1 Full Life: HUKUM TAURAT ... UNTUK MENGGENAPINYA.
Nas : Mat 5:17
Maksud Kristus ialah agar tuntutan rohani hukum Allah dapat
dilaksanakan di dalam kehidupan para pengikut-Nya (Rom 3:31; 8:4).
Hubungan orang percaya dengan hukum Allah meliputi hal-hal berikut :
- 1) Hukum yang perlu ditaati oleh orang percaya terdiri atas
prinsip-prinsip etis dan moral di PL (Mat 7:12; 22:36-40; Rom 3:31;
Gal 5:14;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)
dan ajaran Kristus serta para rasul (Mat 28:20; 1Kor 7:19; 9:21;
Gal 6:2). Hukum-hukum ini menyatakan tabiat dan kehendak Allah bagi
semua orang dan masih berlaku hingga saat ini. Hukum PL yang langsung
menyangkut bangsa Israel, seperti di bidang persembahan kurban, upacara
agama, sosial dan sipil, kini tidak mengikat lagi (Ibr 10:1-4; mis.
Im 1:2-3; 24:10).
- 2) Orang percaya tidak boleh memandang hukum Taurat sebagai suatu
sistem perintah resmi yang perlu ditaati agar memperoleh pengampunan
keselamatan (Gal 2:16,19). Sebaliknya, hukum Taurat hendaknya
dilihat sebagai panduan moral bagi mereka yang sudah selamat dan yang
dengan menaatinya menunjukkan kehidupan Kristus yang ada di dalam diri
mereka (Rom 6:15-22).
- 3) Iman kepada Kristus merupakan titik tolak untuk menggenapi hukum
Taurat. Melalui iman kepada Kristus, Allah menjadi Bapa kita (bd.
Yoh 1:12). Oleh karena itu, ketaatan kita sebagai orang percaya
bukan sekedar ketaatan kepada Allah sebagai Pemberi hukum yang
berdaulat, namun lebih selaku anak kepada Bapanya (Gal 4:6).
- 4) Melalui iman kepada Kristus, maka orang percaya, oleh kasih karunia
Allah (Rom 5:21) dan Roh Kudus yang mendiami diri mereka
(Rom 8:13; Gal 3:5,14), diberikan dorongan batiniah dan kuasa untuk
menaati hukum Allah (Rom 16:25-26; Ibr 10:16). Kita menggenapi hukum
Allah dengan hidup menurut pimpinan Roh Kudus (Rom 8:4-14). Roh Kudus
membantu kita mematikan perbuatan daging dan menggenapi kehendak Allah
(Rom 8:13;
lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
Demikianlah, ketaatan yang lahiriah kepada hukum Allah harus disertai
perubahan dalam hati dan roh kita (bd. ayat Mat 5:21-28).
- 5) Setelah dibebaskan dari kuasa dosa dan kini menjadi hamba kepada
Allah (Rom 6:18-22), orang percaya mengikuti prinsip "iman" dengan
hidup "di bawah hukum Kristus" (1Kor 9:21). Dengan demikian, kita
menggenapi hukum Kristus (Gal 6:2) dan dengan sendirinya setia
kepada tuntutan hukum Taurat
(lihat cat. --> Rom 7:4;
lihat cat. --> Rom 8:4;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Rom 7:4; 8:4; Gal 3:19]
Gal 5:16-25).
- 6) Yesus dengan tegas mengajarkan bahwa melakukan kehendak Bapa-Nya di
Sorga akan tetap merupakan suatu syarat untuk memasuki Kerajaan Sorga
(lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
2 Full Life: MEMANDANG ... MENGINGINKANNYA.
Nas : Mat 5:28
Yang disalahkan oleh Kristus bukanlah pikiran mendadak yang mungkin
dibisikkan oleh Iblis ke dalam pikiran seorang, bukan juga keinginan yang
tidak senonoh yang muncul dengan tiba-tiba. Yang dimaksudkan adalah pikiran
atau keinginan tidak senonoh yang disetujui oleh kehendak seseorang, yaitu
keinginan amoral yang akan dilaksanakan jikalau ada kesempatan. Keinginan
dalam hati akan kenikmatan seksual yang haram, bila direnungkan dan tidak
dilawan, adalah dosa
(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).
- 1) Orang Kristen harus berhati-hati dalam mengelak kesenangan yang
diperoleh dari melihat gambar amoral sebagaimana ditampilkan dalam film
atau bacaan yang cabul (bd. 1Kor 6:15,18; Gal 5:19,21; Ef 5:5;
Kol 3:5; 2Tim 2:22; Tit 2:12; Ibr 13:4; Yak 1:14; 1Pet 2:11;
2Pet 3:3; 1Yoh 2:16).
- 2) Dalam hal mempertahankan kesucian seksual, baik perempuan maupun
laki-laki memiliki tanggung jawab. Seorang wanita Kristen harus
hati-hati agar tidak berdandan sedemikian rupa sehingga menarik
perhatian kepada tubuhnya, dan dengan demikian menimbulkan godaan bagi
laki-laki serta merangsang hawa nafsu. Berdandan secara tidak sopan
adalah dosa (1Tim 2:9; 1Pet 3:2-3).
3 Full Life: NERAKA.
Nas : Mat 5:29
Lihat cat. --> Mr 9:43.
[atau ref. Mr 9:43]