Imamat 1:3
1:3 Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran
1 dari lembu,
haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela.
Ia harus membawanya ke pintu Kemah
Pertemuan, supaya TUHAN berkenan
akan dia.
Imamat 2:5
2:5 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan,
haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.
Imamat 5:17
5:17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,
maka ia bersalah dan harus menanggung
kesalahannya sendiri.
Imamat 6:27-28
6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus,
dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
6:28 Dan belanga
tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
Imamat 7:17-18
7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis
dengan api.
7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan
itu, maka TUHAN tidak berkenan
akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal
baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung
kesalahannya sendiri.
Imamat 7:20
7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis,
haruslah nyawa orang itu dilenyapkan
2 dari antara bangsanya.
Imamat 8:35
8:35 Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu
terhadap TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku."
Imamat 10:9
10:9 "Janganlah engkau minum anggur
3 atau minuman keras,
engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan
untuk selamanya bagi kamu turun-temurun.
Imamat 11:24
11:24 Semua yang berikut akan menajiskan
kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,
Imamat 11:33-35
11:33 Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan.
11:34 Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis.
11:35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;
Imamat 13:4-5
13:4 Tetapi jikalau yang ada
pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari
lamanya.
13:5 Pada hari yang ketujuh
haruslah imam memeriksa dia;
bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.
Imamat 13:7
13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya.
Imamat 13:12
13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam,
Imamat 13:27-28
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia;
jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.
13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur.
Imamat 13:30
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.
Imamat 13:36-37
13:36 dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis.
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.
Imamat 13:39
13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir.
Imamat 13:56-58
13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu.
13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.
13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir.
Imamat 14:48
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir,
karena tanda itu telah hilang.
Imamat 15:18
15:18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani,
maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:31
15:31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku
yang ada di tengah-tengah mereka itu."
Imamat 16:1
Hari raya Pendamaian
16:1 4 Sesudah kedua anak Harun mati, yang terjadi pada waktu mereka mendekat ke hadapan TUHAN,
berfirmanlah TUHAN kepada Musa.
Imamat 16:13
16:13 Kemudian ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian
yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati.
Imamat 17:3
17:3 Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba
atau kambing
di dalam perkemahan atau di luarnya,
Imamat 17:10
Larangan tentang makan darah atau bangkai
17:10 "Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah
apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.
Imamat 19:9
19:9 Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya,
dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu.
Imamat 19:31
19:31 Janganlah kamu berpaling kepada arwah
atau kepada roh-roh peramal
5 ;
janganlah kamu mencari mereka dan dengan demikian menjadi najis karena mereka; Akulah TUHAN, Allahmu.
Imamat 22:6
22:6 orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis
sampai matahari terbenam
dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air.
Imamat 22:9
22:9 Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya
terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa
kepada dirinya dan mati
oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan
mereka.
Imamat 22:14
22:14 Apabila seseorang dengan tidak sengaja
memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima.
Imamat 22:27
22:27 "Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing
dilahirkan, maka haruslah itu tinggal tujuh hari
lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan
dan seterusnya TUHAN berkenan
akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian bagi-Nya.
Imamat 25:14
25:14 Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain.
Imamat 25:25
25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya
yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus
yang telah dijual saudaranya itu.
Imamat 25:30
25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
Imamat 26:15
26:15 jikalau kamu menolak ketetapan-Ku dan hatimu muak mendengar peraturan-Ku,
sehingga kamu tidak melakukan segala perintah-Ku dan kamu mengingkari perjanjian-Ku,
Imamat 26:21
26:21 Jikalau hidupmu tetap bertentangan
dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat
setimpal dengan dosamu.
Imamat 26:37
26:37 Dan mereka akan jatuh tersandung seorang kepada seorang
seolah-olah hendak menjauhi pedang, sungguhpun yang mengejar tidak ada, dan kamu tidak akan dapat bertahan di hadapan musuh-musuhmu.
Imamat 27:9
27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN,
maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.
Imamat 27:11
27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram
yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,
Imamat 27:18-19
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel,
maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal
sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus
ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
Imamat 27:27
27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram,
maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.