Yosua 3:3
3:3 dan memberi perintah kepada bangsa itu, katanya: "Segera sesudah kamu melihat tabut perjanjian
1 TUHAN, Allahmu, yang diangkat para imam,
yang memang suku Lewi,
maka kamu harus juga berangkat dari tempatmu dan mengikutinya--
Yosua 3:6
3:6 Dan kepada para imam itu Yosua berkata, demikian: "Angkatlah tabut perjanjian dan menyeberanglah di depan bangsa itu." Maka mereka mengangkat tabut perjanjian dan berjalan di depan bangsa itu.
Yosua 3:14
3:14 Ketika bangsa itu berangkat dari tempat perkemahan mereka untuk menyeberangi sungai Yordan, para imam pengangkat tabut perjanjian
itu berjalan di depan
bangsa itu.
Yosua 4:10
4:10 Para imam pengangkat tabut itu tinggal berdiri di tengah-tengah sungai Yordan, sampai selesai dilakukan segala yang diperintahkan TUHAN kepada Yosua untuk disampaikan kepada bangsa itu, sesuai dengan segala yang diperintahkan Musa kepada Yosua. Maka menyeberanglah bangsa itu dengan cepat-cepat.
Yosua 4:18
4:18 Ketika para imam, pengangkat tabut perjanjian TUHAN itu, keluar dari tengah-tengah sungai Yordan, dan baru saja kaki para imam itu dijejakkan di tanah yang kering, maka berbaliklah air sungai Yordan itu ke tempatnya
dan mengalir seperti dahulu dengan meluap
sepanjang tepinya.
Yosua 6:6
6:6 Kemudian Yosua bin Nun memanggil para imam dan berkata kepada mereka: "Angkatlah tabut perjanjian itu dan tujuh orang imam harus membawa tujuh sangkakala tanduk domba di depan
tabut TUHAN."
Ulangan 31:9
Pembacaan hukum Taurat setiap tujuh tahun
31:9 Setelah hukum Taurat itu dituliskan
Musa
2 , maka diberikannyalah kepada imam-imam bani Lewi, yang mengangkut
tabut perjanjian TUHAN, dan kepada segala tua-tua Israel.
Ulangan 31:25
31:25 maka Musa memerintahkan kepada orang-orang Lewi pengangkut
tabut perjanjian TUHAN, demikian:
Ulangan 31:1
Yosua sebagai pengganti Musa
31:1 Kemudian pergilah Musa, lalu mengatakan segala perkataan ini kepada seluruh orang Israel.
Ulangan 15:11-15
15:11 Sebab orang-orang miskin
tidak hentinya akan ada di dalam negeri itu; itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: Haruslah engkau membuka tangan lebar-lebar bagi saudaramu, yang tertindas dan yang miskin di negerimu.
"
Memerdekakan budak Ibrani
15:12 "Apabila seorang saudaramu menjual dirinya kepadamu, baik seorang laki-laki Ibrani ataupun seorang perempuan Ibrani, maka ia akan bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh engkau harus melepaskan
dia sebagai orang merdeka.
15:13 Dan apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa
3 ,
15:14 engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu
dan dari tempat pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, haruslah kauberikan kepadanya.
15:15 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak
di tanah Mesir dan engkau ditebus
TUHAN, Allahmu; itulah sebabnya aku memberi perintah itu kepadamu pada hari ini.
1 Full Life: TABUT PERJANJIAN.
Nas : Yos 3:3
Allah bukan sekadar tidak tampak di antara umat-Nya, karena "tabut
perjanjian" menjadi lambang dari kehadiran-Nya di tengah-tengah mereka
(Kel 25:22; bd. Bil 10:35). Sewaktu mereka dituntun untuk memiliki
tanah perjanjian, Tuhan juga terang-terangan menyatakan diri di dalam
mukjizat-mukjizat (ayat Yos 3:5,14-17; 4:18).
2 Full Life: HUKUM TAURAT ITU DITULISKAN MUSA.
Nas : Ul 31:9
Perintah-perintah Allah disampaikan kepada umat itu melalui Musa
dalam bentuk tertulis. Perintah-perintah ini bukan saja mencakup kata-kata
dalam Ulangan tetapi seluruh Pentateukh (yaitu, kelima kitab pertama dalam
Alkitab). Itulah Firman Allah dalam bentuk tertulis, Alkitab yang
diilhamkan, dipelihara, dan dibentuk dalam sejarah alkitabiah (bd. ayat
Ul 31:24-26; Kel 24:4,7; Bil 33:2; Mat 8:4; Yoh 5:46; 7:19;
lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).
3 Full Life: JANGANLAH ENGKAU MELEPASKAN DIA DENGAN TANGAN HAMPA.
Nas : Ul 15:13
Bangsa Israel tidak diperbolehkan untuk melepaskan budak-budak
mereka tanpa perbekalan yang memadai (bd. ayat Ul 15:12). Kasih akan
sesama (bd. Im 19:18) menuntut bahwa makanan dan perbekalan cukup
diberikan kepada mereka sehingga mereka bisa bertahan hidup hingga
memperoleh pekerjaan baru. Demikian pula, prinsip kasih dan keadilan di
bawah perjanjian yang baru menuntut bahwa kita memperlakukan pegawai kita
dengan belas kasihan, kejujuran, dan keadilan.