1 Full Life: PERBUATAN KEJI.
Nas : Mal 2:11-16
Maleakhi mengecam umat itu karena pelanggaran ganda yang serius terhadap hukum Allah: menceraikan istri mereka dan menikahi wanita kafir (lih. dua catatan berikutnya; dibawah ini dan
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Mal 2:14]
2 Full Life: MENJADI SUAMI ANAK PEREMPUAN ALLAH ASING.
Nas : Mal 2:11
Kaum lelaki menikahi wanita-wanita kafir berallah asing, suatu perbuatan yang dilarang dalam hukum Musa (lih. Kel 34:15-16; Ul 7:3-4; 1Raj 11:1-6). PB menyatakan bahwa orang percaya hanya boleh menikahi orang percaya (lih. 1Kor 7:39). Seorang percaya yang menikahi orang yang tidak mengabdi kepada Tuhan membuka peluang bagi dirinya untuk terpengaruh agar meninggalkan Tuhan dan mempengaruhi anak-anak untuk tidak mengabdi kepada-Nya.
1 Full Life: ISTERI MASA MUDAMU.
Nas : Mal 2:14
Banyak laki-laki tidak setia kepada istri yang mereka nikahi ketika masih muda. Mereka berusaha untuk menceraikan istri mereka, hanya karena ingin menikah dengan orang lain. Tuhan membenci perbuatan yang mementingkan diri ini dengan menyatakan bahwa Dialah yang mempersatukan suami dengan istri (ayat Mal 2:15). Karena dosa ini Allah meninggalkan orang-orang berdosa itu serta menolak untuk mendengar doa mereka (ayat Mal 2:13-14).