Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Ulangan 29:29

29:29 Hal-hal yang tersembunyi ialah bagi TUHAN, Allah kita, tetapi hal-hal yang dinyatakan ialah bagi kita dan bagi anak-anak kita sampai selama-lamanya, supaya kita melakukan segala perkataan hukum Taurat ini."

Ayub 38:2

38:2 "Siapakah dia yang menggelapkan keputusan dengan perkataan-perkataan yang tidak berpengetahuan?

Mazmur 138:1-2

Nyanyian syukur atas pertolongan TUHAN
138:1 Dari Daud. Aku hendak bersyukur kepada-Mu dengan segenap hatiku, di hadapan para allah aku akan bermazmur bagi-Mu. 138:2 Aku hendak sujud ke arah bait-Mu yang kudus dan memuji nama-Mu, oleh karena kasih-Mu dan oleh karena setia-Mu; sebab Kaubuat nama-Mu dan janji-Mu melebihi segala sesuatu.

Yehezkiel 13:3

13:3 Beginilah firman Tuhan ALLAH: Celakalah nabi-nabi yang bebal yang mengikuti bisikan hatinya sendiri dan yang tidak melihat sesuatu penglihatan.

Yehezkiel 13:1

Hukuman terhadap nabi-nabi palsu
13:1 Kemudian datanglah firman TUHAN kepadaku:

Titus 1:7

1:7 Sebab sebagai pengatur rumah Allah seorang penilik jemaat harus tidak bercacat, tidak angkuh, bukan pemberang, bukan peminum, bukan pemarah, tidak serakah,

Full Life: SEORANG PENILIK JEMAAT.

Nas : Tit 1:7

Istilah "penatua" (Yun. _presbuteros_, ayat Tit 1:5) dan "penilik" (Yun. _episkopos_, ayat Tit 1:7) merupakan istilah yang dapat dipertukartempatkan karena menunjuk kepada jabatan yang sama di dalam gereja. Istilah pertama menekankan kedewasaan rohani dan martabat yang diperlukan untuk jabatan itu, sedangkan yang kedua menekankan tugas mengawasi gereja sebagai seorang pelayan rumah Allah.

Full Life: HARUS TIDAK BERCACAT.

Nas : Tit 1:7

Allah menuntut standar moral yang tinggi untuk penilik gereja. Apabila pemimpinnya saja dapat dicela, maka dengan sendirinya gereja akan menyimpang dari kebenaran karena tidak ada teladan saleh untuk diikuti. Untuk keterangan selanjutnya

lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=De 29:29,Job 38:2,Ps 138:1,2,Eze 13:3,1Ti 1:7
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)