2 Raja-raja 5:1
Naaman disembuhkan
5:1 Naaman
1 , panglima raja Aram,
adalah seorang terpandang di hadapan tuannya dan sangat disayangi, sebab oleh dia TUHAN telah memberikan kemenangan kepada orang Aram. Tetapi orang itu, seorang pahlawan tentara, sakit kusta.
2 Raja-raja 8:4
8:4 Raja sedang berbicara kepada Gehazi, bujang abdi Allah itu, katanya: "Cobalah ceritakan kepadaku tentang segala perbuatan besar yang dilakukan Elisa."
Imamat 13:46
13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan
itulah tempat kediamannya.
Bilangan 5:2-4
5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta,
semua orang yang mengeluarkan lelehan,
dan semua orang yang najis
oleh mayat
disuruh meninggalkan tempat perkemahan
2 ;
5:3 baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka.
"
5:4 Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
Bilangan 12:14
12:14 Kemudian berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Sekiranya ayahnya meludahi mukanya,
tidakkah ia mendapat malu selama tujuh hari? Biarlah dia selama tujuh hari dikucilkan ke luar tempat perkemahan,
kemudian bolehlah ia diterima kembali."
1 Full Life: NAAMAN.
Nas : 2Raj 5:1
Kisah Naaman menunjukkan pemeliharaan Allah (ayat 2Raj 5:1-14),
kuasa dan kasih karunia-Nya yang menyelamatkan (ayat 2Raj 5:15-19), dan
hukumannya atas dosa (ayat 2Raj 5:20-27). Yang menonjol dalam kisah ini
ialah kebenaran bahwa kasih karunia dan keselamatan Allah tidak terbatas
pada Israel, tetapi bahwa Ia ingin menunjukkan belas kasihan kepada bangsa
bukan Israel dan menuntun mereka untuk mengenal Allah yang esa dan benar
(lih. Luk 4:18-19,25-27).
2 Full Life: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
Nas : Bil 5:2
Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang
mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis
secara agamawi
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]
Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak
bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan
prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang
secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari
jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan
kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14;
2Yoh 1:10-11;
lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]