Ulangan 25:5
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
Rut 4:5
4:5 Tetapi kata Boas: "Pada waktu engkau membeli tanah itu dari tangan Naomi, engkau memperoleh Rut juga, perempuan Moab,
isteri orang yang telah mati itu, untuk menegakkan nama orang itu di atas milik pusakanya.
"
Matius 22:24
22:24 "Guru, Musa mengatakan, bahwa jika seorang mati dengan tiada meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan isterinya itu dan membangkitkan keturunan bagi saudaranya itu.