1 Full Life: YANG BERCACAT.
Nas : Im 21:17
Cacat-cacat jasmaniah mendiskualifikasikan keturunan Harun untuk melayani sebagai imam dan membawa persembahan atas nama umat (ayat Im 21:17-23).
(lihat cat. --> 1Tim 3:2;
[atau ref. 1Tim 3:2]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life: LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN.
Nas : Gal 3:28
Paulus menyingkirkan semua perbedaan suku, warna kulit, bangsa, sosial, dan seksual dalam kaitan dengan hubungan rohani seseorang dengan Yesus Kristus. Semua dalam Kristus adalah sama-sama ahli waris dari "kasih karunia, yaitu kehidupan" (1Pet 3:7), Roh yang dijanjikan (ayat Gal 3:14; 4:6), dan pembaharuan menurut gambar Allah (Kol 3:10-11). Pada pihak lain, dalam konteks persamaan rohani, laki-laki tetap laki-laki dan wanita tetap wanita (Kej 1:27). Peranan yang ditetapkan Allah bagi mereka dalam pernikahan dan masyarakat tidak berubah (1Pet 3:1-4;
lihat cat. --> Ef 5:22;
lihat cat. --> Ef 5:23;
lihat cat. --> 1Tim 2:13;
lihat cat. --> 1Tim 2:15).
[atau ref. Ef 5:22-23; 1Tim 2:13,15]