Hakim-hakim 3:10
3:10 Roh TUHAN menghinggapi dia
1 dan ia menghakimi orang Israel. Ia maju berperang, lalu TUHAN menyerahkan Kusyan-Risyataim,
raja Aram,
ke dalam tangannya, sehingga ia mengalahkan Kusyan-Risyataim.
Hakim-hakim 3:1
Bangsa-bangsa asli yang dibiarkan tinggal di Kanaan
3:1 Inilah bangsa-bangsa yang dibiarkan TUHAN tinggal untuk mencobai
orang Israel itu dengan perantaraan mereka, yakni semua orang Israel yang tidak mengenal perang Kanaan.
1 Tawarikh 28:12
28:12 Selanjutnya rencana dari segala yang dipikirkannya
mengenai pelataran rumah TUHAN, dan bilik-bilik di sekelilingnya, mengenai perbendaharaan-perbendaharaan rumah Allah dan perbendaharaan-perbendaharaan barang-barang
kudus;
1 Tawarikh 28:2
28:2 Lalu berdirilah raja Daud dan berkata: "Dengarlah, hai saudara-saudaraku dan bangsaku! Aku bermaksud hendak
mendirikan rumah perhentian
untuk tabut perjanjian TUHAN dan untuk tumpuan kaki
Allah kita; juga aku telah membuat persediaan untuk mendirikannya.
1 Tawarikh 15:1
Tabut dipindahkan ke Yerusalem
15:1 Daud membuat bagi dirinya gedung-gedung di kota Daud, lalu ia menyiapkan
tempat bagi tabut Allah
2 dan membentangkan
kemah untuk itu.
1 Full Life: ROH TUHAN MENGHINGGAPI DIA.
Nas : Hak 3:10
Para hakim Israel diberi kuasa adikodrati oleh Roh Allah (bd.
Gideon, Hak 6:34; Yefta, Hak 11:29; Simson, Hak 13:25; 14:6,19;
Hak 15:14); yaitu, mereka adalah pemimpin yang berkharisma. Dengan
kemampuan rohani ini, mereka menerima kuasa dan hikmat yang diperlukan
untuk melaksanakan hal-hal luar biasa bagi Allah dan Israel
(lihat cat. --> Hak 10:7).
[atau ref. Hak 10:7]
2 Full Life: MENYIAPKAN TEMPAT BAGI TABUT ALLAH.
Nas : 1Taw 15:1
Tabut Allah berisi dua loh batu bertulis sepuluh hukum, buli-buli
manna dan tongkat Harun yang bertunas (lih. Kel 25:10-22; Ul 10:2-5).
Tabut itu melambangkan pengarahan, persediaan, kuasa, dan kemurahan Allah
yang dijumpai dalam ketaatan yang setia kepada Dia dan perjanjian-Nya (lih.
Mazm 132:8; Ibr 9:1-28). Menempatkan tabut di Yerusalem menunjukkan
bahwa Daud ingin mengembalikan bangsa itu kepada maksud keberadaan yang
semula dan mendasar, yaitu menjaga agar Allah dan Firman-Nya tetap menjadi
pusat hidup mereka
(lihat cat. --> Kel 25:10).
[atau ref. Kel 25:10]