1 Full Life: SEORANG YANG TAK BERCACAT.
Nas : 1Tim 3:2
Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun. _anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja
(lihat cat. --> 1Tim 3:7),
[atau ref. 1Tim 3:7]
karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang akan diikuti oleh semua
(lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
2 Full Life: BUKAN PEMINUM.
Nas : 1Tim 3:3
Frasa ini (Yun. _me paroinon_, dari _me_, berarti "tidak" dan _paroinos_, kata majemuk yang berarti "pada, dengan, dekat anggur") yang diterjemahkan harfiah "tidak dekat atau dengan anggur," "tidak bersama dengan anggur". Di sini Alkitab menuntut bahwa seorang penilik jemaat tidak boleh "duduk di samping anggur" atau "dengan anggur". Dengan kata lain, ia tidak boleh minum anggur yang memabukkan, tergoda atau terbujuk olehnya, atau "makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk" (Mat 24:49).
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA
di mana akhirnya peraturan ini berlaku bagi seluruh umat Allah; bd. Bil 6:3 dst).(lihat cat. --> Yoh 2:3;
lihat cat. --> Ef 5:18;
lihat cat. --> 1Tes 5:6;
lihat cat. --> Tit 2:2;
[atau ref. Yoh 2:3; Ef 5:18; 1Tes 5:6; Tit 2:2]
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).
3 Full Life: BERPEGANG KEPADA PERKATAAN YANG BENAR.
Nas : Tit 1:9
Para penatua bukan saja harus memenuhi standar yang terdaftar dalam ayat Tit 1:6-8, tetapi mereka juga harus berpegang teguh pada kesaksian rasuli yang mula-mula mengenai karya keselamatan Yesus Kristus, mengasihinya, memahaminya serta mengorbankan hidup untuknya. Pengabdian semacam ini penting karena dua alasan.
(lihat art. KARUNIA-KARUNIA PELAYANAN GEREJA; dan
lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).