Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Imamat 7:36

7:36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.

Imamat 10:9

10:9 "Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun.

Imamat 18:30

18:30 Dengan demikian kamu harus tetap berpegang pada kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu."

Imamat 20:23

20:23 Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak melihat mereka.

Imamat 23:21

23:21 Pada hari itu juga kamu harus mengumumkan hari raya dan kamu harus mengadakan pertemuan kudus, janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya di segala tempat kediamanmu turun-temurun.

Full Life: JANGANLAH ... MINUM ANGGUR.

Nas : Im 10:9

Berpantang minum anggur yang memabukkan dituntut dari semua imam ketika melaksanakan tugas-tugas keagamaan mereka.

  1. 1) Mereka diharapkan menjadi alat-alat kudus di hadapan Allah dan umat-Nya yang harus mereka ajari jalan-jalan Allah secara bijaksana (ayat Im 10:10-11;

    lihat cat. --> Ef 5:18).

    [atau ref. Ef 5:18]

  2. 2) Pelanggaran peraturan ini cukup serius untuk dijatuhi hukuman mati. Prinsipnya jelas -- Allah memandang semua jenis minuman yang memabukkan tidak dapat bersanding dengan standar-standar kesalehan-Nya yang tertinggi dan dengan pengertian yang bijak dan kepekaan kepada pimpinan Roh Kudus (lih. Ams 23:29-35;

    lihat cat. --> 1Tim 3:3;

    lihat cat. --> Tit 2:2).

    [atau ref. 1Tim 3:3; Tit 2:2]


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 7:36 10:9 18:30 20:23 23:21
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)