Mikha 1:5
1:5 Semuanya ini terjadi karena pelanggaran Yakub, dan karena dosa kaum Israel. Pelanggaran Yakub itu apa? Bukankah itu Samaria?
Dosa
1 kaum Yehuda itu apa? Bukankah itu Yerusalem?
Mikha 1:8
Nabi meratapi nasib Yehuda dan Yerusalem
1:8 Karena inilah aku hendak berkeluh kesah dan meratap
2 ,
hendak berjalan dengan tidak berkasut
dan telanjang, hendak melolong seperti serigala dan meraung seperti burung unta:
Mikha 2:1
Kutuk atas orang yang menindas
2:1 Celakalah orang-orang yang merancang kedurjanaan
3 dan yang merencanakan kejahatan
di tempat tidurnya;
yang melakukannya di waktu fajar, sebab hal itu ada dalam kekuasaannya;
1 Full Life: PELANGGARAN ... DOSA.
Nas : Mi 1:5
Bangsa ini akan dihukum karena dosa-dosa mereka, khususnya
penyembahan berhala (ayat Mi 1:7), kedursilaan (ayat Mi 1:7),
kejahatan, dan ketidakadilan (Mi 2:1-2). Dosa-dosa yang lazim dilakukan
di ibu kota merupakan dosa-dosa yang dilakukan oleh seluruh bangsa itu.
2 Full Life: AKU HENDAK BERKELUH KESAH DAN MERATAP.
Nas : Mi 1:8-9
Mikha menangisi kejatuhan Samaria (bd. ayat Mi 1:6). Hatinya
hancur karena mereka menolak Allah sehingga harus dihukum. Apakah kita
menyesal dan sedih bila orang terus berdosa terhadap Allah dan sedang
menuju kepada kebinasaan dan kemusnahan mereka sendiri?
3 Full Life: CELAKALAH ORANG-ORANG YANG MERANCANG KEDURJANAAN.
Nas : Mi 2:1-5
Mikha menyatakan malapetaka atas orang tertentu yang cukup berkuasa
untuk memeras orang lain supaya mencapai tujuan mereka yang mementingkan
diri sendiri.
- 1) Mereka adalah tuan tanah yang membeli atau merampas ladang demi
ladang; mereka tidak ragu-ragu untuk menipu orang lain agar menambah
tanah milik harta mereka. Karena hatinya sudah mengabdi pada
keserakahan, mereka tidak peduli lagi akan penderitaan yang diakibatkan
pada orang lain.
- 2) Allah mempunyai rencana bagi mereka; mereka akan menuai apa yang
mereka taburkan. Allah akan mengirim Asyur untuk merampas tanah mereka
dan membawa mereka ke dalam pembuangan.
- 3) Kita harus hati-hati agar tidak menjadi serakah sehingga memeras
orang lain untuk memperoleh uang atau harta
(lihat art. KEKAYAAN DAN KEMISKINAN).