Imamat 21:7
21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal
1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya,
karena imam itu kudus bagi Allahnya.
Imamat 21:14
21:14 Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,
Imamat 22:13
22:13 Tetapi apabila perempuan itu menjadi janda atau diceraikan, dan ia tidak mempunyai anak, dan telah kembali ke rumah ayahnya seperti waktu ia masih gadis, maka ia boleh makan dari makanan ayahnya; tetapi setiap orang awam janganlah memakannya.
Bilangan 30:9
30:9 Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
Yehezkiel 44:22
44:22 Janda atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya jangan mereka ambil menjadi isteri, tetapi hanya seorang perawan dari keturunan kaum Israel, atau seorang janda imam
boleh mereka ambil.
Matius 5:32
5:32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah 2 , ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
Markus 10:11
10:11 Lalu kata-Nya kepada mereka:
"Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan 3 terhadap isterinya itu.
Markus 10:1
Perceraian
10:1 Dari situ Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang sungai Yordan
dan di situpun orang banyak datang mengerumuni Dia; dan seperti biasa Ia mengajar mereka
pula.
Kolose 1:15
Keutamaan Kristus
1:15 Ia adalah gambar
Allah
yang tidak kelihatan, yang sulung,
lebih utama dari segala yang diciptakan
4 ,
1 Full Life: JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.
Nas : Im 21:7
Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang
telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan
atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22).
Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya
diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan
dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan
contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk
jabatan penilik jemaat
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life: KECUALI KARENA ZINAH.
Nas : Mat 5:32
Lihat cat. --> Mat 19:9
[atau ref. Mat 19:9]
3 Full Life: HIDUP DALAM PERZINAHAN.
Nas : Mr 10:11
Orang yang menceraikan pasangannya karena alasan yang bukan
alkitabiah lalu menikah kembali, ia berdosa kepada Tuhan karena melakukan
perzinahan (Mal 2:14;
lihat cat. --> Mat 19:9;
[atau ref. Mat 19:9]
1Kor 7:15). Dengan kata lain, surat perceraian belum tentu diakui
sebagai benar atau sah oleh Allah hanya karena pemerintah (atau hukum
manusia) mengesahkannya.
4 Full Life: YANG SULUNG ... DARI SEGALA YANG DICIPTAKAN.
Nas : Kol 1:15
Frasa ini tidak berarti bahwa Kristus adalah mahkluk yang
diciptakan. Sebaliknya, "yang sulung" mengandung makna PL yang sering
diberikan kepada kata ini: "pertama dalam kedudukan," "ahli waris" atau
"tertinggi" (mis. Kel 4:22; Yer 31:9; Mazm 89:28, di mana kata "yang
sulung" dipakai tentang kedudukan Daud sebagai raja, meskipun ia bukan anak
yang sulung). Sebagai Putra Allah yang abadi Kristus adalah ahli waris dan
penguasa atas segala ciptaan (bd. ayat Kol 1:18; Ibr 1:1-2).