dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila
diperlukan
(lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]
- 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan
untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum
percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah
lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
- 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan
anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah,
seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus
sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan
salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan
saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam
Mat 18:15-17.
- 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah
menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi
tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga
itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya
diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak
menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan
dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam
ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai
perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.