Bilangan 6:1-27
Hukum mengenai kenaziran
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar
khusus, yakni nazar orang nazir
1 ,
untuk mengkhususkan dirinya
bagi TUHAN,
6:3 maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur
dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka
anggur atau cuka minuman yang memabukkan
2 dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur
3 ,
dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering.
6:4 Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.
6:5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau
cukur lalu di kepalanya;
sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang
4 .
6:6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat
orang;
6:7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan
dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya.
6:8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN.
6:9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya,
maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya,
yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya.
6:10 Pada hari
yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur
atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan.
6:11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa
dan yang lain menjadi korban bakaran,
dan mengadakan pendamaian
bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya
6:12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba
jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah.
Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis.
6:13 Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap,
ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan,
6:14 dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya
5 kepada TUHAN seekor domba jantan berumur setahun yang tidak bercela
untuk korban bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk korban penghapus dosa
dan seekor domba jantan
yang tidak bercela untuk korban keselamatan,
6:15 juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung yang terbaik, yang diolah dengan minyak,
dan roti tipis yang tidak beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian
dan korban-korban curahannya.
6:16 Lalu haruslah imam membawa semuanya
itu ke hadapan TUHAN
dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya;
6:17 domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan
bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian
dan korban curahannya.
6:18 Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya
di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan.
6:19 Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi,
lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya;
6:20 kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan;
semuanya itu menjadi bagian kudus
bagi imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan
khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur
6 .
"
6:21 Itulah hukum tentang orang nazir
yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar
yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya.
Ucapan berkat imam
6:22 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:23 "Berbicaralah kepada Harun dan anak-anaknya: Beginilah harus kamu memberkati
orang Israel
7 , katakanlah kepada mereka:
6:24 TUHAN memberkati engkau
dan melindungi engkau;
6:25 TUHAN menyinari engkau
dengan wajah-Nya dan memberi engkau
kasih karunia;
6:26 TUHAN menghadapkan wajah-Nya
kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera.
6:27 Demikianlah harus mereka meletakkan nama-Ku
atas orang Israel, maka Aku akan memberkati mereka."
1 Full Life: ORANG NAZIR.
Nas : Bil 6:2
Kata "_nazir_" (dari bah. Ibr. _nazar_ "memisahkan"), menandakan
seorang yang sepenuhnya dipisahkan dan dikhususkan untuk Tuhan. Penyerahan
itu dapat berlangsung selama waktu tertentu atau untuk seumur hidup
(Hak 13:5; 1Sam 1:11).
- 1) Kaum Nazir dibangkitkan oleh Allah sendiri agar melalui gaya
hidupnya mereka dapat menunjukkan standar tertinggi dari kekudusan,
kemurnian, dan penyerahan kepada-Nya di tengah-tengah umat (bd.
Am 2:11-12).
- 2) Nazar orang Nazir sepenuhnya bersifat sukarela dan dimaksudkan untuk
mengajar Israel bahwa penyerahan penuh kepada Allah harus berawal dalam
hati seseorang dan kemudian terungkap dalam penyangkalan diri (ayat
Bil 6:3-4), perilaku yang tampak (ayat Bil 6:5), dan kemurnian
pribadi (ayat Bil 6:6-8). Penyerahan penuh kaum Nazir menjadi
teladan dari keadaan yang seharusnya dimiliki orang Kristen.
2 Full Life: ANGGUR ... MINUMAN YANG MEMABUKKAN.
Nas : Bil 6:3
Untuk ulasan mengenai hubungan seorang Nazir dengan anggur dan
minuman yang memabukkan
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA.
3 Full Life: MINUMAN ... DARI BUAH ANGGUR.
Nas : Bil 6:3
Kata Ibrani yang diterjemahkan demikian adalah _mishroh_. Ini
menunjuk kepada minuman yang dibuat dengan cara merendam buah anggur atau
sisa-sisa buah anggur yang sudah diperas di dalam air.
4 Full Life: RAMBUTNYA TUMBUH PANJANG.
Nas : Bil 6:5
Seorang Nazir harus membiarkan rambutnya tumbuh panjang sebagai
lambang yang tampak dari penyerahannya kepada Tuhan. Menurut Paulus, rambut
panjang biasanya dianggap memalukan bagi laki-laki (1Kor 11:14); jadi,
bagi seorang Nazir, berambut panjang mungkin melambangkan kesediaannya
untuk dihina dan dicemooh bagi Tuhan. Perintah untuk tidak mendekati orang
mati (ayat Bil 6:6) menekankan bahwa kematian tidak pernah dikehendaki
Allah ketika menciptakan umat manusia. Kematian adalah lawan kehidupan dan
akibat dosa; oleh karena itu mayat dianggap najis
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
[atau ref. Im 12:2; 13:3]
5 Full Life: MEMPERSEMBAHKAN SEBAGAI PERSEMBAHANNYA.
Nas : Bil 6:14
Setelah menunaikan nazar pemisahan diri, seorang Nazir harus
mempersembahkan korban-korban yang sama yang dipersembahkan oleh imam besar
pada hari pelantikannya (bd. pasal Im 8:1-9:24); semua orang Israel,
laki-laki atau wanita (ayat Bil 6:2), yang menyerahkan diri sepenuhnya
kepada Allah adalah sama pentingnya di pemandangan Allah dengan pelayan
yang tertinggi dalam jemaat. Kebesaran di dalam Kerajaan Allah tidak
didasarkan pada kedudukan atau kewenangan, tetapi pada penyerahan dan
pengabdian
(lihat cat. --> Luk 22:24-30).
[atau ref. Luk 22:24-30]
6 Full Life: BARULAH BOLEH ORANG NAZIR ITU MINUM ANGGUR.
Nas : Bil 6:20
Setelah seorang Nazir mengakhiri masa nazarnya, dia diizinkan minum
anggur (Ibr. _yayin_;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA).
Allah belum secara khusus melarang pemakaian yayin yang difermentasi.
Larangan pada saat itu hanya berlaku dalam situasi yang menyangkut
pengabdian diri sepenuhnya kepada Allah (ayat Bil 6:1-4; Im 10:9-11).
Dalam proses penyataan secara bertahap, Allah kemudian dengan tegas
mengatakan bahwa seluruh umat-Nya harus menjauhi yayin yang difermentasi
yang dapat memabukkan (lih. Ams 23:29-35;
lihat cat. --> Ams 23:31).
[atau ref. Ams 23:31]
7 Full Life: MEMBERKATI ORANG ISRAEL.
Nas : Bil 6:23
Ayat Bil 6:22-27 menunjukkan tanggapan Allah yang pengasih
kepada umat-Nya jikalau mereka memelihara kesucian di tengah jemaat dan
mengungkapkan pengabdian dengan segenap hati sebagaimana terlihat dalam
nazar seorang Nazir
(lihat cat. --> Bil 6:2).
[atau ref. Bil 6:2]
"Memberkati" (Ibr. _barak_) mengandung ide bahwa kehadiran, tindakan, dan
kasih Allah memasuki kehidupan dan lingkungan seseorang.
- 1) Berkat ini diperhadapkan di depan hamba-hamba Allah yang setia
sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh-Nya (Ul 11:26,27).
- 2) Berkat keimaman itu terdiri atas tiga bagian:
- (a) Pemberian berkat Allah dan perlindungan-Nya dari kuasa-kuasa
kejahatan dan segala sesuatu yang merugikan kesejahteraan hidup
seseorang (ayat Bil 6:24; bd. Mazm 71:1-6).
- (b) Sinar wajah Tuhan, yaitu kebaikan hati, kehendak baik, dan kasih
karunia Allah kepada umat-Nya (ayat Bil 6:25) adalah berlawanan
dengan murka-Nya (bd. Mazm 27:1; 31:16; Ams 15:30; 16:14;
Yes 57:17). Kasih karunia Allah ialah pengampunan, kasih, dan
kuasa penyelamatan-Nya
(lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).
- (c) Wajah Allah yang dihadapkan kepada mereka (ayat Bil 6:26),
yaitu pemeliharaan dan pemberkatan mereka dengan sepenuh hati (bd.
Mazm 4:8-9; 33:18; 34:17). Yang dianugerahkan oleh Allah ialah
"damai sejahtera" (ayat Bil 6:26). Damai sejahtera (Ibr.
_shalom_) berarti tidak ada kekurangan apa-apa dan menerima segala
sesuatu yang diperlukan untuk menjadikan hidup ini sungguh-sungguh
hidup (bd. Mal 2:5), termasuk harapan akan masa depan
(Yer 29:11). Lawan dari "damai sejahtera" bukan hanya ketiadaan
keselarasan, tetapi kejahatan dalam segala bentuk (bd. Rom 1:7;
1Kor 1:3; 1Tes 5:23;
lihat art. DAMAI SEJAHTERA ALLAH).
- 3) Berkat Allah atas umat-Nya akan menghasilkan keselamatan yang
memancar bagaikan obor penerang kepada semua bangsa (Mazm 67:1-8;
Mazm 133:3; Yeh 34:26;
lihat cat. --> Mat 28:19;
lihat cat. --> Luk 24:50).
[atau ref. Mat 28:19; Luk 24:50]