1 Full Life: AKULAH ... MILIK PUSAKAMU.
Nas : Bil 18:20
Para imam dan orang Lewi tidak boleh memiliki warisan di dunia ini, karena Allah sendirilah bagian dan warisan mereka. Secara prinsip, janji ini menjangkau semua orang percaya di dalam Kristus. Warisan kita bukan di bumi ini karena di sini kita hanya pendatang dan orang asing. Kita harus mencari hal-hal sorgawi karena Tuhan tinggal di situ (Ibr 11:9-16). Kesaksian kita ialah, "Tuhan adalah bagianku, ... oleh sebab itu aku berharap kepada-Nya" (Rat 3:24).
1 Full Life: BERILAH KAMI TANAH MILIK.
Nas : Bil 27:4
Hukum Ibrani tidak menyediakan warisan tanah bagi keturunan apabila seorang ayah tidak berputra. Karena itu Allah menetapkan peraturan bahwa seorang putri dapat mewarisi tanah keluarganya (ayat Bil 27:3-11). Hukum ini menunjukkan tempat martabat dan kehormatan yang diberi kepada wanita di Israel.