Imamat 5:1--7:38
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah
teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk
atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui
dosa
1 yang telah diperbuatnya itu,
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
menjadi korban penghapus dosa.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya.
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu
untuk menyediakan kambing atau domba,
maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,
tetapi tidak sampai terpisah.
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
ke dinding mezbah,
tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
itulah korban penghapus dosa.
5:10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan
. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
5:11 Tetapi jikalau ia tidak mampu
menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa
tepung
yang terbaik menjadi korban penghapus dosa
2 . Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian
ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah
di atas segala korban.
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,
sama seperti korban sajian.
"
Korban penebus salah
5:14 TUHAN berfirman kepada Musa:
5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja
berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan
salahnya seekor domba jantan
yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus,
menjadi korban penebus salah
3 .
5:16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya
dengan menambah seperlima,
lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,
maka ia bersalah dan harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah.
Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN,
dan memungkiri terhadap sesamanya
barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya
atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan
atas sesamanya,
6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya,
dan ia bersumpah dusta
--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan
barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya
sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6:6 Sebagai korban penebus salahnya
haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai,
menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
6:7 Imam harus mengadakan pendamaian
bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
Korban bakaran
6:8 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran.
Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah
haruslah dipelihara menyala di atasnya.
6:10 Imam haruslah mengenakan pakaian
lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya.
Lalu ia harus mengangkat abu
yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
6:11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
6:12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu
di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak
korban keselamatan
di sana.
6:13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
Korban sajian
6:14 "Inilah hukum tentang korban sajian.
Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
6:15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan
yang di atas korban sajian
itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian
ingat-ingatannya bagi TUHAN.
6:16 Selebihnya
haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya;
haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi
di suatu tempat yang kudus,
haruslah mereka memakannya di pelataran
Kemah Pertemuan.
6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian
mereka dari pada segala korban api-apian-Ku;
itulah bagian maha kudus,
sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya;
itulah suatu ketetapan
untuk selamanya bagi kamu turun-temurun;
itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus.
"
6:19 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi:
sepersepuluh efa
tepung
yang terbaik sebagai korban sajian
yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
6:21 Haruslah itu diolah di atas panggangan
bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
6:22 Dan imam
dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya
haruslah dibakar bagi TUHAN.
6:23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
Korban penghapus dosa
6:24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa.
Di tempat
korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN.
Itulah persembahan maha kudus.
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus,
di pelataran
Kemah Pertemuan.
6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus,
dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
6:28 Dan belanga
tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
itulah persembahan maha kudus.
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian
di dalam tempat kudus,
janganlah dimakan, melainkan dibakar
habis dengan api."
Korban penebus salah
7:1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah.
Korban itu ialah persembahan maha kudus.
7:2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah
4 itu sekelilingnya.
7:3 Segala lemak
dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
7:4 dan lagi kedua buah pinggang
dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
7:5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah
sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
7:7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa,
demikian juga halnya dengan korban penebus salah;
satu hukum berlaku atas keduanya: imam
yang mengadakan pendamaian dengan korban itu,
bagi dialah korban itu.
7:8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit
korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
7:9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti,
dan segala yang diolah di dalam wajan
dan di atas panggangan
adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
7:10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
Korban keselamatan
7:11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
7:12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur
itu dipersembahkannya roti bundar
yang tidak beragi
yang diolah dengan minyak, dan roti tipis
yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak,
serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi
5 ,
di samping korban syukur
yang menjadi korban keselamatannya.
7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
7:15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar
atau korban sukarela,
haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis
dengan api.
7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan
itu, maka TUHAN tidak berkenan
akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal
baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung
kesalahannya sendiri.
7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis,
haruslah nyawa orang itu dilenyapkan
6 dari antara bangsanya.
7:21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis,
yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
Larangan memakan lemak dan darah
7:22 TUHAN berfirman kepada Musa:
7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing
janganlah kamu makan.
7:24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam
boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
7:25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah
apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
7:27 Setiap orang yang memakan darah
apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
7:28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
7:29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
7:30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan
7 di hadapan TUHAN.
7:31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah,
tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
7:32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus
dari segala korban keselamatanmu.
7:33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
7:34 Karena dada persembahan unjukan dan paha
persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya;
itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
7:35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
7:36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya;
itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
7:37 Itulah hukum tentang korban bakaran,
korban sajian,
korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan
dan korban keselamatan,
7:38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa
di atas gunung Sinai
pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN
di padang gurun Sinai.