1 Full Life: ANDAIKATA ... TELAH TERCAPAI KESEMPURNAAN.
Nas : Ibr 7:11
Karena keimaman Lewi tidak sempurna (bd. Ibr 10:4) dan dilaksanakan oleh orang-orang berdosa (ayat Ibr 7:27-28), maka keimaman itu kini diganti dengan imam yang sempurna, yaitu Putra Allah sendiri. Kristus adalah Imam yang sempurna karena Ia sama sekali benar, perlu mati satu kali saja untuk menjadi korban karena dosa-dosa kita, menjadi Imam kita yang abadi di hadapan Allah di sorga dan hidup untuk selama-lamanya (ayat Ibr 7:24-28). Oleh karena itu, Ia mampu menyelamatkan secara sempurna dan abadi semua yang datang kepada Allah melalui Dia
(lihat cat. --> Ibr 7:25).
[atau ref. Ibr 7:25]
2 Full Life: HUKUM TAURAT SAMA SEKALI TIDAK MEMBAWA KESEMPURNAAN.
Nas : Ibr 7:19
Hukum PL tidak sempurna karena tidak dapat memberikan hidup atau kuasa ilahi untuk memenuhi tuntutan-tuntutannya, juga tidak mampu menyediakan jalan masuk yang lengkap dan sempurna kepada Allah (ayat Ibr 7:25;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Gal 3:19]
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).