2 Korintus 2:1-9
2:1 Aku telah mengambil keputusan di dalam hatiku, bahwa aku tidak akan datang lagi kepadamu
dalam dukacita.
2:2 Sebab, jika aku mendukakan hatimu,
siapa lagi yang dapat membuat aku menjadi gembira selain dia yang berdukacita karena aku.
2:3 Dan justru itulah maksud suratku
ini, yaitu supaya jika aku datang, jangan aku berdukacita
oleh mereka, yang harus membuat aku menjadi gembira. Sebab aku yakin
tentang kamu semua, bahwa sukacitaku adalah juga sukacitamu.
2:4 Aku menulis kepada kamu
dengan hati yang sangat cemas dan sesak
1 dan dengan mencucurkan banyak air mata, bukan supaya kamu bersedih hati, tetapi supaya kamu tahu betapa besarnya kasihku kepada kamu semua.
Harus diampuni orang yang bersalah
2:5 Tetapi jika ada orang yang menyebabkan kesedihan,
maka bukan hatiku yang disedihkannya, melainkan hati kamu sekalian, atau sekurang-kurangnya--supaya jangan aku melebih-lebihkan--,hati beberapa orang di antara kamu.
2:6 Bagi orang yang demikian sudahlah cukup tegoran
2 dari sebagian besar dari kamu,
2:7 sehingga kamu sebaliknya harus mengampuni dan menghibur dia,
supaya ia jangan binasa oleh kesedihan yang terlampau berat.
2:8 Sebab itu aku menasihatkan kamu, supaya kamu sungguh-sungguh mengasihi dia.
2:9 Sebab justru itulah maksudnya aku menulis surat kepada kamu,
yaitu untuk menguji kamu, apakah kamu taat dalam segala sesuatu.
1 Full Life: DENGAN HATI YANG SANGAT CEMAS DAN SESAK.
Nas : 2Kor 2:4
Salah satu kualifikasi yang penting bagi pekerja Kristen ialah
memiliki hati yang mengasihi dan peka, yang meneteskan air mata ketika
menyaksikan umat Allah menyimpang dari jalan kebenaran ke dalam dosa dan
kesalahan (bd. Mazm 126:5-6;
lihat cat. --> Mr 9:24;
lihat cat. --> Luk 19:41;
lihat cat. --> Yoh 11:35;
lihat cat. --> Kis 20:19).
[atau ref. Mr 9:24; Luk 19:41; Yoh 11:35; Kis 20:19]
1 Full Life: SUDAHLAH CUKUP TEGORAN.
Nas : 2Kor 2:6
Dari bagian ini kita memperoleh pengertian mengenai pola disiplin PB
bagi seorang anggota jemaat yang melakukan suatu kesalahan yang serius
(mis. kebejatan, perzinahan, dsb.; lih. pasal 1Kor 5:1-13).
- 1) Demi mempertahankan integritas jemaat Kristus (bd. 1Kor 5:1-2),
maka gereja harus menegor pelanggar dengan tegoran yang cukup keras
sehingga membuahkan pembaharuan rohani, namun tidak terlalu keras
sehingga meniadakan pengharapan akan rahmat ilahi dan penerimaannya
kembali ke dalam persekutuan (ayat 2Kor 2:7). Perhatikanlah bahwa
pengampunan dan kasih tidak dikaruniakan tanpa syarat kepada si
pelanggar.
- 2) Setelah diberikan hukuman yang cukup, apabila orang yang berdosa itu
bertobat dan hancur hati, maka dia harus diampuni dan dihibur dalam
suatu roh kasih (ayat 2Kor 2:7-8).
- 3) Hukuman dan pemulihan terhadap orang berdosa itu harus dilakukan
dalam roh yang lemah lembut (Gal 6:1), sedih, tulus, kejengkelan,
dan takut akan Allah dan Firman-Nya, semangat untuk nama baik Allah, dan
kesiagaan untuk melihat keadilan ditegakkan dengan jalan meminta
pertanggungjawaban kepada orang yang bersalah (lih. 2Kor 7:11; bd.
1Kor 5:5,13).
Banyak gereja masa kini telah meninggalkan disiplin gereja PB. Mereka
menyokong toleransi terhadap dosa, meminta pengampunan yang tak bersyarat,
menawarkan kasih karunia yang tak bernilai dan menolak untuk mendengarkan
apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (lih. pasal Wahy 2:1-3:22).
Sebagai akibatnya, dosa dianggap remeh dan ketakutan akan Allah tidak ada
lagi dalam jemaat mereka
(lihat cat. --> Mat 18:15
[atau ref. Mat 18:15]
tentang disiplin gereja).