Roma 4:14
4:14 Sebab jika mereka yang mengharapkannya dari hukum Taurat, menerima bagian yang dijanjikan Allah, maka sia-sialah iman dan batallah janji itu.
Mazmur 119:126
119:126 Waktu untuk bertindak telah tiba bagi TUHAN; mereka telah merombak
Taurat-Mu.
Yeremia 8:8-9
8:8 Bagaimanakah kamu berani berkata: Kami bijaksana, dan kami mempunyai Taurat
TUHAN? Sesungguhnya, pena palsu penyurat sudah membuatnya menjadi bohong.
8:9 Orang-orang bijaksana
akan menjadi malu, akan terkejut
dan tertangkap.
Sesungguhnya, mereka telah menolak firman
TUHAN, maka kebijaksanaan
apakah yang masih ada pada mereka?
Matius 5:17
Yesus dan hukum Taurat
5:17 "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya 1 .
Matius 15:6
15:6 orang itu tidak wajib lagi menghormati bapanya atau ibunya. Dengan demikian firman Allah kamu nyatakan tidak berlaku demi adat istiadatmu sendiri 2 .
Galatia 2:21
2:21 Aku tidak menolak kasih karunia Allah. Sebab sekiranya ada kebenaran
3 oleh hukum Taurat,
maka sia-sialah kematian Kristus.
Galatia 3:17-19
3:17 Maksudku ialah: Janji yang sebelumnya telah disahkan Allah, tidak dapat dibatalkan oleh hukum Taurat, yang baru terbit empat ratus tiga puluh tahun
kemudian, sehingga janji itu hilang kekuatannya.
3:18 Sebab, jikalau apa yang ditentukan Allah berasal dari hukum Taurat, ia tidak berasal dari janji;
tetapi justru oleh janjilah Allah telah menganugerahkan kasih karunia-Nya kepada Abraham.
3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat
4 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran
--sampai datang keturunan
yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat
ke dalam tangan seorang pengantara.
1 Full Life: HUKUM TAURAT ... UNTUK MENGGENAPINYA.
Nas : Mat 5:17
Maksud Kristus ialah agar tuntutan rohani hukum Allah dapat
dilaksanakan di dalam kehidupan para pengikut-Nya (Rom 3:31; 8:4).
Hubungan orang percaya dengan hukum Allah meliputi hal-hal berikut :
- 1) Hukum yang perlu ditaati oleh orang percaya terdiri atas
prinsip-prinsip etis dan moral di PL (Mat 7:12; 22:36-40; Rom 3:31;
Gal 5:14;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)
dan ajaran Kristus serta para rasul (Mat 28:20; 1Kor 7:19; 9:21;
Gal 6:2). Hukum-hukum ini menyatakan tabiat dan kehendak Allah bagi
semua orang dan masih berlaku hingga saat ini. Hukum PL yang langsung
menyangkut bangsa Israel, seperti di bidang persembahan kurban, upacara
agama, sosial dan sipil, kini tidak mengikat lagi (Ibr 10:1-4; mis.
Im 1:2-3; 24:10).
- 2) Orang percaya tidak boleh memandang hukum Taurat sebagai suatu
sistem perintah resmi yang perlu ditaati agar memperoleh pengampunan
keselamatan (Gal 2:16,19). Sebaliknya, hukum Taurat hendaknya
dilihat sebagai panduan moral bagi mereka yang sudah selamat dan yang
dengan menaatinya menunjukkan kehidupan Kristus yang ada di dalam diri
mereka (Rom 6:15-22).
- 3) Iman kepada Kristus merupakan titik tolak untuk menggenapi hukum
Taurat. Melalui iman kepada Kristus, Allah menjadi Bapa kita (bd.
Yoh 1:12). Oleh karena itu, ketaatan kita sebagai orang percaya
bukan sekedar ketaatan kepada Allah sebagai Pemberi hukum yang
berdaulat, namun lebih selaku anak kepada Bapanya (Gal 4:6).
- 4) Melalui iman kepada Kristus, maka orang percaya, oleh kasih karunia
Allah (Rom 5:21) dan Roh Kudus yang mendiami diri mereka
(Rom 8:13; Gal 3:5,14), diberikan dorongan batiniah dan kuasa untuk
menaati hukum Allah (Rom 16:25-26; Ibr 10:16). Kita menggenapi hukum
Allah dengan hidup menurut pimpinan Roh Kudus (Rom 8:4-14). Roh Kudus
membantu kita mematikan perbuatan daging dan menggenapi kehendak Allah
(Rom 8:13;
lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
Demikianlah, ketaatan yang lahiriah kepada hukum Allah harus disertai
perubahan dalam hati dan roh kita (bd. ayat Mat 5:21-28).
- 5) Setelah dibebaskan dari kuasa dosa dan kini menjadi hamba kepada
Allah (Rom 6:18-22), orang percaya mengikuti prinsip "iman" dengan
hidup "di bawah hukum Kristus" (1Kor 9:21). Dengan demikian, kita
menggenapi hukum Kristus (Gal 6:2) dan dengan sendirinya setia
kepada tuntutan hukum Taurat
(lihat cat. --> Rom 7:4;
lihat cat. --> Rom 8:4;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Rom 7:4; 8:4; Gal 3:19]
Gal 5:16-25).
- 6) Yesus dengan tegas mengajarkan bahwa melakukan kehendak Bapa-Nya di
Sorga akan tetap merupakan suatu syarat untuk memasuki Kerajaan Sorga
(lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
2 Full Life: DEMI ADAT ISTIADATMU SENDIRI.
Nas : Mat 15:6
Beberapa orang Farisi membuat perintah Allah tidak berlaku lagi demi
adat istiadat mereka dan gagasan-gagasan manusia. Orang percaya dewasa ini
harus waspada agar jangan menjadikan Firman Allah tidak berlaku karena adat
istiadat, berbagai gagasan populer atau norma-norma budaya masa kini.
Melakukan hal semacam itu berarti terjerumus ke dalam dosa orang Farisi dan
para pemimpin Yahudi
(lihat cat. --> Mr 7:8).
[atau ref. Mr 7:8]
3 Full Life: KEBENARAN.
Nas : Gal 2:21
Pengertian Paulus mengenai pembenaran (ayat Gal 2:16-17) dan
kebenaran meliputi lebih daripada sekadar suatu pernyataan yang sah oleh
Allah. Kebenaran yang datang melalui iman meliputi perubahan moral (ayat
Gal 2:19), kasih karunia Allah (ayat Gal 2:21), dan hubungan dengan
Kristus yang membuat kita mengambil bagian dalam hidup kebangkitan-Nya
(ayat Gal 2:20). Kenyataan ini diperkuat dalam Gal 3:21 di mana
Paulus menjelaskan bahwa kebenaran yang datang oleh iman dalam Kristus
memberikan hidup, suatu kehidupan yang dipandang sebagai menerima Roh
(Gal 3:2-3,14;
lihat art. KATA-KATA ALKITABIAH UNTUK KESELAMATAN).
4 Full Life: KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?
Nas : Gal 3:19
Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau
"pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau
perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan
meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini
Paulus menyatakan beberapa hal:
- 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya
menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan
kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan
keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
- 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL
tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan
moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
- 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga
keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26).
Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku
umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah
untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada
kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
- 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita
dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus
datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat
Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan
melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada
hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh
menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang
mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa
untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;
lihat cat. --> Mat 5:17
[atau ref. Mat 5:17]
mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).