2 Korintus 3:12
3:12 Karena kami mempunyai pengharapan
yang demikian, maka kami bertindak dengan penuh keberanian,
2 Korintus 10:1-2
Sikap Paulus
10:1 Aku, Paulus,
seorang yang tidak berani bila berhadapan muka dengan kamu, tetapi berani terhadap kamu bila berjauhan, aku memperingatkan kamu
1 demi Kristus yang lemah lembut dan ramah.
10:2 Aku meminta kepada kamu: jangan kamu memaksa aku untuk menunjukkan keberanianku
dari dekat, sebagaimana aku berniat bertindak keras terhadap orang-orang tertentu yang menyangka, bahwa kami hidup secara duniawi.
2 Korintus 11:21
11:21 Dengan sangat malu aku harus mengakui, bahwa dalam hal semacam itu kami terlalu lemah.
Tetapi jika orang-orang lain berani membanggakan sesuatu, maka akupun--aku berkata dalam kebodohan--berani juga!
2 Korintus 11:1
11:1 Alangkah baiknya, jika kamu sabar
terhadap kebodohanku
yang kecil itu. Memang kamu sabar terhadap aku!
2 Korintus 2:2
2:2 Sebab, jika aku mendukakan hatimu,
siapa lagi yang dapat membuat aku menjadi gembira selain dia yang berdukacita karena aku.
2 Korintus 2:6
2:6 Bagi orang yang demikian sudahlah cukup tegoran
2 dari sebagian besar dari kamu,
1 Full Life: AKU, PAULUS, ... AKU MEMPERINGATKAN KAMU.
Nas : 2Kor 10:1
Sebagian besar orang percaya di Korintus telah mengaku wewenang
Paulus dan tunduk kepada pengajaran dan kerasulannya (2Kor 7:8-16).
Namun, ada sebagian kecil orang, dipimpin oleh para pekerja curang yang
sedang melemahkan Injil dan melakukan pekerjaan Iblis (2Kor 11:13),
yang terus-menerus melawan dia dan memfitnah pribadi dan karakternya. Pasal
2Kor 10:1-13:14 ditujukan kepada orang percaya palsu ini.
1 Full Life: SUDAHLAH CUKUP TEGORAN.
Nas : 2Kor 2:6
Dari bagian ini kita memperoleh pengertian mengenai pola disiplin PB
bagi seorang anggota jemaat yang melakukan suatu kesalahan yang serius
(mis. kebejatan, perzinahan, dsb.; lih. pasal 1Kor 5:1-13).
- 1) Demi mempertahankan integritas jemaat Kristus (bd. 1Kor 5:1-2),
maka gereja harus menegor pelanggar dengan tegoran yang cukup keras
sehingga membuahkan pembaharuan rohani, namun tidak terlalu keras
sehingga meniadakan pengharapan akan rahmat ilahi dan penerimaannya
kembali ke dalam persekutuan (ayat 2Kor 2:7). Perhatikanlah bahwa
pengampunan dan kasih tidak dikaruniakan tanpa syarat kepada si
pelanggar.
- 2) Setelah diberikan hukuman yang cukup, apabila orang yang berdosa itu
bertobat dan hancur hati, maka dia harus diampuni dan dihibur dalam
suatu roh kasih (ayat 2Kor 2:7-8).
- 3) Hukuman dan pemulihan terhadap orang berdosa itu harus dilakukan
dalam roh yang lemah lembut (Gal 6:1), sedih, tulus, kejengkelan,
dan takut akan Allah dan Firman-Nya, semangat untuk nama baik Allah, dan
kesiagaan untuk melihat keadilan ditegakkan dengan jalan meminta
pertanggungjawaban kepada orang yang bersalah (lih. 2Kor 7:11; bd.
1Kor 5:5,13).
Banyak gereja masa kini telah meninggalkan disiplin gereja PB. Mereka
menyokong toleransi terhadap dosa, meminta pengampunan yang tak bersyarat,
menawarkan kasih karunia yang tak bernilai dan menolak untuk mendengarkan
apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (lih. pasal Wahy 2:1-3:22).
Sebagai akibatnya, dosa dianggap remeh dan ketakutan akan Allah tidak ada
lagi dalam jemaat mereka
(lihat cat. --> Mat 18:15
[atau ref. Mat 18:15]
tentang disiplin gereja).