1 Full Life: DUA ORANG ISTERI.
Nas : Ul 21:15
Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki pernikahan semacam itu (bd. Kej 29:30). Poligami dilakukan pada zaman para leluhur; sekalipun Allah tidak membenarkan adanya beberapa istri, Ia telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah ada
(lihat cat. --> Kej 2:24;
lihat cat. --> Kej 4:19;
lihat cat. --> Kej 29:28).
[atau ref. Kej 2:24; Kej 4:19; Kej 29:28]