Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Keluaran 25:10-15

Mengenai tabut perjanjian
25:10 "Haruslah mereka membuat tabut dari kayu penaga, dua setengah hasta panjangnya, satu setengah hasta lebarnya dan satu setengah hasta tingginya. 25:11 Haruslah engkau menyalutnya dengan emas murni; dari dalam dan dari luar engkau harus menyalutnya dan di atasnya harus kaubuat bingkai emas sekelilingnya. 25:12 Haruslah engkau menuang empat gelang emas untuk tabut itu dan pasanglah gelang itu pada keempat penjurunya, yaitu dua gelang pada rusuknya yang satu dan dua gelang pada rusuknya yang kedua. 25:13 Engkau harus membuat kayu pengusung dari kayu penaga dan menyalutnya dengan emas. 25:14 Haruslah engkau memasukkan kayu pengusung itu ke dalam gelang yang ada pada rusuk tabut itu, supaya dengan itu tabut dapat diangkut. 25:15 Kayu pengusung itu haruslah tetap tinggal dalam gelang itu, tidak boleh dicabut dari dalamnya.

Keluaran 26:34

26:34 Tutup pendamaian itu haruslah kauletakkan di atas tabut hukum di dalam tempat maha kudus.

Full Life: TABUT.

Nas : Kel 25:10

Peti ini adalah tabut yang berisi Kesepuluh Hukum (bd. ayat Kel 25:16,22), sebuah buli-buli berisi manna (Kel 16:33-34), dan tongkat Harun (Bil 17:10; Ibr 9:4). Tabut ini ditutup dengan sebuah penutup yang diberi nama "tutup pendamaian" (ayat Kel 25:17). Pada kedua ujung tutup tersebut terpasang ukiran dua kerub bersayap

(lihat cat. --> Kel 25:18).

[atau ref. Kel 25:18]

Tabut ini diletakkan di tempat Mahakudus dalam Kemah Suci (Kel 26:34) dan melambangkan takhta Allah. Di hadapan tabut ini imam besar berdiri setahun sekali pada Hari Pendamaian untuk memercikkan darah atas tutup pendamaian untuk mengadakan pendamaian karena dosa-dosa yang tidak disengaja selama setahun sebelumnya

(lihat art. HARI PENDAMAIAN).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Kel 25:10-15,Kel 26:34
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)