1 Full Life: SIAPA YANG MENUMPAHKAN DARAH MANUSIA, DARAH-NYA AKAN TERTUMPAH OLEH MANUSIA.
Nas : Kej 9:6
Akibat nafsu untuk melakukan kekerasan dan penumpahan darah yang timbul di hati manusia (bd. Kej 6:11; 8:21), Allah berusaha untuk melindungi kekudusan hidup manusia dengan membatasi pembunuhan yang ada di dalam masyarakat;
lihat cat. --> Rom 13:4).
[atau ref. Rom 13:4]
Kekuasaan pemerintah untuk mempergunakan "pedang" dalam hukuman mati ditegaskan kembali dalam PB (Kis 25:11; Rom 13:4; bd. Mat 26:52).2 Full Life: JANGAN MEMBUNUH.
Nas : Kel 20:13
Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum
(lihat cat. --> Mat 5:22).
[atau ref. Mat 5:22]
Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]
PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain
(lihat cat. --> Mat 5:21;
lihat cat. --> Mat 18:6).
[atau ref. Mat 5:21; 18:6]