1 Full Life: BARULAH BOLEH ORANG NAZIR ITU MINUM ANGGUR.
Nas : Bil 6:20
Setelah seorang Nazir mengakhiri masa nazarnya, dia diizinkan minum anggur (Ibr. _yayin_;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA).
Allah belum secara khusus melarang pemakaian yayin yang difermentasi. Larangan pada saat itu hanya berlaku dalam situasi yang menyangkut pengabdian diri sepenuhnya kepada Allah (ayat Bil 6:1-4; Im 10:9-11). Dalam proses penyataan secara bertahap, Allah kemudian dengan tegas mengatakan bahwa seluruh umat-Nya harus menjauhi yayin yang difermentasi yang dapat memabukkan (lih. Ams 23:29-35;
lihat cat. --> Ams 23:31).
[atau ref. Ams 23:31]
2 Full Life: PERSEMBAHAN UNJUKAN.
Nas : Im 7:30
"Persembahan unjukan" ini menjadi bagian para imam dari korban keselamatan. Persembahan ini diunjuk di hadapan Allah sebagai tanda penyerahan kepada Allah dan kemudian diunjukkan kepada pembawa korban atau imam, yang menjadi petunjuk bahwa Tuhan kini memberikan persembahan itu untuk mereka pergunakan.