1 Full Life: MILIKMU UNTUK SELAMA-LAMANYA.
Nas : Kej 17:8
Tanah Kanaan dijanjian kepada Abraham dan keturunan lahiriahnya (Kej 12:7; 13:15; 15:7,18-21). Perjanjian itu bersifat "abadi" dari sudut pandangan Allah. Perjanjian itu hanya dapat dibatalkan oleh keturunan Abraham (Yes 24:5; Yer 31:32) sehingga pemilikan tanah itu tergantung pada ketaatan kepada Allah (ayat Kej 17:9;
lihat cat. --> Kej 17:1;
[atau ref. Kej 17:1]
lihat art. PERJANJIAN ALLAH DENGAN ABRAHAM, ...).
2 Full Life: TIDAK MEMPEROLEH APA YANG DIJANJIKAN.
Nas : Ibr 11:13
Orang-orang kudus PL mati dengan keyakinan bahwa Allah masih menyediakan sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Mereka tidak melihat berkat terakhir yang dijanjikan kepada orang-orang tertebus pada saat mereka masih hidup. Pengharapan dasar mereka ialah hidup kekal bersama dengan Allah di tanah air sorgawi, dan mereka mengarahkan pandangan mereka pada kewarganegaraan mereka di langit baru dan bumi baru (ayat Ibr 11:13-16; bd. Yes 65:17; 66:22; Fili 3:20; Wahy 21:1). Orang-orang percaya pada dewasa ini juga harus bertekun dalam iman dan percaya pada Allah, bahkan ketika mereka tidak melihat semua janji Allah tergenapi selama hidup mereka. Allah berkenan akan iman yang mampu menyerahkan kembali janji-janji Allah kepada-Nya untuk digenapi sesuai dengan kehendak-Nya.