Kejadian 2:4
2:4 Demikianlah riwayat
1 langit dan bumi pada waktu diciptakan.
Ketika TUHAN Allah
2 menjadikan bumi dan langit, --
Kejadian 5:1
Keturunan Adam
5:1 Inilah daftar
keturunan
Adam
3 . Pada waktu manusia itu diciptakan oleh Allah, dibuat-Nyalah dia menurut rupa Allah;
Kejadian 6:9
Riwayat Nuh
6:9 Inilah riwayat
Nuh: Nuh adalah seorang yang benar dan tidak bercela
di antara orang-orang
4 sezamannya;
dan Nuh itu hidup bergaul dengan Allah.
Matius 1:1
Silsilah Yesus Kristus
1:1 Inilah silsilah Yesus Kristus
7 8 , anak Daud
9 ,
anak Abraham.
1 Full Life: DEMIKIANLAH RIWAYAT.
Nas : Kej 2:4
Riwayat penciptaan yang kedua ini (Kej 2:4-25) tidak
bertentangan dengan Kej 1:1-2:3. Kisah ini lebih merinci penciptaan
laki-laki dan wanita, lingkungan dan masa percobaan mereka. Pasal
Kej 2:1-25 memberikan rincian menurut topik, sedangkan pasal
Kej 1:1-31 menyajikan urutan kronologis.
2 Full Life: TUHAN ALLAH.
Nas : Kej 2:4
Nama Allah yang lain diperkenalkan dalam Kej 2:4, nama "Tuhan"
(Ibr. _YHWH_, "Yahweh"). Jikalau _Elohim_ (Kej 1:1) merupakan nama
Allah yang umum, yang menekankan kebesaran dan kuasa-Nya
(lihat art. PENCIPTAAN),
"Tuhan" adalah nama pribadi dan perjanjian yang dengannya Allah menyatakan
diri kepada umat-Nya. Dalam penyataan nama perjanjian Allah ini terkandung
kasih setia-Nya, perhatian akan keselamatan manusia, serta kedekatan dan
kehadiran-Nya yang setia bersama umat-Nya. Nama pribadi ini dipakai dalam
situasi ketika Dia dilihat dalam hubungan langsung dengan umat-Nya atau
dengan alam. Bila kata-kata "Tuhan Allah" dipakai bersamaan, maka nama
tersebut mengacu kepada Pencipta mahakuasa yang telah memasuki hubungan
perjanjian dengan umat manusia (lih. ayat Kej 2:9-25; Kel 6:6;
Im 11:44-45; Yes 53:1,5-6;
lihat cat. --> Kel 3:14).
[atau ref. Kel 3:14]
3 Full Life: DAFTAR KETURUNAN ADAM.
Nas : Kej 5:1
Pasal ini memberikan daftar keturunan Adam hingga air bah. Nama-nama
ini merupakan daftar keturunan saleh yang berpihak kepada Allah di tengah
zaman yang makin tercemar (lih. pasal Kej 6:1-22).
- 1) Pasal Ibr 11:1-40 memilih dua tokoh (Habel dan Henokh) untuk
disebut secara khusus dari periode ini yang berkenan kepada Allah karena
iman mereka (Ibr 11:4-5). Mereka berdua termasuk golongan sisa,
golongan yang setia dalam menolak cara Kain. Pada saat air bah hati
hampir setiap orang sudah jahat; hanya delapan orang yang selamat ketika
itu (Kej 6:5,11,18; 7:1,7; 1Pet 3:20).
- 2) Senantiasa akan ada, kadang-kadang sedikit saja, orang yang
menyembah Allah, tetap setia kepada-Nya, menaati firman-Nya dan
menantikan janji-janji-Nya. Mereka ini merupakan golongan minoritas
(Mat 7:13-14). Namun, Allah memperhatikan nama mereka sebagaimana
dilakukan-Nya pada orang-orang dalam pasal ini. Dewasa ini, apabila kita
merasa seorang diri dalam iman kita kepada Allah dan tanggapan kita
kepada firman-Nya, kita harus ingat bahwa kita tidak pernah sendirian.
Allah masih memiliki ribuan orang di seluruh dunia yang setia kepada-Nya
(bd. 1Raj 19:18).
5 Full Life: NUH ADALAH SEORANG YANG BENAR DAN TIDAK BERCELA DI ANTARA ORANG-ORANG.
Nas : Kej 6:9
Di tengah kefasikan dan kejahatan yang merajalela ketika itu (ayat
Kej 6:5), Allah menemukan dalam diri Nuh seorang yang benar dan yang
masih berusaha untuk berhubungan dengan-Nya.
- 1) "Tidak bercela di antara orang-orang sezamannya" menunjukkan bahwa
dia memisahkan diri dari kejahatan moral masyarakat di sekitarnya.
Karena dia adalah orang benar yang takut akan Allah dan tidak menyetujui
pandangan dan kelakuan umum yang populer, Nuh berkenan kepada Allah
(ayat Kej 6:8; 7:1; Ibr 11:7; 2Pet 2:5).
- 2) Kebenaran dalam hidup Nuh ini dihasilkan oleh kasih karunia Allah,
oleh iman Nuh dan pergaulannya dengan Allah (ayat Kej 6:9).
Keselamatan di zaman PB harus diperoleh dengan cara yang sama, yaitu
oleh kemurahan dan kasih karunia Allah yang diterima melalui iman yang
begitu vital sehingga menghasilkan usaha yang tulus untuk bergaul dengan
Allah dan hidup terpisah dari angkatan yang jahat (ayat Kej 6:22;
Kej 7:5,9,16). Ibr 11:7 menyatakan bahwa Nuh "ditentukan untuk
menerima kebenaran sesuai dengan imannya."
- 3) PB juga menyatakan bahwa Nuh merupakan pengkhotbah kebenaran
(2Pet 2:5). Di dalam hal ini dia merupakan teladan bagi para
pengkhotbah.
7 Full Life: SILSILAH YESUS KRISTUS.
Nas : Mat 1:1
Injil Matius mulai dengan daftar silsilah ini, yang merunut garis
keturunan Yesus melalui garis Yusuf sebagaimana kebiasaan Yahudi ketika itu
(ayat Mat 1:16). Walaupun Yusuf bukan merupakan ayah Yesus secara
biologis (ayat Mat 1:20), ia tetap merupakan ayah Yesus secara hukum.
Karena Allah sudah berjanji bahwa Mesias akan menjadi keturunan Abraham
(Kej 12:3; 22:18; Gal 3:16) dan Daud (2Sam 7:12-19; Yer 23:5),
maka Matius merunut silsilah Yesus sampai ke kedua tokoh ini untuk
membuktikan kepada orang Yahudi bahwa Yesus mempunyai silsilah yang tepat
sehingga memenuhi syarat sebagai Mesias.
8 Full Life: KRISTUS.
Nas : Mat 1:1
Kata "Kristus" (Yun. _Christos_) berarti "yang diurapi"; kata ini
merupakan padanan dari kata "_Mesias_" dalam bahasa Ibrani
(Dan 9:25-26).
- 1) Sejak semula Matius menegaskan bahwa Yesus adalah Yang Diurapi dari
Allah, yaitu diurapi dengan Roh Kudus (bd. Yes 61:1; Luk 4:18;
Yoh 3:34; Kis 10:38).
- 2) Ia diurapi sebagai Nabi untuk membawa pengetahuan dan kebenaran
(Ul 18:15), sebagai Imam untuk mempersembahkan korban penghapus
dosa (Mazm 110:4; Ibr 10:10-14) dan sebagai Raja untuk memerintah,
menuntun, serta menegakkan kerajaan kebenaran (Za 9:9).
9 Full Life: ANAK DAUD.
Nas : Mat 1:1
Teks :
- 1) Matius menetapkan bahwa Yesus adalah keturunan Daud yang sah dengan
merunut garis keturunan Yusuf yang berasal dari keluarga Daud. Walaupun
Yesus dikandung oleh Roh Kudus, secara resmi Ia tetap dicatat sebagai
anak Yusuf dan menurut hukum adalah anak Daud.
- 2) Silsilah yang disajikan oleh Lukas (Luk 3:23 dst.) merunut garis
keturunan Yesus melalui kaum pria dalam garis keturunan Maria (yang juga
dari keturunan Daud). Lukas menekankan bahwa Yesus adalah anak kandung
Maria sehingga menjadi sama seperti kita (bd. Rom 1:3). Dengan
demikian para penulis kitab Injil menegaskan bahwa Yesus berhak menjadi
Mesias baik secara hukum maupun secara biologis.